URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN PAGAR PUSTU BALAI KEMBANG
Sesuai dengan amanat undang-undang dasar Republik Indonesia 1945 bahwa pelayanan
kesehatan merupakan hak dasar setiap orang yang dijamin dan harus di wujudkan dengan upaya
peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya. Salah satu upaya pemerintah
dalam mendekatkan pelayanan kesehatan tingkat lanjut dalam menanggulangi Angka Kematian
dan angka kecacatan dalam perpestip kuratif adalah dengan membangun sarana dan prasarana
rumah sakit yang memadai serta ditunjang dengan tenaga medis yang berkompeten. Sehubungan
dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk mencapai hal tersebut akan
melakukan Pembangunan Pagar Pustu Balai Kembang demi kenyamanan dalam upaya
peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan di Pustu Balai Kembang.
Pembangunan pagar Pustu Balai Kembang diperuntukkan untuk menjaga keamanan dan
kenyamanan, menambah keindahan, keasrian, dan kebersihan lingkungan Pustu, serta menambah
kewibawaan lembaga tersebut, yang pada akhirnya mendukung kelancaran dan optimalisasi
pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Oleh karena itu perlu dilakukan Pembangunan Pagar Pustu Balai Kembang guna
memenuhi sarana dan prasarana pustu demi terciptanya pelayanan yang lebih baik yang
meliputi pekerjaan :
PEKERJAAN PERSIAPAN / PENDAHULUAN
PEKERJAAN GALIAN TANAH
PEKERJAAN PONDASI
PEKERJAAN BETON
PEKERJAAN PASANGAN DAN PLESTERAN
PEKERJAAN REILING PAGAR
PEKERJAAN PENGECETAN
PEKERJAAN PINTU GERBANG
PEKERJAAN AKHIR
Pekerjaan lain-lain yang jelas terkait langsung maupun tidak langsung yang tidak bisa
dipisahkan dengan pekerjaan utama sesuai dengan gambar.