PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TIMUR
DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN
DAN PERTANAHAN
Alamat : Jl. Soekarno-Hatta, Malili 92981, Tlpn. (0474) 321634
Website : http://dpkpp.luwutimurkab.go.id/, Email : dpkpp@luwutimurkab.go.id
RENCANA UMUM PENGADAAN
PEKERJAAN PENYEDIA JASA KONSULTANSI
BIDANG PERUMAHAN
BIAYA PENGAWASAN PEMELIHARAAN RUSUNAWA
SUMASANG DESA SOROWAKO
LOKASI :
KECAMATAN NUHA KABUPATEN LUWU TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2025
PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TIMUR
DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN
DAN PERTANAHAN
Alamat : Jl. Soekarno-Hatta, Malili 92981, Tlpn. (0474) 321634
Website : http://dpkpp.luwutimurkab.go.id/, Email : dpkpp@luwutimurkab.go.id
RENCANA UMUM PENGADAAN
Nomor : 000.3.1/4/RUP/PL-SPV/PPK3-SARPRAS/DPKPP/XI/2025
A. LINGKUP PEKERJAAN
1. Nama Kegiatan :
➢ Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Umum dan/atau Rumah Khusus
2. Sub Kegiatan :
➢ Penatausahaan Pemanfaatan Rumah Susun Umum dan/atau Rumah Khusus
3. Nama Paket Pekerjaan :
➢ Biaya Pengawasan Pemeliharaan Rusunawa Sumasang Desa Sorowako
4. Nilai Pagu Anggaran :
➢ Rp. 16.500.000,- (Enam Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
5. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan :
➢ 30 (Tiga Puluh) Hari Kalender
B. PIHAK-PIHAK YANG BERSANGKUTAN DENGAN PEKERJAAN PENGADAAN JASA
KONSULTANSI
1. Pengguna Anggaran (PA) :
➢ Nama : Drs. H. BAHRI SULI, MM.
➢ NIP : 19660620 198603 1 007
➢ Pangkat/Gol. : Pembina Utama Madya / IVd
➢ Jabatan : Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) :
➢ Nama : EMILDA LANDE, ST
➢ Nip : 19821007 200803 2 002
➢ Pangkat/Gol. : Penata Tk. I / IIId
➢ Jabatan : Penata Kelola Perumahan Ahli Muda
C. SUMBER DANA
➢ SPK ini dibiayai dari Nomor : DPPA/A.3/1.04.2.10.0.00.01.0000/001/2025, Sumber Pendanaan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan Kode Akun Kegiatan Pembinaan Pengelolaan
Rumah Susun Umum dan/atau Rumah Khusus (1.04.02.2.05), Sub Kegiatan Penatausahaan
Pemanfaatan Rumah Susun Umum dan/atau Rumah Khusus (1.04.02.2.05.0002), Kode
Rekening Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Tinggal-
Flat/Rumah Susun (5.1.02.03.03.0045) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Pertanahan Tahun Anggaran 2025 dan dibayarkan melalui Pemegang Kas Umum Daerah
Kabupaten Luwu Timur.
D. METODE PEMILIHAN
➢ Pengadaan Langsung
E. JENIS KONTRAK
➢ Kontrak Lumsum
F. KLASIFIKASI BIDANG DAN SUB BIDANG YANG DIPERSYARATKAN BAGI PENYEDIA
1. Klasifikasi Bidang Usaha :
➢ Pengawasan Rekayasa (71102).
2. Sub-Klasifikasi Bidang :
➢ Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian (AR001).
G. PERSYARATAN BAGI PENYEDIA
1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha;
2. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil konfirmasi status Wajib
Pajak;
3. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan);
4. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan
kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan
usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha
tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur
Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
5. Memiliki pengalaman :
a. Pekerjaan di Bidang Jasa Konsultansi Nonkonstruksi paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun
waktu 1 tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman
subkontrak;
b. Pekerjaan yang serupa (similar seperti penyediaan Jasa Konsultansi Perencanaan
Pengembangan Wilayah) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi,
teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan paling kurang 1
pekerjaan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun
swasta termasuk pengalaman subkontrak;
c. Nilai Pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir paling kurang sama
dengan 50% Nilai HPS/Pagu Anggaran.
6. Penyedia dengan kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tahun atau Penyedia
untuk Agen Pengadaan yang belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan angka 1
huruf a sampai dengan huruf c untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak
Rp. 1 M.
7. Memiliki sumber daya manusia :
a. Manajerial; dan
b. Tenaga kerja (jika diperlukan)
8. Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan (jika diperlukan)
H. LAMPIRAN-LAMPIRAN
1. Harga Perkiraan Sendiri (HPS);
2. Kerangka Acuan Kerja (KAK);
3. Rancangan Surat Perintah Kerja (SPK);
4. Rancangan Syarat Umum Surat Perintah Kerja (SPK).
Malili, November 2025
Ditetapkan Oleh, Disusun oleh,
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
dan Pertanahan Kabupaten Luwu Timur
Kabupaten Luwu Timur
Drs. H. BAHRI SULI, MM. EMILDA LANDE, ST
Pangkat: Pembina Utama Madya Pangkat: Penata Tk. I
NIP.19660620 198603 1 007 NIP. 19821007 200803 2 002