PASUKAN PENGAMANAN PRESIDEN
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
RENCANA PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
Nomo「 : RPP/ 11几25-E/lX/2023
tentang
PEMiLiHAN PENYEDIA BARANG/JASA
PEKERJAAN PEMELiHARAAN BARAK DAN KAMAR MANDI GRUP C
PASPAMPRES TAHUN 2023
Umum.
Daiam 「angka Kegiatan Pemeliha「aan Gedung dan Bangunan Paspamp「es Tahun
2023, Pe「-u adanya dukungan be「upa kegiatan pemeliha「aan gedung yang be血ngsi sebagai
sarana dan prasa「ana pendukung kegiatan pengamanan sehingga dapat memberikan
kont「ibusi te「hadap kelanca「an peIaksanakan tugas pe「SOne上
Kondisi saat ini dengan padatnya kegiatan pe「SOneI Pasukan Pengamanan P「esiden,
sehingga ku「angnya waktu yang digu=akan untuk peme=ha「aan gedung khususnya. Maka
sangat dipe「lukan peke巾aan Pemeliha「aan Ba「ak dan Kama「 Mandi Grup C untuk membantu
sebagi sa-ah satu pendukung kegiatan Ope「asi Pengamanan WIP dimaksud.
1. Dasar,
a. pe「atu「an presiden RepubIik lndonesia Nomo「 12 tahun 2021 tentang pe「ubahan
atas pe「aturan p「esiden Nomo「 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Ba「ang/Jasa
Peme「intah; dan
b. Su「at Pe「intah Danpaspampres Nomo「 Sprin/1576/lX/2023 tangga1
4 Septembe「 2023, tentang kewenangan bertindak selaku Pejabat Pembuat Komitmen
daiam 「angka peke巾aan Pemeiiharaan Ba「ak dan Kamar Mandi Grup C pada Pasukan
Pengamanan Presiden TA 2023.
2. Prog「am"
Penyelenggaraan dukungan Pengamanan WIP dalam rangka peke巾aan Pemeiiharaan
Barak dan Kama「 Mandi G「up C pada Pasukan Pengamanan Presiden yang didukung da「i
Program Penyeiengga「aan Pelayanan Dukungan Kebijakan kepada P「esiden dan Wa畑
Presiden.
3. Kegiatan/ Sub Kegiatan"
PenyeIengga「aan belanja pemeliha「aan gedung dan bangunan dengan sub Kegiatan
Pengadaan barang佃Sa Peke巾aan PemeIiha「aan Ba「ak dan Kamar Mandi G「up C pada
Pasukan Pengamanan Presiden TA 2023・
4. Dukungan Kemampuan.
Memberikan dukungan kepada Pe「sonei berupa Peme=ha「aan Gedung dan Bangunan
sehingga dapat membatu personel untuk siap di operasionaIkan daIam Pengamanan WIP
pada Pasukan Pengamanan P十esiden.
5. Sasa「an Kegiatan.
Sasa「an yang akan dicapai adalah te「penuhinya kebutuhan/duku=gan Pe「SOneI yang
Siap di ope「asionaikan daIam 「angka Pengamanan WiP pada Pasukan Pengamanan
P「esiden.
6, Pengangga「an.
Kegiatan面didukung da「i APBN Tahun 2023 meIaIui angga「an Ope「asionaI dan
PemeIiharaan Kanto「 pada Pasukan Pengamanan P「esiden DIPA Kementerian Pertahanan RI"
7, Pagu Anggaran.
Pagu Angga「an yang diaiokasikan untuk Pemeliha「aan Barak dan Kama「 Mandi Grup C
Paspampres TA 2023 sebesa「 Rp500.127.OOO,- (Lima ratus juta se「atus dua puluh tujuh ribu
rupiah),
8. Satuan Kerja PeIaksana.
Satuan Ke巾a PeIaksana pengadaan ini ada看ah Pasukan Pengamanan P「esiden・
9. Satuan Ke巾a PeIaksana. Manajemen kegiatan tingkat Satke「 adaIah :
a. pejabat Pembuat Komitmen : Be「dasa「kan Sp「in Komandan Paspampres.
b. Pokja Pem冊an ‥ Be「dasarkan Sp「in Ka UKPBJ Pusada TN上
1 0. K「ite「ia kebe「hasilan.
a. Te「penuhinya kebutuhan bagj praju「it Paspampres yang melaksanakan kegiatan
Pengamana= WIP pada Pasukan Pengamanan P「esiden.
b. Kegiatan pengadaan ba「ang巧asa peke巾aan Pemeliha「aan Ba「ak dan Kama「
Mandi Grup C diguakan untuk mendukung personeI dalam kegiatan Pengamanan WiP
Tahun 2023 pada Pasukan Pengamanan P「esiden dapat diselesaikan tepat waktu
sesuai dengan sasa「an baik jumIah, mutu/ kua=tas yang berdasa「kan Dokumen Su「at
Pe巾anjian / Kont「ak, Sehingga mampu mendukung kegiatan tersebut diatas.
11. Kelengkapandokumen Pengadaan.
a. Spesifikasi teknis (Spektek) :丁e「lampi「
b, Ha「ga Pe「ki「aan Sendi「i (HPS) :丁erIampir
3
12. Penutup,
Dengan mempe「hatikan dasar te「sebut diatas proses pengadaan ini mengunakan
metode pengadaan meIaIui Tende「 ・ Demikian Rencana Peiaksanaan Pengadaan ini djbuat
untuk digunakan sebagai pedoman daIam p「OSeS Pengadaan ba「ang佃Sa Peke巾aan
Peme冊araan Barak dan Kama「 Mandi G「up C Paspampres TA 2023-
Jakarta, Oseptembe「 2023
Pejabat Pembuat Komitmen,
Dedy Rifa .Md,Kep・
Letnan Satu Ckm 21020088161281
Lampi「an l Renc Peiaksanaan
PASUKAN PENGAMANAN PRES!DEN
Nomo「 RPP/laIT25上/iX/2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
丁anggal, 8 Septembe「2023
SPESiFIKAS看TEKN看S
KEADAAN LAPANGAN
sebeIum peke巾aan di lapa=gan dimula口Okasi tempat peke巾aan ha「us ditinjau lebih dahulu oleh
di「eksi peke巾aan
be「sama-Sama dengan Kont「aktor Pelaksana・
Apab剛dak ada kesamaan antara keadaan -apangan dengan keadaan sepe面yang ditunjukkan
dalam gamba「,
maka Kontraktor sege「a menyamPaikan secara te山川s kepada Direksi untuk mendapatkan
PenyeIesaian Iebih lanjut"
PENGUKURAN SITUASI
A, Pekerjaan PendahuIuan
l, Penguku「an
a. untuk peke巾aan penguku「an situas=ni, Pe「lu diperhatikan rencana gamba「 dan
b. Semua peke巾aan yang be「hubungan dengan penguku「an situasi ini, ha「us diketahui
dan disetujui Unsur Bagian P「oyek- PengeIoIa Teknis P「oyek dan Konsultan
Pengawas
2. Pembersihan Lokasi
a. untuk pembersihan Iokasi ini pe「lu dipe「hatikan gamba「 「encana
b. Pembe「sihan Lokasi dinyatakan selesai, bila teIah mendapat persetujuan da「l
KonsuItan Pengawas
3, Mobilisasi dan demobilisasi
a, Kontrakto「 wajib mendatangkan ke-okasi (mobilisasi) dan alaトalat yang akan
dipe「gunakan untuk peke巧aan ini dan mengem軸kan (demob掴SaSi) alat te「Sebut
seteiah peke巾aan selesai
b. Sebelum dilakukan mob掴sasi, kont「akto「 ha「us membe「itahukan dan meminta
persetujuan te「hadap jenis/kapasitas a-at yang akan digunakan kepada Konsultan
pengawas Lapangan mauPun Di=aS te「kait・ Apabila aIat yang didatangkan tidak
sesuai dengan spesifikasi dan tidak ada persetujuan pengawaS, PengaWaS dapat
meme「intahkan Kont「aktor untuk mengembalikan dan mengganti aiat tersebut yang
sesuai dengan spesifikasi
c. segala 「esiko yang diakibatkan o-eh peke両an mob帥SaSi dan demobiI-SaS- men」adl
tanggung jawab Kont「aktor
4. PenyeIenggaraan SMK3
a. Kont「akto「 wajib melaksanakan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan ke巾a
5. Papan Nama P「oyek
a. Kont「akto「 diw争jibkan membuat papan nama p「Oyek"
b. Papan nama p「oyek d航etakkan pada tempat ya=g mudah dilihat umum・
C. Papan nama proyek memuat :
- Nama p「Oyek
- Pem掴k p「Oyek
- LokasI P「Oyek
- Jumlah biaya (kont「ak)
- Nama Konsultan Pe「encana
- Nama Konsultan Pengawas
- Nama PeIaksana (Kontraktor)
- P「oyek dimuiai tanggai, bulan’tahun
B. Uraian Spesifikasi Teknis
U「aian spesifikasi teknis disusun be「dasa「kan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai jenis peke巧aan yang akan ditende「kan’dengan
1. Dapat menyebutkan merk dan tipe se直a sedapat mungkin menggunakan p「Oduksi
dalam negeri;
2. Semaksimal mungkin diupayakan menggunakan standar nasionaI (SNl);
3. Metode peIaksanaan ha「us Iogis’「eaIistis dan dapat d=aksanakan;
4・ Jangka waktu pelaksanaan ha「us sesuai dengan metode pelaksanaan;
5, Mencantumkan macam, jenis, kapasitas dan jumIah pe「aIatan utama minimal yang
dipe「iukan dalam pelaksanaan peke巾aan;
6. Mencantumkan syarat-Sya「at bahan yang dipergunakan daIam pelaksanaan
Peke巾aan;
7. Mencantumkan sya「at-Sya「at Pengujian bahan dan hasiI produk;
8, Mencantumkan k「iteria kine巾a produk (OutPut Perfe「mance) yang diinginkan;
9. Mencantumkan tata cara penguku「an dan tata cara pembaya「an;
10. Spesifikasi Bahan Bangunan Konst「uksi‥
a・ Pejabat Pengadaan harus m晦mastikan bahan bangunan konst「uksi sesuai hasiI
yang telah diiden飾kasi oleh PPK.
b. Setiap jenis bahan bangunan konstruksi yang te喝OIong sebagai bahan be「bahaya
dan beracun (B3), SePerti cat, thimer, gaS a∞tylene, BBM, BBG, bahan p61edak,
d=, ha調S diberi pe巾eiasan bahayanya, Cara Pengangkutan. penyimpanan,
Penggunaan, PengendaIia両Siko dan ca「a pembuanga掴mbahnya sesuai dengan
ProSedur dan/atau peraturan perundangan yang be「laku;
C. 1nformasi tentang penanganan B3 dapat diperoIeh da「i Lemba「 Data KeseIamatan
Bahan (Material Safety Data Sheet) yang dite「bitkan oIeh pab「ik pembuatnya, atau
dari sumbeトSumbe「 yang berkompeten dan/ atau berwenang"
1 1. Spes緬kasi PeraIatan Konstruksi dan Pe「alatan bangunan:
a・ Pejabat Pengadaan ha「us memastikan setiap jenis aiat dan perkakas sesuai hasiI
yang te!ah diiden輔kasi oIeh PPK.
b' Alat dan perkakas yang digunakan harus dipastikan teIah dibe「i sistem pe「lindungan
atau kelengkapan pengaman untuk mencegah paparan (expose) bahaya seca「a
langsung terhadap tubuh peke巾a;
C. 1nformasi tentang jenis, Cara Penggunaan/ Pemeliha略an/ Pengamanannya alat dan
Perkakas dapat diperoleh dari manuaI preduk dari pab「ik pembuatnya, atauPun da「i
Pedoman/Peraturan Pihak yang kompeten,
1 2. Spes綱kasi Proses/Kegiatan :
a. Pejabat Pengadaan ha「us men圃kesesuaian iden珊kasi bahaya dari setiap
tahapan kegiatan yang sudah ditetapkan oleh PPK;
b. Setiap prosesIkegiatan harus diIengkapi dengan prosedur ke巾a, SyStem
Pe輔ndungan te「hadap peke巾a, Pe「lengkapan pengaman, dan rambu- 「ambu
Peringatan dan kewaliban peke巾a menggunakan alat pelindung diri (APD〉 yang
SeSuai dengan potensi bahaya pada proses tersebut;
C. Setiap jenis proses/kegiatan pekerjaan yang berisiko tinggi, atau Peke巾aan yang
berisiko tinggi pada keadaan yang berbeda, ha田S lebih duIu dilakukan analisis
keselamatan pekerjaan (Job Safety Analysis) dan tindakan pengendaliannya;
d・ Setiap proses/kegiatan yang be「bahaya ha「us meIalui prosedu「 izinke巾a Iebih dulu
dari penanggungiawab proses dan A輔K3 Konstruksi;
e・ Setiap proses dan kegiatan peke両an hanya boleh di!akukan oleh tenaga ke直
dan/atau operator yang telah te「latih dan teIah mempunyai kompetensi untuk
melaksanakan jenis peke巧aan/tugasnya言e「masuk kompetensi melaksanakan
ProSedur keselamatan dan kesehatan ke直 yang sesuai pada jenis
Pekeriaa亜ugasnya tersebut.
1 3- Spesi欣asi Metode Konstruksi/ Metode PeIaksanaan/Metode Ke直
a・ Analisis Keselamatan Pekerjaan/Job Safety Analysis (JSA) ha調S diIakukan
terhadap setiap metode konst「uksi/ metode pelaksanaan peke巾aan章 dan
4
Pe「Syaratan teknis untuk mencegah terjadinya kegagalan konstruksi dan
kecelakaan kerja;
b. Metode ke直harus disusun secara Iogis, reaIistis dan dapat dilaksanakan dengan
menggunakan peraIatan, Perkakas, materiaI dan konst「uksi sementara, yang SeSuai
dengan kondis=okasi/tanahlouaca,dan dapat dike巧akan oleh peke巾a dan operator
yang teriat時
C. Setiap metode keria/konst調ksi yang diusuIkan penyedia, harus dianaIisis
keseIamatan peke巧aanIJob Safety Analysis (JSA), diuji efektivitas peIaksanaannya
dan efisiensi biayanya. Jika semua facto「 kondis口okas肌anah/CuaCa書 alat,
Perkakas, materiaI, urutan kerja dan kompetensi pekerjafoperato「 teIah ditinjau dan
dianalisis, Serta dipastikan dapat me巾amin keseIamatan, kesehatan dan keamanan
konstruksi dan pekerja/OPe「ato「, maka metode keria dapat dise叫ui, SeteIah
dilengkapi dengan gamba「 dan prosedur ke巾a yang sistematis dan/atau mudah
dipahami oleh pekerja/OPeratOr;
d" Setiap tahapan pelaksanaan konstruksi utama yang mempunyai potensi bahaya
tinggi ha「us diiengkapi dengan metode ke巾a yang didaIamnya sudah mencakup
ana営isis kese!amatan pekerjaan/Job Safety Analysis (JSA), Misalnya untuk
Pekerjaan di ketinggian, mutlak ha「us digunakan perancah, Iantai keI車(P!atform〉,
PaPan teP巾angga ke巾a, Paga「 PeIindung tepi, Serta aIat pelindung diri (APD〉 yang
SeSuai antara Iain heIm dan sabuk keselamatan agar pekerja terlindung dari bahaya
jatuh" Untuk peke巾aan saluran ga!ian tanah berpasi「 yang muda旧ongso「 dengan
kedalaman l,5 mete「 atau Iebih, mutlak harus menggunakan turap dan tangga
akses bagi peke巾a untuk naikIturun
e章Setiap metode ke直harus meIalui analisis dan pe「hitungan yang dipe血kan
berdasarkan data teknis yang dapat dipertanggung」awabkan, baik dari standar
yang berIaku, atau melalui penyeIidikan teknis dan analisis Iabo「atorium maupun
Pendapat a輔terkait yang independen.
14. Spesifikasi Jabatan Ke巾a Konst調ksi
a. Setiap kegiatan/Peke巾aan perancangan, PerenCanaan, Perhitungandan gamba「
gamba「 konstruksi, PenetaPan SPeS胴kasi dan prosedur teknis serta metode
Pelaksanaan/ konstruksifkerja ha「us diIakukan o!eh tenaga ahIi yang mempunyai
kompetensi yang disyaratkan, baik peke直an arsitektur, Struktur/Sip叶mekanikaI,
elekt融al, Plumbing dan penataan Iingkungan maupun interior dan jenis pekeriaan
!ain yang terkait;
b. Setiap tenaga a輔tersebut pada buti「 a, di atas ha「us mempunyai kemampuan
untuk meIakukan proses man争iemen risiko(iden珊kasi bahaya, Pen圃an risiko dan
Pengendalian risiko) yang terkait dengan disiplin iImu dan pengalaman
Profesionalnya, dan dapat memastikan bahwa semua potensi bahaya dan risiko
yang terkaitb pada bentuk rancangan, SPeS輔kasi teknis dan metode
kerja/konst「uksibtersebu=elah diiden珊kasi dan telah dikendalikan pada tingkat
yang dapat diterima sesuai dengan standar teknik dan standar K3 yang be「laku;
C. Setiap kegiatan/Peke巾aan pelaksanaan, PemaSangan, Pembongkaran事
Pemindahan, Pengangkutan, Pengangkatan, Penyimpanan, Perletakan,
Pengambiぬn, Pembuangan, Pembongkaran dsb., harus diIakukan oIeh tenaga a輔
dan tenaga terampil yang berkompeten berdasarkan gambar gambar, SPeSifikasi
teknis, manual, Pedoman dan standar serta r山ukan yang bena「 dan sah atau telah
disetujui oIeh tenaga a輔yang terkait;
d. Setiap tenaga a輔dan tenaga terampil dibidang K3 Konstruksi di atas ha「us
meIakukan ana富isis keseIamatan peke巾aan Oob safety anaIysis) setiap sebeIum
memulai pekerjaannya, untuk memastikan bahwa potensi bahaya dan 「isiko teIah
diident欣asi dan diberikan tindakan pencegahan te「hadap keCeIakaan kerja
danぬtau penyakit di tempat ke巧a;
C. Keterangan Gambar
Gambar-gamba「 untuk peIaksanaan pekerjaan ha「us ditetapkan oIeh Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) secara te「inci, Iengkap dan jeIas, antara lain:
1. Peta Lokasi
2.Layout
3. D etaiトdetail konst「uksi
Pengg…a Jasa mengacu pada hasiI dokumen pekerjaan jasa KonsuItansi Konst「uksi
PeranCangan danfatau berkonsuItasi dengan Ahli K3 Konst「uksi daIam menetapkan uraian
PekeI車an, iden輔kasi bahaya, dan penetapan tingkat Risiko Keselamatan Konst田ksi pada
Peke巾aan Konstruksi. Dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap RKK dan penerapan
SMKK, Pengguna Jasa dapat dibantu oleh A輔K3 Konstruksi dan/atau Petugas KeseIamatan
Konst「uksi
Pejabat Pembuat Komitmen,
Letnan Satu Ckm NRP 21020088161281