| 0868637794067000 | Rp 3,551,000,000 | |
| 0032152597009000 | Rp 3,558,500,000 | |
| 0012503009801000 | Rp 3,561,850,000 | |
| 0020099412607000 | - |
MARKAS BESAR TENTARA NASIONAL INDONESIA
STAF PERSONALIA
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
WAASPERS PANGLIMA TNI
SELAKU
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
PENGADAAN SARANA PENDUKUNG PENERIMAAN PRAJURIT TNI
(BELANJA BARANG) KEBUTUHAN PANPUS DAN PANDA TA 2024
TAHUN ANGGARAN 2024
2
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGADAAN SARANA PENDUKUNG PENERIMAAN PRAJURIT TNI
(BELANJA BARANG) KEBUTUHAN PANPUS DAN PANDA
Staf Personalia TNI sebagai pelaksana penyediaan Prajurit
1. LATAR BELAKANG
Sukarela TNI secara integratif yang dilaksanakan oleh panitia
tingkah daerah (Panda/Sub Panda) maupun panitia tingkat
Pusat (Panpus) harus berjalan dengan baik dan Modern.
Untuk meningkatkan kualitas penyediaan Prajurit Sukarela
TNI yang dilaksanakan pada tingkat Panda/Subpanda dan
tingkat Panpus sebagai tim seleksi pemeriksa/penguji harus
didukung oleh sarana yang memadai dan modern pula,
sehingga mampu lebih optimal dan dapat menghasilkan
calon-calon Prajurit TNI yang profesional.
2. MAKSUD DAN a. Maksud. Memberikan gambaran/uraian singkat
TUJUAN tentang rencana pelaksanaan Pengadaan Sarana
Pendukung penerimaan Prajurit TNI (Belanja Barang)
kebutuhan Panpus dan Panda.
b. Tujuan. Sebagai pedoman dalam rangka kelancaran
pelaksanaan Pengadaan Sarana Pendukung penerimaan
Prajurit TNI (Belanja Barang) kebutuhan Panpus dan Panda.
Sasaran kegiatan adalah terlaksananya kegiatan pengadaan
3. TARGET/SASARAN
sarana pendukung penyediaan Prajurit TNI tingkat Pusat dan
Panda/Subpanda meliputi beberapa wilayah Kotama TNI
4. NAMA ORGANISASI Spers TNI.
PENGADAAN
BARANG
a. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1411/XII/2022
5. SUMBER DANA
tanggal 6 Desember 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan
DAN PERKIRAAN
Program dan Anggaran UO Mabes TNI TA 2024;
BIAYA
b. Surat Pengesahan DIPA Petikan TA 2024 Nomor SP
DIPA-012.21.2.683965/2024 tanggal 24 November 2023;
dan
c. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk membiayai
pelaksanaan Pengadaan Sarana Pendukung penerimaan
Prajurit TNI (Belanja Barang) kebutuhan Panpus dan Panda
TA 2024 menggunakan anggaran sebesar
Rp. 3.562.232.000,- (Tiga miliar lima ratus enam puluh dua
juta dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah)
Spesifikasi teknis terlampir.
6. SPESIFIKASI
TEKNIS
2
7. JANGKA WAKTU Jangka waktu pekerjaan dilaksanakan sampai dengan
PELAKSANAAN Minggu kedua bulan Maret 2024.
PEKERJAAN
Jakarta, Januari 2024
Waaspers Panglima TNI
Selaku
Pejabat Pembuat Komitmen,
Budi Eko Mulyono
Brigadir Jenderal TNI