| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0033369521121000 | Rp 13,477,607,692 | - | |
| 0609729942113000 | Rp 12,927,501,255 | Tidak melampirkan bukti penguasaan Alat dari si Pemberi Sewa PT. Zahra Sabilla | |
| 0024442220122000 | - | - | |
| 0018224576118000 | - | - | |
| 0210048351118000 | - | - | |
| 0869209619121000 | - | - | |
| 0502116197125000 | - | - | |
| 0311826366113000 | - | - | |
| 0026262451122000 | - | - | |
| 0020197570127000 | - | - | |
Pratamakaryanusantara | 06*3**9****16**0 | - | - |
| 0020455580201000 | - | - | |
| 0313501744128000 | - | - | |
| 0949070304444000 | - | - | |
| 0315766527118000 | - | - | |
| 0211051420118000 | - | - | |
| 0315291856118000 | - | - | |
| 0315292102118000 | - | - | |
CV Niaga Bestari | 03*4**5****18**0 | - | - |
| 0727376501124000 | - | - | |
| 0315350793118000 | - | - | |
| 0410355143118000 | - | - | |
| 0312696172118000 | - | - | |
| 0210043485118000 | - | - | |
| 0956057335127000 | - | - | |
| 0718870058124000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Gedung
2. Nilai Total HPS : Rp13.665.000.000,00 (tiga belas miliar enam ratus enam
puluh lima juta rupiah) termasuk PPn.
3. Sumber Dana : DAK Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2024
4. Lingkup Pekerjaan : Lingkup Pekerjaan (Scope of Work)
Pelaksanaan Pembangunan Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Panyabungan
di Panatapan Kabupaten Mandailing Natal adalah
bangunan 1 (satu) gedung yang terdiri dari:
1. Pekerjaan Pendahuluan/K3
2. Pekerjaan Struktur
3. Pekerjaan Arsitektur
4. Pekerjaan Mekanikal
5. Pekerjaan Elektrikal
6. Pekerjaan MOT (Modular Operating Thetaer).
Beserta kelengkapannya dimana detail mengikuti gambar
dan bestek/ sebagaimana tersebut dalam RKS terlampir.
5. Maksud dan Tujuan
1. Maksud
Pengadaan Jasa Konstruksi ini diharapkan dapat memperoleh
Penyedia Jasa Konstruksi yang bisa menjalankan tugas pelaksanaan
konstruksi fisik dan hasil pekerjaan yang baik dari segi kuantitas dan
kualitas terinci yang sesuai dengan setiap tahapan pekerjaan
konstruksi yang menjadi tanggung jawabnya dalam pelaksanaan yang
dihadapi di lapangan, secara garis besarnya yaitu:
a. Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk
pelaksanaan konstruksi fisik, baik dari segi kelengkapan maupun
segi kebenarannya.
b. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga
kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat.
c. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
pelaksanaan.
d. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawings) untuk
pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya.
e. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan
dokumen pelaksanaan.
f. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui
rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan
bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang
timbul/dihadapi, dan surat-menyurat.
g. Membuat gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
lapangan (as built drawings) yang selesai sebelum serah terima I
(pertama), setelah disetujui oleh Konsultan Pengawas dan Pejabat
Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK) dan diketahui oleh perencana
konstruksi.
h. Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan yang terjadi di masa
pemeliharaan konstruksi.
2. Tujuan
Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk mengoptimalkan pekerjaan
konstruksi, dimana hasil pekerjaan ini akan menjadi pedoman
perkembangan/progress pelaksanaan Pembangunan Gedung Rawat
Inap RSUD Panyabungan di Panatapan Kabupaten Mandailing Natal
Tahun 2024.
6. Target dan Sasaran
Sasaran Pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD
Panyabungan Di Panatapan Kabupaten Mandailing Natal ini adalah
sebagai berikut:
1. Membentuk wadah yang menampung kegiatan dan pelaksanaan
masing-masing fungsi yang direncanakan, yang diharapkan akan
dapat ditampung secara menyeluruh dan terpadu serta
meningkatkan performance bangunan secara keseluruhan dari
jalan utama pada lingkungan Gedung Radiologi RSUD
Panyabungan Di Panatapan Kabupaten Mandailing Natal.
2. Terwujudnya Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD
Panyabungan di Panatapan Kabupaten Mandailing Natal sesuai
dengan Dokumen Perencanaan.
3. Terwujudnya Sarana Prasarana pendukung yang sesuai dengan
standar yang berlaku.
4. Terwujudnya bangunan yang ramah terhadap kaum Difable.
5. Memanfaatkan perlengkapan bangunan beserta persyaratannya
(Equipment and Requirement) secara efisien dan efektif, sesuai
dengan system yang paling memungkinkan tanpa menimbulkan
gangguan, serta sesuai dengan dokumen perencanaan dan arah
pedoman pengembangan Pembangunan Gedung Rawat Inap
RSUD Panyabungan Di Panatapan Kabupaten Mandailing Natal.
7. Nama Organisasi Pengadaan Barang
Nama organisasi yang menyelenggarakan /melaksanakan pengadaan barang :
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal
b. Satker : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PANYABUNGAN
c. PPKom : WIWIN FERDIANSYAH, S.T.