URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI PERENCANAAN
Uraian singkat dan ruang lingkup kegiatan pekerjaan jasa konsultansi perencanaan antara lain :
A. Konsepsi Perancangan
Digunakan untuk membantu pengguna jasa dalam memperoleh gambaran atau konsepsi
rancangan dan mendapatkan gambaran pertimbangan bagi penyedia jasa dalam melakukan
perancangan, antara lain :
a. Data dan informasi
b. Analisis
c. Dasar pemikiran dan pertimbangan perancangan
d. Program ruang
e. Organisasi hubungan ruang
f. Skematik rencana teknis
g. Sketsa gagasan
B. Pra Rancangan
Digunakan untuk mendapatkan pola dan gubahan bentuk rancangan yang tepat waktu
pembangunan yang paling singkat, serta biaya yang paling ekonomis. Memperoleh
kesesuaian pengertian yang lebih tepat atas konsepsi perancangan serta pengaruhnya
terhadap kelayakan lingkungan dan menunjukkan keselarasan dan keterpaduan konsepsi
perancangan terhadap ketentuan rencana tata ruang untuk perizinan. Pra rancangan yang
dilakukan antara lain :
a. Pola, gubahan dan bentuk arsitektur yang diwujudkan dalam gambar pra rancangan
yaitu:
1. Rencana massa bangunan gedung
2. Rencana tapak
3. Denah
4. Tampak bangunan gedung
5. Potongan bangunan gedung
b. Aspek kualitatif serta aspek kuantitatif baik dalam bentuk laporan tertulis atau gambar
seperti :
1. Perkiraan luas lantai
2. Informasi penggunaan bahan
3. System konstruksi
4. Biaya dan waktu pelaksanaan pembangunan
C. Pengembangan Rancangan.
Digunakan untuk kepastian dan kejelasan ukuran serta wujud karakter bangunan secara
menyeluruh, pasti, dan terpadu. Mematangkan konsepsi rancangan secara keseluruhan,
terutama ditinjau dari keselarasan system yang terkandung di dalamnya baik dari segi
kelayakan dan fungsi, estetika, waktu dan ekonomi bangunan serta bangunan gedung
hijau, serta penyusunan rancangan detail.
Secara umum yang dilakukan dalam pengembangan rancangan antara lain :
1. Pengembangan arsitektur bangunan gedung berupa gambar rencana arsitektur,
beserta uraian konsep dan visualisasi desain dua dimensi dan desain tiga dimensi
2. System struktur beserta uraian konsep dan perhitungannya
3. System mekanikal, elektrikal termasuk informasi dan teknologi, system pemipaan,
tata lingkungan beserta uraian konsep dan perhitungannya
4. Penggunaan bahan bangunan secara garis besar dengan mempertimbangkan nilai
manfaat, ketersediaan bahan, konstruksi, nilai ekonomi dan rantai pasok
5. Perkiraan biaya konstruksi berdasarkan system bangunan yang direncanakan.
D. Rancangan Detail
Digunakan untuk penyusunan dokumen teknis pada dokumen lelang konstruksi fisik.
Rancangan detail disusun berdasarkan pengembangan rancangan yang telah disetujui,
antara lain :
a. Gambar detail arsitekur, detail struktur, detail utilitas dan lansekap.
b. Spesifikasi Teknis yang meliputi:
1. Persyaratan umum
2. Persyaratan administrative
3. Persyaratan teknis termasuk metode pelaksanaan dan SMKK/RKK
c. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan dan rencana anggaran biaya (RAB) pekerjaan
konstruksi (Engineering Estimate).