PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
KERANGKA ACUAN KEGIATAN
( K A K )
NAMA PAKET PEKERJAAN / : Belanja Pemeliharaan Renovasi Gedung
PAKET Ruang Pelayanan Kec. Madiun
SATUAN / UNIT KERJA : Kecamatan Madiun
SUMBER DANA : APB D Pendapatan Asli Daerah (PAD)
TAHUN ANGGARAN : 2025
NOMOR PENGERJAAN :
PAKET
BULAN : MEI 2025
Disusun Oleh :
PEJABAT PEMB UAT KOMITMEN
KECAMATAN MADIUN
KABUPATEN MADIUN
TAHUN ANGGARAN 2025
I. Pendahuluan
Kecamatan madiun pada saat ini sudah ada ruang pelayanan tetapi masih banyak
fasilitas yang belum ada pada ruangan tersebut seperti kursi roda dan jalur masuk untuk
lansia dan kursi roda juga belum ada, untuk mencukupi kebutuhan tersebut maka akan
merenofasi ruangan yang ada untuk memanfaatkan ruangan yang ada menjadi lebih lebar
untuk memperbaiki pelayanan Kecamatan Madiun.
II. MAKSUD, TUJUAN dan MANFAAT
Maksud dan Tujuan pengajuan Belanja Pemeliharaan Renovasi Gedung Kantor
Tahun 2025 adalah untuk melengkapi fasilitas ruangan pelayanan pada Kecamatan
Madiun.
III. LOKASI
Lokasi belanja Pemeliharaan Renovasi Gedung Pelayanan Kecamatan Madiun.
Dengan rincian Pemeliharaan Renovasi Gudang Kantor Terlampir.
IV. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup permohonan ini adalah Pemeliharaan Renovasi Gedung Kantor,
Sedangkan untuk proses Belanja Pemeliharaan Renovasi Gedung Kantor tersebut
dilaksanakan secara Penunjukan Langsung Oleh Penyedia.
V. JADWAL PELAKSANAAN
Kegiatan Pemeliharaan Renovasi Gedung Kantor dilaksanakan pada Tahun
Anggaran 2025 selama 20 hari kalender dengan rincian :
Proses Pengadaan Barang / Jasa
Pesanan ke Penyedia
VI. PELAKSANAAN
Pelaksanaan kegiatan Pemeliharaan Renovasi Gedung Kantor harus memenuhi
ketentuan sebagai berikut :
1. Penyelesaian Pekerjaan oleh penyedia dilaksanakan dengan waktu 20 hari kalender.
2. Penyelesaian Pekerjaan langsung dikerjakan di alamat sesuai dengan daftar penerima.
3. Penyedia harus menunjuk Supervisor Pemeliharaan Renovasi Gedung di Kantor yang
mempunyai tugas :
Memastikan barang yang dikerjakan sudah sesuai dengan daftar spesifikasi.
Memastikan bahwa barang yang telah dipasang / di kerjakan sesuai dengan Daftar
Rencana Belanja.
Membuat berita acara penyelesaian pekerjaan yang ditandatangani oleh Camat
Setempat
VII. ANGGARAN
Anggaran sebesar Rp. 61.652.627,00,- berasal dari Pendapatan Asli Daerah
(PAD) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025, dengan Kode Rekening
7.01.01.2.09.5.1.02.03.03.0001.
VIII. PENUTUP
Dengan dilaksanakannya kegiatan Pemeliharaan Renovasi Gedung Kantor,
diharapkan Pelayanan pada Kecamatan Madiun menjadi lebih baik.
Pejabat Pembuat Komitmen
HARIONO, S.Sos, M.Si
Pembina Tk. I
NIP. 19750411 199403 1 002| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 23 October 2022 | Pembangunan Talud Penahan Jalan Kelurahan Munggut (Jalan Pacing), Kecamatan Wungu (Dau) (P-Apbd) | Kab. Madiun | Rp 2,178,312,000 |