URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Program : Program Pengelolaan Pendidikan
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan SMP
Sub Kegiatan : Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Perpustakaan
Paket Pekerjaan : Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Ruang Perpustakaan
di SMPN 3 Geger Yang Bersumber dari DAU Tahun
2025
Lokasi Pekerjaan : SMPN 3 Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
Sumber Dana : Dana Alokasi Umum (DAU)
1.
Uraian Singkat Pekerjaan :
Pelaksanaan pekerjaan konstruksi dilakukan oleh Kontraktor Pelaksana/Penyedia
yang memiliki kapasitas teknis serta bertanggung jawab untuk melaksanakan
kegiatan sesuai dengan rencana teknis, spesifikasi teknis, tepat waktu, tepat
jumlah/volume dan sesuai anggaran yang telah ditetapkan. Paket pekerjaan
konstruksi Rehabilitasi Ruang Perpustakaan di SMPN 3 Geger Yang Bersumber dari
DAU Tahun 2025 ini akan melaksanakan Rehabilitasi Ruang Perpustakaan
sebanyak 1 (satu) ruang dan dengan lingkup pekerjaan meliputi Umum dan
Penerapan SMKK, Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan Tanah, Pekerjaan Beton,
Pekerjaan Dinding dan Plesteran, Pekerjaan Rangka dan Penutup Atap, Pekerjaan
Kusen Pintu dan Jendela, Pekerjaan lantai, Pekerjaan Plafon, Pekerjaan Pengecatan,
Pekerjaan Elektrikal dan Pekerjaan Lain-lain. Jangka waktu pelaksanaan 90
(Sembilan puluh) hari kalender.
Setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi harus memenuhi ketentuan sebagai
berikut:
1. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi oleh Kontraktor / Penyedia harus
merujuk pada rencana teknis yang telah disusun agar kegiatan dapat
berjalan secara operasional dan efektif.
2. Penempatan tenaga ahli pelaksana dilapangan wajib disesuaikan dengan
tingkat kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
3. Kontraktor Pelaksana / Penyedia harus mampu mengelola biaya, mutu
dan waktu pelaksanaan kegiatan secara profesional.
4. Kinerja Kontraktor / Penyedia ditentukan oleh kualitas dan intensitas
pekerjaan, serta harus mengacu pada spesifikasi teknis dengan sasaran :
o Mutu pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis
o Penyelesaian pekerjaan konstruksi tepat volume, tepat waktu dan
tepat lokasi
o Biaya pekerjaan sesuai dengan pagu dan HPS,