DESKRIPSI
PEKERJAAN PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI
Kelompok Tani Arjosari
Desa Tawangrejo Kec.Gemarang
A. PENDAHULUAN
I. LATAR BELAKANG
Pada saat ini banyak lokasi lahan pertanian belum mempunyai jalan usaha tani
yang memadai sehingga sangat menghambat masyarakat tani dalam berusaha tani baik
pertanian maupun perkebunan untuk menunjang sarana produksi maupun hasil produksi di
lahannya. Oleh karena itu perlu pengembangan sarana pendukung jalan usaha tani untuk
budidaya pertanian maupun perkebunan dengan pengertian sebagai pembangunan baru,
peningkatan kapasitas atau rehabilitasi jalan usaha tani agar memenuhi standar teknis
untuk dilalui kendaraan yang mengangkut sarana produksi, hasil produksi dan dan alat
mesin pertanian dan perkebunan.
II. MAKSUD/TUJUAN
Maksud dan tujuan dari pembangunan jalan usaha tani ini adalah :
a. Memperlancar mobilitas alat mesin pertanian dan perkebunan, sarana produksi, dan
hasil produksi pertanian dan perkebunan dari dan ke lahan pertanian dan perkebunan
b. Mendukung peningkatan nilai tambah, daya saing dan ekspor komoditas pertanian
dan perkebunan
c. Meningkatkan kinerja pembangunan pertanian dan perkebunan di daerah
d. Memperkuat distribusi dan stabilitasi harga produk pertanian dan perkebunan.
III. SASARAN
- Meningkatkan kapasitas jalan usaha tani sesuai kebutuhan
- Memperbaiki jalan usaha tani pada kawasan pertanian dan perkebunan
IV. LOKASI PEKERJAAN
Pembangunan Jalan Usaha Tani ini dilaksanakan pada Kelompok Tani Arjosari Desa
Tawangrejo Kecamatan Gemarang
V. SUMBER PENDANAAN
Anggaran Pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun adalah
APBD Tahun 2025 (DAU) dengan Pagu Anggaran Rp. 296.123.688,-
VI. RUANG LINGKUP
LINGKUP a) Pelaksanaan pekerjaan Persiapan (pekerjaan umum)
PEKERJAAN meliputi Mobilisasi, pembersihan lokasi, pengukuran,
biaya RK3K dan perlengkapan lainnya
b) Pekerjaan Tanah meliputi pekerjaan galian dan timbunan
c) Pekerjaan Jalan (perkerasan)
VII KELUARAN (Output, Keluaran atau Output Kegiatan ini adalah
Outcame) Terbangunnya satu unit jalan usaha Tani pada
kelompok tani Arjosari di Desa Tawangrejo Kecamatan
Gemarang
VIII. JANGKA WAKTU 90 (Sembilan puluh) Hari Kalender
PELAKSANAAN
PEKERJAAN| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 30 May 2023 | Rekonstruksi Jalan Ruas Sumbergandu - Tulung (030) (Dau Mandatory) | Kab. Madiun | Rp 591,417,768 |
| 12 July 2025 | Pembangunan/Rehabilitasi Saluran Drainase Jalan Ruas Mojorayung - Bts. Kota Madiun (35.19.080) | Kab. Madiun | Rp 198,555,238 |
| 11 July 2025 | Pembangunan/Rehabilitasi Saluran Drainase Jalan Ruas Purworejo - Ngampel (35.19.054) | Kab. Madiun | Rp 198,555,238 |
| 11 July 2025 | Pembangunan/Rehabilitasi Saluran Drainase Jalan Ruas Sumbergandu - Tulung (35.19.030) | Kab. Madiun | Rp 198,555,238 |
| 14 August 2025 | Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier Kelompok Tani Budidaya III Desa Putat Kec.Geger | Kab. Madiun | Rp 90,640,680 |