PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN
Jl. Dr. Sutomo No. 25 Telp ( 0351 ) 462953
Email: dipertakankabmadiun@gmail.com.
MADIUN 63122
DESKRIPSI
Pembangunan Irigasi Perpipaan Gapoktan Sukosari Desa Sukosari Kecamatan Dagangan
1. Latar Belakang
Air merupakan faktor penting dalam budidaya pertanian, tanpa
adanya ketersediaan air yang cukup, maka tanaman yang dibudidayakan
tidak akan tumbuh dan berproduksi secara optimal. Secara alami
kebutuhan air untuk tanaman dapat dipenuhi dari air hujan dan sistem
irigasi. Namun, kenyataannya ketersediaan air tidak merata sepanjang
waktu dan setiap tempat. Di beberapa tempat dan dalam waktu-waktu
tertentu jumlah air hujan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan,
serta masih banyak lokasi pertanaman yang berada diluar sistem daerah
irigasi di mana distribusi airnya belum dikelola secara teratur. Kondisi ini
menyebabkan intensitas pertanaman menjadi terbatas pada setiap
tahunnya.
Oleh karena itulah di Kabupaten Madiun sangat dibutuhkan
pembangunan saluran irigas perpipaan guna membantu petani untuk
budidaya tanaman khususnya dalam pemenuhan kebutuhan air.
Air irigasi memegang peranan penting dalam mendukung
keberhasilan budidaya tanaman, agar tanaman dapat tumbuh secara
optimal. Secara alami kebutuhan air dapat dipenuhi dari air hujan dan
sistem irigasi. Kondisi iklim saat ini banyak mengalami perubahan
sehingga ketersediaan air dirasakan mengalami penurunan. Alternatif
penyediaan air sebagai suplesi air irigasi untuk pertanian, dapat
dilakukan melalui pembangunan saluran irigasi perpipaan dengan
memanfaatkan sumber air yang berasal dari sungai, mata air, danau,
embung dan sumber air lainnya.Kerangka Acuan Kerja Kegiatan ini
disusun untuk memberikan panduan/acuan agar pelaksanaan kegiatan
Pembangunan Prasarana Infrastruktur Pertanian saluran irigasi perpipaan
dapat berjalan dengan baik, efektif dan efisien.
2. Maksud dan Tujuan
Memberikan arahan tentang pola pelaksanaan kegiatan
pengembangan dan optimalisasi pemanfaatan air permukaan melalui
saluran irigasi perpipaan dan dalam rangka meningkatkan ketersediaan
air sebagai suplesi pada lahan pertanian yang akan mendukung
peningkatan produksi Pertanian dan perkebunan .
3. Sasaran
- Terbangunnya S a l u r a n I r i g a s i P e r p i p a a n d i D e s a
S u k o s a r i K e c . D a g a n g a n Kabupaten Madiun
- Meningkatkan kapasitas ketersediaan air untuk budidaya pertanian
dan perkebunan
- Meningkatnya Produksi Tanaman Pertanian dan Perkebunan
4. Lokasi Kegiatan
Kegiatan Pembangunan Irigasi Perpipaan ini dilaksanakan pada
Gapoktan Sukosari Desa Sukosari Kecamatan Dagangan
5. Sumber Dana
Pembiayaan kegiatan ini berasal dari dana APBD Kabupaten Madiun
Tahun Anggaran 2025, dengan pagu anggaran sebesar
Rp. 96.250.000,-
6. Nama Paket Pekerjaan dan Pejabat Pembuat Komitmen
Paket Pekerjaan : Pembangunan Irigasi Perpipaan Gapoktan
Sukosari Desa Sukosari Kec.Dagangan
Pejabat Pembuat Komitmen : Nur Basuki,S.Pt
7. Jenis Kegiatan
Pembangunan Saluran Irigasi Perpipaan sepanjang 550 m
8. Dasar Hukum :
- Peraturan Presiden Republik Indonesia 46 Tahun 2025 Perubahan
Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Tata Cara
Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam
Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku
Usaha Jasa Konstruksi;
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui
Penyedia;
- Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 8 Tahun 2024 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madiun
Tahun Anggaran 2025;
- Peraturan Bupati Madiun Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Bupati Madiun Nomor 131 Tahun 2024
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025.
9. Ruang Lingkup Kegiatan
Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Pertanian ini dilaksanakan
meliputi:
a) Pekerjaan Persiapan
Meliputi:
1. Pembersihan area kerja dari semak, sampah dan penghalang
lainnya dan perataan tanah secara manual
2. Pemasangan papan nama proyek
3. Pengukuran lokasi dan pemasangan bowplank sebagai acuan
elevasi dan trase jalur pipa
b) Pekerjaan Saluran Pipa dan Aksesoris
- Pekerjaan Tanah
1. Pekerjaan penggalian tanah dilakukan secara manual hingga
kedalaman maksimum 1 meter, dengan volume maksimal 200
m³, tanpa menggunakan alat berat. Galian dimaksud digunakan
untuk penempatan pipa jaringan distribusi air.
2. Urugan kembali dilakukan menggunakan tanah hasil galian
tanpa pemadatan mekanis.
- Pekerjaan Saluran Pipa
Meliputi pembangunan struktur penghambat air untuk mengatur
muka air irigasi:
1. Pasangan batu kali belah ukuran 15–20 cm menggunakan
adukan 1 Semen : 4 Pasir Pasang (1SP:4PP)
2. Pemasangan 1 m3 Fondasi Batu Belah Mortar Tipe N 5,2 Mpa
(Setara 1 SP : 4 PP), cara manual
3. Plesteran dinding batu dengan adukan 1SP:3PP setebal 19
mm
4. Pemasangan 1 m3 Fondasi Batu Belah Mortar Tipe N 5,2 Mpa
(Setara 1 SP : 4 PP), cara manual
5. Pengadaan dan pemasangan pipa PVC diameter 4” (100 mm)
merek Triliun, Rucika, Vinilon, atau setara, untuk jaringan
sesuai SNI 4829:2015
6. pemasangan keni PVC diameter 6”, Tee PVC diameter 6 dan
vlen adaptor PVC diameter 6”, reducer pvc 4-6”,alva valve
Diameter 6”,buis beton 80/50 cm, booring dan crossing
jalan.
c) Penerapan SMKK
Pekerjaan fisik dilaksanakan dengan menerapkan Standar
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi,
sesuai dengan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021, yang mencakup:
1. Spanduk/banner K3
2. Penyediaan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, rompi
keselamatan, sarung tangan, sepatu keselamatan
3. Kotak P3K dan petunjuk keselamatan kerja di lokasi proyek
10. Kualifikasi Penyedia, Alat dan Personil yang dibutuhkan
Penyedia yang melaksanakan kegiatan ini adalah yang memiliki SBU
dengan KBLI 42201 Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase,
Alat utama yang digunakan dalam kegiatan ini adalah
No Jenis Alat Jumlah Kapasitas
1 Mesin Pemotong pipa 1 -
2 Molen 1 3,5 m3
Adapun personil yang dibutuhkan adalah pelaksana yang memiliki SKT
sertifikat teknik Sumber Daya Air dan tenaga kerja yang mahir dibidang
saluran Irigasi dan memiliki pengalaman minimal 2 tahun.
11. Output
Output : Terbangunnya satu unit Irigasi Perpipaan di
Sukosari Kecamatan Dagangan
Outcome : Meningkatnya Ketersediaan Air untuk Budidaya
Pertanian dan Perkebunan
12. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah 60 (Sembilan Puluh) hari
kalender.
13. Jadwal Pelaksanaan
NO Uraian Minggu
1 2 3 4 5 6 7 8 9
1 Persiapan
2 Pelaksanaan
3 Monitoring dan
evaluasi
3 Pemeriksaan
Madiun, 30 Juli 2025
Analis PSP
Staf| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 23 February 2021 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Piring III (Dak Penugasan) | Kab. Madiun | Rp 1,249,939,499 |
| 1 July 2025 | Belanja Upah Jasa Pemeliharaan Saluran Primer Ngrawung (Dbh) | Kab. Madiun | Rp 785,000,000 |
| 18 November 2022 | Pemeliharaan / Perbaikan Ruang Haemodialisa Rsud Dr. Soedono Madiun | Provinsi Jawa Timur | Rp 199,000,000 |
| 27 April 2022 | Pemeliharaan/Perbaikan Gedung Trauma Center Dan Intensif Care Rsud Dr. Soedono Madiun | Provinsi Jawa Timur | Rp 180,000,000 |
| 6 October 2022 | Perawatan Ruang Cuci Gizi Rsud Dr. Soedono Madiun | Provinsi Jawa Timur | Rp 150,000,000 |
| 14 August 2025 | Pembangunan Irigasi Perpipaan Kelompok Tani Ngudi Rahayu III Desa Kepet Kec.Dagangan | Kab. Madiun | Rp 94,500,000 |