URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
ANALISIS CAPAIAN INDEKS KUALITAS LAYANAN INFRASTRUKTUR (IKLI)
KABUPATEN MADIUN TAHUN 2025
Pelayanan infrastruktur merupakan salah satu aspek penting dalam peningkatan
kualitas hidup masyarakat dan pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Madiun melalui
Bapperida memiliki kebutuhan untuk melakukan analisis capaian Indeks Kualitas Layanan
Infrastruktur (IKLI) sebagai bentuk evaluasi kinerja penyediaan infrastruktur publik. Kegiatan
ini dilakukan dengan tujuan memperoleh gambaran tingkat kepuasan masyarakat terhadap
infrastruktur yang ada, sekaligus memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan guna
meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap
pelayanan infrastruktur di Kabupaten Madiun, serta menghasilkan rekomendasi perbaikan
layanan. Infrastruktur yang menjadi objek survei mencakup jalan, jembatan, drainase,
perumahan, sanitasi, persampahan, ruang publik (pasar, sekolah, rumah sakit, puskesmas,
taman kota, RTH), serta irigasi.
Pelaksanaan pekerjaan dilakukan melalui beberapa tahapan pokok sebagai
berikut:
1. Koordinasi & Persiapan – melakukan koordinasi awal dengan Bapperida, menyiapkan sumber
daya, serta menyusun jadwal kerja.
2. Studi Literatur & Identifikasi Permasalahan – mengumpulkan dokumen pendukung dan
mengidentifikasi isu utama pelayanan infrastruktur.
3. Perancangan Survei – menentukan jenis infrastruktur, populasi responden, metode sampling,
serta menyusun instrumen survei dengan indikator ketersediaan, kualitas, kesesuaian,
pemanfaatan, dan kontribusi.
4. Pelaksanaan Survei Lapangan – melakukan pengumpulan data primer kepada masyarakat
pengguna infrastruktur dengan supervisi tim ahli.
5. Pengolahan & Analisis Data – input dan validasi data, analisis deskriptif, perhitungan IKLI
menggunakan metode rata-rata tertimbang, serta analisis GAP (Importance Performance
Analysis).
6. Penyusunan Laporan – menyajikan hasil analisis dalam bentuk tabel, grafik, dan narasi;
menyusun laporan pendahuluan dan laporan akhir; melakukan revisi sesuai masukan; serta
menyerahkan laporan cetak (pendahuluan 2 eksemplar, akhir 5 eksemplar) dan soft file.
Output akhir dari pekerjaan ini adalah tersusunnya Indeks Kualitas Layanan
Infrastruktur (IKLI) Kabupaten Madiun Tahun 2025 yang valid, serta rekomendasi kebijakan
berbasis data untuk peningkatan pelayanan infrastruktur daerah secara berkelanjutan.