URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN KONSTRUKSI
1. Nama Pekerjaan : Pembangunan Lapangan Futsal
2. Nilai Total HPS : Rp. 259.910.000,00 ( Dua Ratus Lima Puluh Sembilan Juta
Sembilan Ratus Sepuluh Ribu Rupiah )
3. Sumber Dana : APBD Tahun Anggaran 2025
4. Lingkup Pekerjaan : 1) Umum dan Penerapan SMKK
2) Pekerjaan Lapangan Futsal
5. Lokasi Pekerjaan : Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten
Madiun
6. Jangka Waktu Pelaksanaan : 60 (Enam Puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal SPMK
7. Bahan Bangunan Konstruksi : Sesuai pada Dokumen Spesifikasi Teknis dan Gambar
dan Gambar
8. Output Pekerjaan : Bangunan Gedung sesuai dengan Spesifikasi teknis dan
Gambar
9. Tingkat Resiko Keselamatan : Resiko Keselamatan Konstruksi Kecil
Konstruksi
10.Identifikasi Resiko : Penyedia menyiapkan penjelasan Manajemen Resiko serta
penjelasan rencana tindakan sesuai tabel jenis pekerjaan dan
identifikasi bahayanya dibawah ini :
No. Uraian Pekerjaan Identifikasi bahaya
1. Pekerjaan Persiapan - Tangan lecet
Bertulang - Kena pecahan
Pekerjaan Pembesian bongkaran
- Mata kemasukan debu
- Menghirup debu
2. Pekerjaan Tanah - Terjatuh/terperosok
- Tertibun bahan galian
- Pencemaran udara
3. Pekerjaan Pondasi - Terjatuh/terperosok
Batu Kali - Bangunan bisa roboh
apabila pasangan
pondasi tidak sesuai
dengan spek
pekerjaan
4. Pekerjaan Beton - Tangan lecet
- Terciprat beton
5. Pekerjaan Pembesian - Tersandung besi
- Tangan terjepit
Kejatuhan besi
11.Kriteria Kinerja Produk : Bangunan Gedung yang memenuhi kriteria : berfungsi
(Output Performance) dengan baik, sesuai dengan tujuan perencanaan, memiliki
keandalan dan daya tahan bangunan yang tinggi serta
memenuhi aspek keindahan.
Uraian singkat dan ruang ligkup pekerjaan fisik konstruksi sebagai berikut :
URAIAN SINGKAT
1. Setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang dilakukan Kontraktor Pelaksana/Penyedia
secara teknis diperlukan, agar rencana teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai
dasar pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung operasional dan efektif.
2. Pelaksanaan lapangan harus menempatkan tenaga-tenaga ahli pelaksana di lapangan sesuai
kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
3. Kontraktor Pelaksana/Penyedia secara umum menguasai pekerjaan konstruksi dari segi biaya,
mutu dan waktu kegiatan pelaksanaan.
4. Kinerja Kontraktor/Pelaksana Konstruksi (Penyedia) sangat ditentukan oleh kualitas dan
intensitas pekerja, serta yang secara menyeluruh dapat dilakukan kegiatannya berdasarkan
Spesifikasi teknis, dengan sasaran :
a) Penyelesaian pekerjaan konstruksi yang tepat waktu
b) Biaya pekerjaan konstruksi sesuai dengan anggaran kegiatan.
c) Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan spesifikasi teknis
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
1. Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksanaan konstruksi fisik, baik dari
segi kelengkapan maupun segi kebenarannya.
2. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan
bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat.
3. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan.
4. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan – pekerjaan yang
memerlukannya.
5. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen pelaksanaan.
6. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat lapangan, laporan
harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan
yang timbul atau dihadapi, dan surat menyurat.
7. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built drawings) yang selesai
sebelum serah terima pertama, setelah disetujui oleh penyedia jasa manajemen konstruksi
atau penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa perencanaan
konstruksi.
8. Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan yang terjadi di masa pemeliharaan konstruksi.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 17 March 2022 | Rehabilitasi Rumah Dinas Walikota | Kota Madiun | Rp 2,000,000,000 |
| 5 August 2014 | Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Pertanian (Jalan Produksi/Jalan Usaha Tani) | Rp 1,754,250,000 | |
| 19 June 2023 | Revitalisasi Menara Masjid Kuncen | Kota Madiun | Rp 1,500,000,000 |
| 26 May 2015 | Penggantian Atap Genting Sekretariat Daerah | Rp 1,380,000,000 | |
| 2 June 2022 | Konstruksi Rehab Gedung Hd, B3 Dan Selasar | Kota Madiun | Rp 1,258,151,000 |
| 30 January 2021 | Rehabilitasi Sdn 02 Taman | Kota Madiun | Rp 1,113,600,000 |
| 4 March 2019 | Pembangunan Saluran Lingkungan Kelurahan Josenan | Kota Madiun | Rp 1,100,000,000 |
| 20 August 2014 | Rehabilitasi Gedung Tempat Ibadah | Rp 1,060,000,000 | |
| 23 February 2018 | Pembangunan Saluran Lingkungan Kelurahan Demangan ( Kec. Taman ) | Kota Madiun | Rp 1,047,183,000 |
| 21 May 2019 | Rehabilitasi Sdn 02 Manisrejo | Kota Madiun | Rp 1,000,000,000 |