URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BELANJA AUDIT ISO 27001
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN MADIUN
TAHUN ANGGARAN 2025
Bimbingan Teknis Penerapan ISO 27001 sudah dilaksanakan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Madiun mulai tahun 2024, sehingga tahun ini dibutuhkan audit
dalam penerapan ISO 27001 selama ini.
Kegiatan audit surveillance ISO 27001:2022 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Madiun adalah:
a. Memastikan penerapan sistem manajemen keamanan informasi pada instansi
pelayanan publik berjalan sesuai standar internasional.
b. Memberikan jaminan independen kepada pimpinan instansi, pemangku kepentingan,
dan masyarakat bahwa organisasi telah menerapkan prinsip keamanan informasi
secara konsisten.
c. Mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan,
aman, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Tujuan audit surveillance ISO 27001:2022 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Madiun adalah:
a. Mengevaluasi keberlanjutan penerapan sistem manajemen keamanan informasi
sesuai standar ISO 27001:2022.
b. Memastikan pengendalian keamanan informasi tetap berjalan efektif dalam menjaga
kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data.
c. Mengidentifikasi peluang perbaikan berkelanjutan guna memperkuat ketahanan
sistem informasi di instansi publik.