Belanja Gedung Dan Bangunan Pemeliharaan Pcb

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10504835000
Date: 23 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Dinas Perdagangan, Koperasi Dan Usaha Mikro
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 44,286,840
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 44,087,040
Winner (Pemenang): CV Eka Karya Mandiri
NPWP: 769775255621000
RUP Code: 60703698
Work Location: Pasar Caruban Baru Kabupaten Madiun - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT                                                            
                                                                          
DINAS PERDAGANGAN,   KOPERASI DAN  USAHA MIKRO                            
KABUPATEN  MADIUN  TAHUN  2025                                            
                                                                          
                                                                          
Pekerjaan peningkatan sarana dan prasarana di Pasar Caruban Baru          
                                                                          
dilaksanakan untuk mendukung terciptanya lingkungan pasar yang bersih,    
                                                                          
nyaman, dan tertata dengan baik, serta untuk menunjang aktivitas ekonomi  
masyarakat.                                                               
                                                                          
Pekerjaan yang ada di pasar Caruban Baru antara lain:                     
                                                                          
                                                                          
1. Pengecatan pagar depan pasar                                           
                                                                          
Pekerjaan ini dilakukan untuk memperindah dan menambah nilai estetika     
                                                                          
lingkungan pasar. Adapun lingkup kegiatan meliputi:                       
                                                                          
  •  Pembersihan permukaan dinding dinding yang akan dikerjakan.          
                                                                          
  •  Pelapisan dasar (primer) agar cat baru menempel sempurna.            
                                                                          
  •  Pengecatan dinding dengan  warna  yang  sesuai arahan  Dinas         
     Perdagangan.                                                         
                                                                          
  •  Pemeriksaan akhir dan perbaikan bila ditemukan ketidaksempurnaan     
     hasil kerja maka harus di ulangi .                                   
                                                                          
                                                                          
Pengecatan ini bertujuan menciptakan suasana pasar yang bersih, cerah, dan
                                                                          
menarik bagi pengunjung.                                                  
                                                                          
2. Perbaikan paving depan pintu masuk                                     
                                                                          
Pekerjaan ini dilakukan untuk mempermudah akses masuk ke dalam area       
                                                                          
pasar. Adapun lingkup kegiatan meliputi:                                  
                                                                          
  •  Pengukuran paving depan pintu masuk yang akan dikerjakan.            
                                                                          
  •  Pengurugan yang dipadatkan agar rata dengan jalan.                   
                                                                          
  •  Pemasangan kembali paving yang ada atau mengganti dengan cor beton   
     sehingga rata dengan jalan                                           
  •  Pemeriksaan akhir dan perbaikan bila ditemukan ketidaksempurnaan     
     hasil kerja maka harus di diperbaiki kembali.                        
                                                                          
                                                                          
Tanggungjawab pelaksana pekerjaan pasar, antara lain:                     
                                                                          
                                                                          
    1. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis, gambar    
      kerja, dan jadwal pelaksanaan yang telah disetujui oleh pihak pemberi
                                                                          
      tugas (Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten       
                                                                          
      Madiun).                                                            
    2. Menjamin mutu hasil pekerjaan, baik dari segi material, ketepatan  
                                                                          
      ukuran, maupun  ketahanan konstruksi sesuai standar teknis yang     
      berlaku.                                                            
                                                                          
    3. Menyiapkan dan menyediakan tenaga kerja yang kompeten, alat, serta 
                                                                          
      bahan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan baik.    
    4. Menjaga kebersihan dan keamanan  lingkungan kerja, termasuk        
                                                                          
      memastikan tidak mengganggu aktivitas pedagang dan pengunjung       
                                                                          
      pasar selama pelaksanaan pekerjaan.                                 
    5. Melakukan koordinasi dengan pihak pengelola pasar dan pejabat      
                                                                          
      pelaksana kegiatan selama proses pekerjaan berlangsung.             
    6. Mematuhi seluruh ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)    
                                                                          
      serta ketertiban di lingkungan pasar.                               
                                                                          
    7. Menyerahkan hasil pekerjaan secara lengkap dan fungsional kepada   
      pihak pemberi tugas setelah dilakukan pemeriksaan bersama.          
                                                                          
    8. Memberikan  masa  pemeliharaan (maintenance  period) sesuai        
                                                                          
      ketentuan kontrak untuk  menjamin  keberlanjutan fungsi hasil       
      pekerjaan.                                                          
                                                                          
    9. Membuat laporan pelaksanaan pekerjaan secara berkala, termasuk     
      dokumentasi foto sebelum, selama, dan sesudah pekerjaan sebagai     
                                                                          
      bukti kemajuan dan hasil akhir.
Tenders also won by CV Eka Karya Mandiri
Authority
14 August 2023Pembangunan Gedung Pos Pemadam Kebakaran Kabupaten Madiun ( Dbh-Cht )Kab. MadiunRp 760,000,000
27 May 2021Rehabilitasi Gedung Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun (Pajak Rokok)Kab. MadiunRp 499,624,014
5 June 2018Revitalisasi Pasar Umum CarubanKab. MadiunRp 350,000,000
23 October 2025Belanja Pemeliharaan Pasar BalerejoKab. MadiunRp 40,000,000