| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0013098827062000 | Rp 1,462,451,191 | - | |
| 0013122809073000 | - | - | |
| 0013436274073000 | - | - | |
| 0013911490073000 | Rp 1,468,261,154 | surat peryataan Menyediakan mobil pengganti tidak sesuai dengan sesuai ketentuan dalam LDP | |
| 0010015998093000 | - | - | |
| 0016497919646000 | - | - |
PEMERINTAH KOTA MADIUN
BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Jalan Semangka, Nomor 2, Madiun, Kodepos 63132
Telp. (0351) 476531, Faks. (0351) 476076
Laman : http://www.madiunkota.go.id
DISKRIPSI SINGKAT
BELANJA ASURANSI BARANG MILIK DAERAH 2025
Dalam rangka pengamanan dan memberikan perlindungan atas aset yang dimiliki
Pemerintah Kota Madiun dari segala kemungkinan terjadinya kebakaran, bencana alam,
perbuatan jahat/ pencurian dan kejadian lainnya yang tidak disengaja maka perlu
dilaksanakan kegiatan asuransi Barang Milik Daerah dengan tetap mempertimbangkan
kondisi keuangan pemerintah daerah. Obyek asuransi aset diklasifikasikan berdasarkan skala
prioritas sesuai potensi kemungkinan terjadinya kerugian.
Tujuan diadakannya kegiatan asuransi BArang Milik Daerah diantaranya:
a) Melakukan transfer resiko yang dapat terjadi atas penggunaan aset bangunan,
inventaris, dan kendaraan dinas roda 4 atau lebih milik Pemerintah Kota Madiun.
b) Mendapatkan proteksi asuransi yang optimal dengan biaya yang efisien.
Aset Pemerintah Kota Madiun yang akan dijaminkan sebanyak 301 unit dengan nilai
pertanggungan sebesar Rp246.803.836.116,51 (dua ratus empat puluh enam milyar delapan
ratus tiga juta delapan ratus tiga puluh enam ribu seratus enam belas rupiah lima puluh satu
sen), dengan perincian sebagai berikut:
a. Gedung/bangunan sebanyak 57 (lima puluh tujuh) unit dengan nilai pertanggungan
Rp164.517.673.960,75 (seratus enam puluh empat milyar lima ratus tujuh belas juta
enam ratus tujuh puluh tiga ribu sembilan ratus enam puluh rupiah tujuh puluh lima
sen).
b. kendaraan roda 4 (empat) atau lebih sebanyak 243 (dua ratus empat puluh tiga) unit
dengan nilai pertanggungan Rp79.897.262.155,76 (tujuh puluh sembilan milyar delapan
ratus sembilan puluh tujuh juta dua ratus enam puluh dua ribu seratus lima puluh lima
rupiah tujuh puluh enam sen).
c. bilboard sebanyak 1 (satu) unit dengan nilai pertanggungan Rp2.388.900.000,00 (dua
milyar tiga ratus delapan puluh delapan juta sembilan ratus ribu rupiah).