| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0012347498621000 | Rp 1,855,677,536 | - | |
| 0027483502008000 | Rp 1,919,689,807 | - | |
| 0211406129653000 | Rp 1,857,651,308 | Tidak melampirkan Modal Keuangan dengan bukti rekening tabungan/giro bank atas nama perusahaan | |
| 0023668833653000 | Rp 1,795,831,680 | Tidak melampirkan Modal Keuangan dengan bukti rekening tabungan/giro atas nama perusahaan | |
| 0018293910641000 | - | - | |
| 0032237240643000 | Rp 1,986,766,408 | modal keuangan kurang dari yang disyaratkan | |
| 0030084370624000 | - | - | |
| 0012033460651000 | - | - | |
Grati Makmur | 00*9**7****24**0 | - | - |
| 0953926334429000 | - | - | |
| 0702684481646000 | - | - | |
| 0729956086411000 | - | - | |
CV Pilar Bangsa | 09*7**3****47**0 | - | - |
| 0028073674646000 | - | - | |
CV Nugraha Cipta Sejahtera | 08*0**8****21**0 | - | - |
| 0539855510655000 | - | - | |
Lingga Wiguna Karya | 05*2**3****18**0 | - | - |
| 0020332714621000 | - | - | |
| 0014984074621000 | - | - | |
| 0023014814621000 | - | - | |
| 0210246393532000 | - | - | |
| 0020330189621000 | - | - | |
| 0011336443621000 | - | - | |
| 0023020928621000 | - | - | |
| 0860325646646000 | - | - | |
| 0020330643621000 | - | - | |
PT Agathis Solution | 00*6**5****09**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMASANGAN JARINGAN DAN METERISASI DI 27 KELURAHAN
APBD TAHUN ANGGARAN 2023
1. LATAR BELAKANG
Kota Madiun merupakan salah satu wilayah penyangga Ibukota Propinsi Jawa
Timur, yang dalam perkembangannya mengalami kemajuan pesat. Keadaan ini dapat
dicapai diantaranya berkat dukungan potensi wilayah yang dimiliki yakni posisi
strategis, keunggulan sektor properti dan perdagangan, usaha kecil dan menengah
serta infrastruktur wilayah yang baik. Perkembangan kota yang diwujudkan melalui
perkembangan fisik harus selalu dioptimalisasi untuk dapat mengimbangi dinamika
kehidupan masyarakat yang semakin cepat.
Pemasangan Jaringan dan Meterisasi PJU di Kota Madiun digunakan untuk
mengurangi pemasangan PJU liar oleh warga masyarakat dan menambah terang jalan-
jalan di dalam Kota Madiun. Oleh karenanya pemasangan jaringan dan meterisasi PJU
ini selain untuk memberikan rasa aman tentang aliran listrik untuk masyarakat juga
memberikan keindahan kota sehingga menjadi kota yang terang di malam hari.
Sehubungan dengan hal tersebut maka Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kota Madiun akan melaksanakan Pemasangan Jaringan dan Meterisasi di 27 Kelurahan
melalui Sub Kegiatan PENYEDIAAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS
UMUM DI PERUMAHAN UNTUK MENUNJANG FUNGSI HUNIAN APBD Tahun
Anggaran 2023.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
- Maksud :
Maksud Pekerjaan Pemasangan Jaringan dan Meterisasi di 27 Kelurahan adalah
pelaksanaan pekerjaan fisik konstruksi Pemasangan Jaringan dan Meterisasi di 27
Kelurahan.
- Tujuan :
Adapun tujuan pekerjaan Pemasangan Jaringan dan Meterisasi di 27 Kelurahan
agar pelaksanaan pekerjaan fisik konstruksi Pemasangan Jaringan dan Meterisasi
di 27 Kelurahan tersebut menghasilkan keluaran yang sesuai dengan spesifikasi
dalam dokumen perencanaan.
3. SASARAN KEGIATAN
Sasaran Pekerjaan Pemasangan Jaringan dan Meterisasi di 27 Kelurahan adalah
terwujudnya suatu bangunan/fisik yang komprehensif baik ditinjau dari aspek teknis
dan keamanan, maupun dari aspek nilai estetika/keindahan lingkungan serta tahapan-
tahapan pelaksanaan Pekerjaan Pemasangan Jaringan dan Meterisasi di 27 Kelurahan
dan bisa menerjemahkan secara fisik sesuai keperluan sehingga terwujudnya tujuan
yang ingin dicapai.
4. LOKASI KEGIATAN DAN SUMBER PENDANAAN
Lokasi kegiatan berada di ruas jalan-jalan dalam Kota Madiun. Untuk
pelaksanaan kegiatan ini diperlukan anggaran dengan pagu dana Rp.
2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) yang dibiayai dari APBD Kota Madiun Tahun
Anggaran 2023.
5. NAMA DAN KEGIATAN/SATUAN KERJA PENGGUNA ANGGARAN.
a. Nama Pengguna Anggaran : TOTOK SUGIARTO, SH, M.Si.
b. Satuan Kerja : Dinas Perumahan Dan Pemukiman Kota madiun
c. Nama Sub Kegiatan : Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas
Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi
Hunian
d. Nama Pekerjaan : Pemasangan Jaringan dan Meterisasi di 27
Kelurahan
e. Sumber Dana : APBD Kota Madiun TA. 2023
6. STANDAR TEKNIS
Dalam penyusunan Pekerjaan Pemasangan Jaringan dan Meterisasi di 27 Kelurahan ini
mengacu pada standar teknis antara lain:
1. Peraturan beton bertulang Indonesia (PBI 1991), SKNI T-15.1919.03;
2. Tata cara pengedukan dan pengecoran beton SNI 03-3976-1995;
3. Peraturan muatan Indonesia NI.8 dan Indonesia loading code 1987
(SKB1.2.53.1987);
4. Peraturan Porland Cement Indonesia 1972/NI-8
5. Permen PU No. 07/PRT/M/2013 Tentang Standart Dan Pedoman Pengadaan
Pekerjaan Konstruksi Dan Jasa Konsultansi
6. Seluruh pekerjaan harus dilaksanakan dengan mengikuti dan memenuhi
persyaratan-persyaratan teknis yang tertera dalam Normalisasi Indonesia (NI),
NEC, VDE, IEC, IEEE, SKBI, IES, Standar Industri Indonesia (SII) dan Peraturan-
peraturan Nasional maupun Peraturan-peraturan setempat lainnya yang berlaku
atau jenis-jenis pekerjaan yang bersangkutan termasuk Peraturan Umum Instalasi
Listrik (PUIL) dan peraturan lain yang dianggap berhubungan dengan bagian
pekerjaan ini
7. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup Pekerjaan yang harus dilaksanakan penyedia jasa antara lain adalah
pemasangan tiang, jaringan dan meterisasi khusus PJU pada ruas jalan dalam kota di
Kota Madiun.
8. KELUARAN
Keluaran yang di hasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah terlaksananya
pekerjaan fisik konstruksi Pemasangan Jaringan dan Meterisasi di 27 Kelurahan sesuai
dengan spesifikasinya.
Madiun, Februari 2023
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
ttd
AFANDI, S.T., M.T.
Pembina
NIP. 19781013 200501 1 010