Andalalin Pembangunan Jembatan Manguharjo Kota Madiun

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10406044000
Date: 18 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,900,000
Winner (Pemenang): PT Amanah Teknik Konsulindo
NPWP: 929225571609000
RUP Code: 60665417
Work Location: Kota Madiun - Madiun (Kota)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH    KOTA  MADIUN                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                  URAIAN  SINGKAT    PEKERJAAN                              
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                  Untuk                                     
                     Pengadaan Jasa Konsultansi Non Konstruksi              
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
 Andalalin   Pembangunan      Jembatan    Manguharjo     Kota  Madiun       
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                        PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)                      
                                                                            
                DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA MADIUN         
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                         P-APBD  KOTA  MADIUN                               
                        TAHUN  ANGGARAN   2025                              
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
           DINAS  PEKERJAAN    UMUM  DAN  PENATAAN   RUANG                  
                        PEMERINTAH  KOTA MADIUN                             
           Graha Krida Praja Lt. I, Jl. D.I. Panjaitan No. 17 Madiun, Kode Pos 63137
                      Telp. (0351) 471151, Fax. (0351) 496541               
                       Laman : http://www.madiunkota.go.id                  
                       Pos-el : dputr.kotamadiun@gmail.com                  
                 URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                              
                                                                            
                                                                            
   Andalalin Pembangunan    Jembatan  Manguharjo  Kota Madiun               
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                        URAIAN PENDAHULUAN                                  
                                                                            
1. Latar Belakang       Pemerintah Kota Madiun terus berupaya meningkatkan kualitas
                   infrastruktur guna menunjang pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan
                                                                            
                   aksesibilitas masyarakat antarwilayah. Salah satu upaya tersebut adalah melalui
                   pembangunan jembatan yang menghubungkan kawasan barat dan timur kota
                   melalui Jalan Kolonel Marhadi. Jembatan ini juga berfungsi sebagai jalur utama
                   lalu lintas regional yang menghubungkan wilayah Kabupaten Madiun, Magetan,
                   dan Ngawi dengan pusat Kota Madiun.                      
                        Jembatan Manguharjo yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo yang
                   berstatus jalan nasional, di Kota Madiun, merupakan salah satu infrastruktur vital
                   dalam sistem transportasi kota ini. Dibangun pada tahun 1972 dengan dimensi
                   bentang 109,45 meter dan lebar perkerasan 10 meter saat ini sudah tidak
                                                                            
                   mencukupi tingkat pelayanannya. Dengan pertumbuhan jumlah kendaraan dan
                   aktivitas ekonomi masyarakat, terjadi peningkatan volume lalu lintas secara
                   signifikan di kawasan ini. Jembatan Manguharjo saat ini hanya memiliki dua lajur,
                   sedangkan jalan utama di sekitarnya (terutama di sisi timur) telah memiliki empat
                   lajur. Ketidakseimbangan kapasitas ini menyebabkan terjadinya bottle neck dan
                   kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk yang memperlambat aliran lalu lintas.
                        Selain itu, usia jembatan yang telah melampaui 20 tahun menimbulkan
                   kekhawatiran dari sisi keselamatan dan ketahanan struktur. Pemerintah Kota
                                                                            
                   Madiun, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), telah
                   mengusulkan kegiatan pembangunan atau pelebaran jembatan kepada
                   Kementerian PUPR, mengingat statusnya sebagai aset nasional.
                        Sebagai bagian dari tahapan perencanaan teknis dan kelayakan
                   pembangunan infrastruktur tersebut, diperlukan Analisis Dampak Lalu Lintas
                   (Andalalin) guna memastikan bahwa pembangunan atau pelebaran jembatan tidak
                   menimbulkan dampak negatif terhadap sistem transportasi kota, serta agar dapat
                   disusun strategi mitigasi dan pengelolaan lalu lintas secara tepat.
                                                                            
                        Penyusunan dokumen Andalalin ini akan mengacu pada peraturan
                   perundang-undangan yang berlaku, seperti:                
                       Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen
                        dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu
                        Lintas.                                             
                       Peraturan Menteri Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2021 tentang
                        Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas;        
                       Peraturan Menteri PUPR Nomor 19 Tahun 2021 tentang Standar Teknis
                        Jalan dan Jembatan.                                 
                                                                            
                       Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 30 Tahun 2018 tentang Perubahan
                        Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 09 tahun 2013 tentang
                        Analisis Dampak Lalu Lintas;                        
                        Dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini disusun sebagai panduan
                   teknis dan administratif dalam pelaksanaan studi Andalalin untuk kegiatan
                   pembangunan atau pelebaran Jembatan Manguharjo. KAK ini mencakup ruang
                   lingkup kegiatan, pendekatan metodologi, jadwal pelaksanaan, serta sumber daya
                   yang dibutuhkan dalam penyusunan Andalalin secara menyeluruh dan
                                                                            
                   komprehensif.                                            
                                                                            
                                                                            
Uraian Singkat Pekerjaan Andalalin Pembangunan Jembatan Manguharjo Kota Madiun
Halaman 1 dari 2                                                            
2. Maksud dan Tujuan Maksud dan Tujuan pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi Andalalin
                                                                            
                   Pembangunan Jembatan Manguharjo Kota Madiun, adalah untuk :
                    a. Penyusunan dokumen Andalalin ini dimaksudkan sebagai dasar teknis dalam
                      pengambilan keputusan terkait pembangunan/pelebaran Jembatan
                      Manguharjo agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap sistem
                      transportasi;                                         
                    b. Mengidentifikasi kondisi lalu lintas eksisting dan potensi dampak akibat
                      pembangunan jembatan;                                 
                    c. Menyusun proyeksi lalu lintas pasca-pembangunan;     
                                                                            
                    d. Memberikan rekomendasi teknis untuk mitigasi dampak; 
                    e. Memenuhi syarat administratif perizinan pembangunan infrastruktur
                      transportasi;                                         
                    f. Mendukung terwujudnya sistem transportasi yang aman, lancar, efisien, dan
                      berkelanjutan sesuai dengan prinsip tata ruang dan rencana induk
                      transportasi Kota Madiun;                             
                    g. Dalam pelaksanaan pekerjaan pemberi tugas adalah Pemerintah Kota
                      Madiun dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan
                      Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun. Konsultan dapat berdiskusi dan
                                                                            
                      memberi arahan hasil pekerjaan untuk mendapatkan persetujuan pekerjaan
                      yang akan dilaksanakan;                               
                    h. Tersusunnya Dokumen hasil Analisis Dampak Lalu Lintas (andalalin) yang
                      telah memperoleh persetujuan dari pihak terkait sesuai ketentuan peraturan
                      perundangan yang berlaku.                             
                                                                            
3. Sasaran         Sasaran dalam pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi Andalalin Pembangunan
                   Jembatan Manguharjo Kota Madiun memuat :                 
                   a. Mendapatkan Dokumen hasil Andalalin Pembangunan Jembatan
                      Manguharjo Kota Madiun yang telah memperoleh persetujuan dari pihak
                                                                            
                      terkait sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
                   b. Dokumen ini juga dimaksudkan sebagai dasar pelaksanaan koordinasi lintas
                      sektor serta acuan dalam pengambilan kebijakan teknis terkait manajemen
                      dan rekayasa lalu lintas akibat keberadaan jembatan yang direncanakan.
                                                                            
4. Lokasi Kegiatan Lokasi pekerjaan Andalalin Pembangunan Jembatan Manguharjo Kota
                   Madiun adalah di : Kota Madiun                           
                   Dengan lokasi terperinci sebagai berikut :               
                                                                            
                     Jembatan Manguharjo, Jl. Kolonel Mahardi, Kel. Pangongangan, Kec.
                      Manguharjo, Kota Madiun                               
5. Sumber Pendanaan a. Sumber Dana : P-APBD Tahun Anggaran 2025             
                    b. Kode RUP   : 60665417                                
                    c. Pagu Dana  : Rp. 100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah).
                                                                            
                    d. Nilai HPS  : Rp. 99.900.000,00 (Sembilan Puluh Sembilan Juta
                                    Sembilan Ratus Ribu Rupiah).            
                                                                            
6. Kualifikasi Penyedia Kualifikasi Bidang Usaha : Usaha Kecil              
  Jasa             Klasifikasi Bidang Usaha : Aktivitas Konsultansi Transportasi (70202)
                                                                            
                   Sub Klasifikasi Layanan Bidang Usaha pada SBU : Jasa Konsultansi Ilmiah dan
                   Teknik Konstruksi Sistem Kendali Lalu Lintas (IT005) / Penyusun Dokumen
                   Analisis Dampak Lalu Lintas (1.02.04)                    
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
Uraian Singkat Pekerjaan Andalalin Pembangunan Jembatan Manguharjo Kota Madiun
Halaman 2 dari 2
Tenders also won by PT Amanah Teknik Konsulindo