Belanja Jasa Konversi Aplikasi/Sistem Informasi Pemeliharaan Dan Pengembangan E-Sppt

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10415924000
Status: Ulang
Date: 23 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Badan Pendapatan Daerah
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 199,800,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 49,550,400
Winner (Pemenang): CV Wijayatama
NPWP: 014805972621000
RUP Code: 55175377
Work Location: BADAN PENDAPATAN DAERAH - Madiun (Kota)
Participants: 1
Attachment
I.  LATAR BELAKANG                                                        
                                                                             
             Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu komponen penting dalam
        Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan besar dalam mendukung pembangunan
                                                                             
        dan pelayanan publik di Kota Madiun. Seiring dengan meningkatnya ekspektasi
        masyarakat terhadap layanan pemerintah yang lebih cepat, akurat, dan transparan,
        maka dibutuhkan inovasi dalam sistem pengelolaan administrasi pajak, khususnya pada
        sektor PBB.                                                          
                                                                             
                                                                             
             Selama ini, proses distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT),
        penagihan, dan pencetakan bukti pembayaran masih menghadapi berbagai kendala di
        lapangan. Beberapa di antaranya meliputi: membutuhkan waktu dalam pencetakan dan
        distribusi SPPT, kurangnya akses wajib pajak untuk mendapatkan informasi SPPT secara
                                                                             
        mandiri, serta proses rekapitulasi pembayaran dan tunggakan yang memakan waktu
        dan rentan terhadap kesalahan pencatatan.                            
                                                                             
             Untuk menjawab permasalahan tersebut, Pemerintah Kota Madiun memandang
        perlu untuk mengembangkan sistem e-SPPT yang terintegrasi, real-time, dan dapat
                                                                             
        digunakan langsung oleh petugas pemungut pajak di tingkat kelurahan. Sistem ini akan
        dilengkapi dengan kemampuan untuk:                                   
                                                                             
          Mencetak ulang SPPT dan bukti pelunasan dari tahun berjalan maupun tahun-tahun
           sebelumnya secara mandiri oleh petugas kelurahan.                 
          Menghasilkan QRIS dan Virtual Account (VA) sebagai kanal pembayaran non-tunai
                                                                             
           yang efisien dan mudah diakses.                                   
          Memantau status pembayaran secara real-time, baik lunas maupun tunggakan,
           melalui dashboard rekapitulasi.                                   
                                                                             
          Mendukung pembayaran melalui QRIS dan VA dengan verifikasi status pelunasan
           secara langsung dan otomatis.                                     
          Menyediakan fitur Setting SOP Pelayanan Dinamis, yaitu kemampuan untuk
           mengatur alur dan tahapan pelayanan secara fleksibel sesuai dengan kebijakan atau
                                                                             
           ketentuan baru tiap tahunnya, tanpa perlu melakukan perubahan pada kode sistem.
           Fitur ini memungkinkan admin untuk menambah, mengurangi, atau menyusun
           ulang alur pelayanan berdasarkan kebutuhan dan perkembangan peraturan.
                                                                             
             Pengembangan aplikasi e-SPPT ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan
                                                                             
        efisiensi dan transparansi dalam pelayanan PBB, namun juga sejalan dengan visi Kota
        Madiun dalam memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-Government)
        serta mendukung program Smart City di bidang digitalisasi pelayanan pajak.
                                                                             
   II. MAKSUD  DAN TUJUAN                                                    
       A. Maksud                                                             
                                                                             
              Maksud dari pengembangan sistem E-SPPT ini adalah untuk menyediakan
          platform digital terpadu yang memudahkan proses penagihan dan pencetakan
          dokumen perpajakan oleh petugas pemungut pajak di kelurahan, sekaligus
                                                                             
          memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan
          pajak secara cepat, akurat, dan tanpa perlu datang ke kantor pajak.
       B. Tujuan                                                             
                                                                             
              Tujuan dari pengembangan E-SPPT yaitu:                         
          -  Meningkatkan efisiensi dan akurasi penagihan PBB oleh petugas kelurahan
             melalui sistem berbasis digital.                                
          -  Memfasilitasi pembayaran PBB secara non-tunai melalui integrasi dengan QRIS
                                                                             
             dan Virtual Account (VA).                                       
          -  Menyediakan fitur cetak ulang SPPT dan bukti pelunasan dari berbagai tahun
             pajak untuk keperluan dokumentasi dan verifikasi.               
                                                                             
          -  Menyediakan dashboard rekapitulasi tunggakan dan pelunasan secara real-time
             sebagai alat monitoring dan pelaporan.                          
          -  Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pembayaran PBB, sehingga
             mengurangi potensi kebocoran pendapatan.                        
                                                                             
          -  Memberikan kemudahan akses informasi pajak bagi wajib pajak dan petugas,
             sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik berbasis digital.
          -  Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas output dari pelayanan pajak
                                                                             
             sehingga mengurangi salah penulisan atau salah hasil dari Proses Pelayanan.
-                                                                            
   III. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN  (PPK)                  
       Nama PPK           : Yayak Muflihana Hanik S.I.Kom                    
                                                                             
       Jabatan            : Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah           
       NIP                : 19690907 198903 2 006                            
       Gol./Ruang         : Pembina / IV-a                                   
       Satuan Kerja       : Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun              
                                                                             
       Nama Program       : Program Pengelolaan Pendapatan Daerah            
       Kode Program       : 5.02.04                                          
       Nama Kegiatan      : Kegiatan Pengelolaan Pendapatan Daerah           
                                                                             
       Kode Kegiatan      : 5.02.04.01                                       
       Nama Sub Kegiatan  : Pengolahan, Pemeliharaan, dan Pelaporan Basis Data Pajak
                            Daerah                                           
       Kode Sub Kegiatan  : 5.02.04.2.01.0006                                
                                                                             
      Nama Paket Pekerjaan : Belanja Jasa Konversi Aplikasi/Sistem Informasi 
                           Pemeliharaan dan Pengembangan E-SPPT              
       Pagu Anggaran      : Rp 49.950.000,-                                  
                                                                             
       Rencana Anggaran Biaya : Rp 49.550.400,-                              
       Harga Perkiraan Sendiri : Rp 49.550.400,-                             
       Kode Rekening Belanja : Belanja Jasa Konversi Aplikasi/Sistem Informasi
                           Pemeliharaan   dan     Pengembangan    E-SPPT     
                                                                             
                           (5.1.02.02.01.0046)                               
       Tahun Anggaran     : 2025                                             
                                                                             
                                                                             
   IV. TARGET SASARAN                                                        
       Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengembangan aplikasi E-SPPT Tahun 2025
       yaitu:                                                                
                                                                             
       -  Tersedianya aplikasi web e-SPPT yang dapat diakses oleh petugas pemungut pajak
          di kelurahan.
Tenders also won by CV Wijayatama
Authority
10 November 2015Pengadaan Sarana Peralatan Kantor/Rumah TanggaRp 1,167,060,000
21 October 2014Paket 2 Pengadaan Alat Kantor Dan Meubelair (Meja Kerja Eselon III, IV, Staff, Dan Meja Komputer ) Gedung Sekretariat Daerah Di Mejayan Kab.MadiunPemerintah Daerah Kabupaten MadiunRp 1,081,300,000
19 October 2015Pengadaan Sarana Dan Prasarana KantorRp 543,405,000
9 February 2016Pengadaan Alat Tulis Kantor (Atk) Untuk PolsekKabupaten MadiunRp 256,880,000
29 April 2019Belanja Alat Tulis KantorPemerintah Daerah Kota MadiunRp 252,791,000