PEMERINTAH KABUPATEN MAGELANG
DINAS PERHUBUNGAN
Jl. Soekarno-Hatta No. 179 Nampan, Bumirejo, Kota Mungkid 56512
Telp (0293) 788407 Fax (0293) 3281091
Email: dishub@magelangkab.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan : Penyediaan Angkutan Umum Untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau
Barang Antar Kota Dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Pengendalian dan Pengawasan Ketersediaan Angkutan Umum Untuk
Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang Antar Kota Dalam 1 (satu) Daerah
Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Jasa Konsultansi Kajian Angkutan Umum Kabupaten Magelang
Dalam pelayanan publik, Negara mengamanatkan pelayanan angkutan umum melalui UU
No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa “Pemerintah wajib menjamin
tersedianya angkutan umum, yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau”. Dari pernyataan ini
ditegaskan bahwa tugas umum pemerintahan adalah menyediakan pelayanan jasa perhubungan
yang lebih efektif dan efisien. Efektif dalam arti selamat, aksesibilitas tinggi, terpadu, kapasitas
mencukupi, teratur, lancar dan cepat, mudah dicapai, tepat waktu, nyaman, tarif terjangkau, tertib,
aman, serta polusi rendah. Efisien dalam arti beban publik rendah dan utilitas tinggi dalam satu
kesatuan jaringan transportasi nasional.
Indikator pelayanan angkutan umum yang paling mudah diidentifikasi oleh masyarakat
antara lain adalah kondisi fisik armada angkutan umum yang kurang baik dan tidak menunjukkan
performa sesuai keinginan masyarakat, disamping waktu tunggu, kecepatan perjalanan,
biaya/tarif dan tingkat pergantian moda. Kondisi pelayanan angkutan umum yang terus menurun
dan tidak menunjukkan gejala perbaikan juga disebabkan oleh pengelolaan dan manajemen
angkutan umum yang tidak modern dan tidak inovatif.
Sampai saat ini, angkutan umum menganut sistem setoran, dimana pengemudi angkutan
umum ditarget untuk memperoleh pendapatan minimal tertentu oleh pemilik angkutan dan kondisi
ini disinyalir merupakan akar penyebab rendahnya kualitas pelayanan angkutan umum, karena
dengan adanya target setoran, maka pengemudi akan mengabaikan unsur pelayanan dan hanya
mengejar setoran semata.
Mendasari kondisi umum di atas Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Dinas
Perhubungan Kabupaten Magelang perlu mengetahui tingkat kinerja layanan angkutan umum di
Kabupaten Magelang. Tingkat kinerja layanan angkutan umum ini menjadi dasar di dalam
pertimbangan pengembangan angkutan sekolah dimana yang menjadi sasaran angkutan
sekolah ini adalah pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mendasari hal tersebut
maka perlu dilakukan kegiatan Jasa Konsultasi Kajian Angkutan Umum Kabupaten Magelang.
.
.
Produk akhir dari kegiatan Jasa Konsultansi Kajian Angkutan Umum Kabupaten
Magelang, Konsultan menyerahkan kepada Pengguna Anggaran dalam bentuk buku jadi :
a. Laporan Pendahuluan sebanyak 5 (lima) buku;
b. Draft Laporan Akhir sebanyak 5 (lima) buku;
c. Laporan Akhir sebanyak 5 (lima) buku;
d. Flasdisk Laporan.
Kota Mungkid, Maret 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
IMAM BASORI, S.Sos., M.Si
Pembina Utama Muda
NIP. 19701115 199003 1 003