Belanja Jasa Tenaga Ahli Perpanjangan Siop Sub Kegiatan Pelayanan Dan Penunjang Pelayanan Blud Puskesmas Mertoyudan II

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10642805000
Status: Ulang
Date: 1 December 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Magelang
Work Unit: Puskesmas Mertoyudan II
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 20,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 13,897,200
Winner (Pemenang): CV Panca Citra Utama
NPWP: 016065633524000
RUP Code: 60807583
Work Location: Puskesmas Mertoyudan II - Magelang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Paraf                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                  URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                           
                                                                          
KEGIATAN               : Jasa Kosnultansi                                 
PEKERJAAN              : Belanja Jasa Tenaga Ahli Perpanjangan SIOP Sub Kegiatan Pelayanan
                        dan Penunjang Pelayanan BLUD Puskesmas Mertoyudan II
SUMBER DANA            : BLUD                                             
                                                                          
PAGU ANGGARAN          : 20.000.000,00                                    
NILAI HPS              : 13.897.200,00                                    
TAHUN ANGGARAN         : 2025                                             
                                                                          
                                                                          
                               BAB I.                                     
                   URAIAN KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN                      
                                                                          
A.  LATAR BELAKANG                                                        
    Bangunan Gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat
    kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air,
    yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat
    tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus.
    Laik Fungsi adalah suatu kondisi Bangunan Gedung yang memenuhi persyaratan administratif
    dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi Bangunan Gedung yang ditetapkan
    Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung adalah proses pemeriksaan pemenuhan
    persyaratan administratif dan persyaratan teknis Bangunan Gedung      
    Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung (SLF) adalah sertifikat yang diterbitkan oleh
    Pemerintah Daerah kecuali untuk Bangunan Gedung Fungsi Khusus oleh Pemerintah Pusat,
    untuk menyatakan kelaikan fungsi Bangunan Gedung sebagai syarat untuk dapat dimanfaatkan.
                                                                          
    Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun
    2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
    mengamanatkan bahwa bangunan gedung harus senantiasa fungsional, andal, berjati diri, serasi dan selaras
    dengan lingkungannya. Berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
    tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, setiap
    Bangunan Gedung harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi sebagai syarat untuk dapat dimanfaatkan. Dengan
    demikian setiap Pemilik Bangunan Gedung atau Pengguna Bangunan Gedung memiliki hak jaminan kelaikan
    fungsi Bangunan Gedung yang telah selesai dibangun sesuai dengan persyaratan administratif dan teknis
    sesuai ketentuan yang berlaku.                                        
    Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat 1 di kabupaten Magelang yang menyelenggarakan pelayanan
    kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan
    yang dilaksanakan secara serasi, terpadu dengan upaya peningkatan serta pencegahan dan melaksanakan
    upaya rujukan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebelum mengajukan permohonan
    penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) banguan Gedung, Puskesmas perlu untuk melakukan pengkajian teknis
    atas kelaikan fungsi bangunan gedung yang dilaksanakan oleh Pengkaji Teknis.
                                             Paraf                        
                                                                          
B.  LOKASI KEGIATAN                                                       
    Lokasi kegiatan ini dilaksanakan pada : Puskesmas Mertoyudan II       
                                             Paraf                        
                                                                          
C.  RUANG LINGKUP                                                         
    Lingkup                                                               
                                                                          
 A. Persiapan;                                                            
    Tahap Persiapan adalah Kegiatan yang dilakukan pada tahapan persiapan ini merupakan tahap awal
    yang dilakukan untuk menyesuaikan rencana kerja dengan kondisi data yang ada dan hasil diskusi
    awal dengan stakeholder terkait. Dalam tahapan ini dilakukan rencana jadwal pelaksanaan
    pekerjaan dan kebutuhan peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan dalam proses pelaksanaan
    pekerjaan. Dalam tahapan ini dapat terdiri langkah-langkah sebagai berikut :
    a. Diskusi bersama stakeholder;                                       
    b. Penyusunan metodologi dan rencana kerja;                           
    c. Penyusunan jadwal pelaksanaan pekerjaan;                           
                                                                          
    d. Persiapan kebutuhan peralatan dan perlengkapan pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan
       gedung;                                                            
    e. Persiapan kebutuhan peralatan dan perlengkapan olah data kelaikan fungsi bangunan gedung;
    f. Persiapan kebutuhan pemenuhan kelengkapan Dokumen persyaratan permohonan Sertifikat
       Laik Fungsi Bangunan Gedung                                        
 B. Pengumpulan Data                                                      
    a. Pemeriksaan terhadap ketersediaan dokumen bangunan gedung.         
                                                                          
    b. Pemeriksaan Bangunan Gedung yang meliputi :                        
      a) Pemeriksaan persyaratan peruntukan bangunan gedung;              
      b) Pemeriksaan persyaratan intensitas bangunan gedung;              
      c) Pemeriksaan persyaratan arsitektur bangunan gedung; dan          
      d) Pemeriksaan persyaratan pengendalian dampak lingkungan.          
    c. Pemeriksaan persyaratan keandalan bangunan gedung yang meliputi :  
                                                                          
      a) Pemeriksaan persyaratan keselamatan bangunan gedung;             
      b) Pemeriksaan persyaratan kesehatan bangunan gedung;               
      c) Pemeriksaan persyaratan kenyamanan bangunan gedung; dan          
      d) Pemeriksaan persyaratan kemudahan bangunan gedung.               
 C. Pengolahan Data                                                       
      a. Melakukan kajian berdasarkan hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen bangunan gedung
                                                                          
         dan hasil pemeriksaan kondisi bangunan gedung;                   
      b. Melakukan analisis dan Evaluasi Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung; 
      c. Menyusun rekapitulasi Laporan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung.
 D. Penyajian Data                                                        
 E. Penyusunan Dokumen Persyaratan Permohonan SLF Bangunan Gedung;        
 F. Tahap Kepengurusan SLF Bangunan Gedung;                               
                                                                          
 G. Tahap Penyerahan SLF Bangunan Gedung Puskesmas.                       
                                                                          
D.  SUMBER PENDANAAN                                                      
    Kegiatan ini dibiayai BLUD Kabupaten Magelang                         
                                                                          
E.  NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSTRUKSI                                  
    Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan Kegiatan Jasa Kosnultansi Berorientasi
    Layanan SLF (Sertifikat Layanan Fungsi) Bangunan Puskesmas Mertoyudan II:
    a.  K/L/PD     : DINAS KESEHATAN KABUPATEN MAGELANG                   
    b.  OPD        : PUSKESMAS Mertoyudan II                              
    c.  Alamat     : Jl. Sawo I Kalinegoro Kecamatan Mertoyudan           
    d.  Web        : puskesmasmertoyudanduaok@yahoo.com                   
    e.  PPK        : .............................................        
                    Kabupaten Magelang                                    
    f.  Alamat     : Jl. Sawo I Kalinegoro Kecamatan Mertoyudan           
                                             Paraf                        
                                                                          
                                                                          
                                BAB II.                                   
                   WAKTU PELAKSANAAN YANG DIPERLUKAN                      
                                                                          
A.  WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                                           
    Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan : 20 hari kalender.                
                                                                          
                                                                          
                               BAB IV.                                    
                BESARNYA TOTAL PERKIRAAN BIAYA PEKERJAAN                  
                                                                          
A.  PAGU ANGGARAN                                                         
    PAGU ANGGARAN  :Rp 20.000.000,00                                      
                    (Dua Puluh Juta Rupiah)                               
                                                                          
B.  HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS)                                         
    HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS) : Rp. 13.897.200,00                     
                                                                          
                              (Tiga Belas Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu
                              Dua Ratus Rupiah)                           
                                                                          
                               BAB V.                                     
                        KETERANGAN TAMBAHAN                               
                                                                          
A.  JENIS KONTRAK YANG DIGUNAKAN                                          
    Jenis kontrak yang digunakan adalah kontrak lumpsum
Tenders also won by CV Panca Citra Utama
Authority
21 September 2018Jasa Konsultansi Perencanaan Bangunan Gedung Inspektorat Kota MagelangKota MagelangRp 251,774,000
24 November 2017Pekerjaan Perencanaan Teknik Pembangunan Gedung Bedah SentralKementerian KesehatanRp 250,000,000
23 February 2017Pengadaan Jasa Konsultan Perencana Pembangunan Gedung Perawatan Di Lantai II Radiologi Dan Icu, Gedung Rawat Inap Post PartumAgency Pemkab MagelangRp 229,776,720
9 March 2021Konsultasi Perencanaan - Ded JalanKota MagelangRp 225,000,000
30 August 2021Jasa Konsultansi Perencanaan Gedung Rawat Inap Budi Rahayu Kota MagelangKota MagelangRp 200,000,000
2 March 2025Pengadaan Jasa Perencanaan Konstruksi Pembangunan Polsek Windusari Polresta Magelang T.A. 2025Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 184,000,000
7 March 2017Pengadaan Konsultan Perencana Pembangunan Gedung Puskesmas JurangomboKota MagelangRp 180,000,000
8 July 2022Pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan Teknis Pengembangan Gedung Laboratorium TerpaduKementerian KesehatanRp 173,137,000
19 February 2019Jasa Konsultansi Perencanaan Rehab Gedung Rumah Dinas Jl. Diponegoro No. 33 MagelangPemerintah Daerah Kota MagelangRp 169,825,000
14 February 2018Konsultan Perencanaan Pembangunan Rumah Dinas Ketua DprdKota MagelangRp 159,600,000