Belanja Modal Gedung Dan Bangunan Blud - Belanja Modal Bangunan Kesehatan - Pembangunan Gedung Rawat Inap

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10029285000
Date: 30 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Magelang
Work Unit: Rumah Sakit Umum Daerah Tidar
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 23,350,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 23,290,785,823
Winner (Pemenang): PT Wijaya Gugus Persada
NPWP: 313236309518000
RUP Code: 59039616
Work Location: RSUD Tidar - Magelang (Kota)
Participants: 53
Applicants
Reason
0313236309518000Rp 22,754,501,233-
PT Arhadi Fajar Perkasa
00*6**2****04**0Rp 22,958,787,431Tidak menyampaikan Jaminan Penawaran
0011403490541000Rp 20,955,993,9901. Surat Dukungan AC dikeluarkan dari Dealer, hal ini tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam LDP huruf F. Persyaratan Teknis angka 6.(a). 2. Surat Dukungan IPAL tidak dikeluarkan dari Produsen sebagaimana yang disyaratkan dalam Spesifikasi Teknis. 3. Tidak menyampaikan Surat Referensi Kerja untuk Personil Manajerial (Manajer Keuangan). 4. Dokumen RKK tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam LDP huruf F. Persyaratan Teknis angka 5.
0719978678524000Rp 22,885,735,786Tidak menyampaikan Jaminan Penawaran
0313108771432000Rp 18,632,628,6581.Bukti Kepemilikan alat (Dump Truck) tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam LDP huruf F. Persyaratan Teknis angka 2.(c). 2.Personil Manajerial (Manajer Proyek , Ahli K3 Konstruksi) yang ditawarkan peserta, terinformasi sedang melaksanakan pekerjaan pada paket pekerjaan lain yang sedang berjalan. 3.Harga satuan upah tenaga kerja (Pekerja dan Tukang) dalam penawaran Peserta kurang dari ketentuan yang berlaku yaitu Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Pada 35 (Tiga Puluh Lima) Kabupaten/Kota Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.
0018123828518000Rp 18,632,628,658Tidak menyampaikan bukti kepemilikan peralatan Scaffolding, peserta hanya menyampaikan Surat Pernyataan Penguasaan Alat yang dinyatakan dan ditandatangani oleh pemberi Sewa sendiri (self declare). Apabila peralatan utama adalah milik pemberi sewa maka menggunakan bukti berupa BPKB, invois, kuitansi, atau bukti pembelian, surat perjanjian jual beli kepemilikan lainnya sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan dalam LDP huruf F. Persyaratan Teknis 2.(c).(1) Apabila pemberi sewa tidak dapat menyampaikan bukti kepemilikan sebagaimana tersebut diatas, maka menggunakan bukti berupa surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; surat pernyataan penguasaan alat (PEMILIK PERALATAN) ke pemberi sewa; atau bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa;
0017240094526000Rp 19,856,495,5601. Tidak menyampaikan Sertifikat Standar sebagaimana dipersyaratkan dalam LDK point 2. 2. Bukti Kepemilikan alat (Dump Truck) tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam LDP huruf F. Persyaratan Teknis 2.(c).
0014646970542000Rp 19,564,260,0201. Tidak menyampaikan Surat Pernyataan bahwa Peralatan (Alat bantu/ Lift Barang) yang ditawarkan laik fungsi sebagaimana LDP. huruf F. Persyaratan Teknis 2.(d). 2. Tidak menyampaikan SIO yang masih berlaku untuk peralatan Excavator ditawarkan sebagaimana LDP. huruf F. Persyaratan Teknis 2.(e). 3. Bukti Kepemilikan Peralatan ( Scaffolding) hanya berupa Surat Jalan, tidak sesuai dalam LDP. huruf F. Persyaratan Teknis 2.(c).
0666050232528000Rp 19,779,011,4851. Surat Dukungan AC dikeluarkan dari Dealer, hal ini tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam LDP huruf F. Persyaratan Teknis angka 6.(a). 2. Bukti Kepemilikan alat (Dump Truck AD 9731 DJ) tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam LDP huruf F. Persyaratan Teknis angka 2.(c).
0719898124544000Rp 21,487,063,1401. Surat Dukungan AC dikeluarkan dari Dealer, hal ini tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam LDP huruf F. Persyaratan Teknis angka 6.(a). 2. Bukti Kepemilikan alat (Dump Truck) tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam LDP huruf F. Persyaratan Teknis angka 2.(c).
0317377323429000--
0018553982101000--
0022586077524000--
0751055674524000--
PT Arya Bangun Lestari
08*2**3****17**0--
0016063471524000--
0014355606542000--
0019210913542000--
0011075454524000--
0919843680545000--
PT Ngadeg Jejeg Bersama
05*8**0****17**0--
0014244941733000--
0741106942101000--
0025875253441000--
0012243473511000--
0022989453517000--
0809631211517000--
0023786338009000--
0210069407541000--
CV Rajawali Terbang Tinggi Konstruksi
00*4**2****32**0--
0839532926543000--
0312443989526000--
0020141404524000--
0020986790013000--
0811176346541000--
0016493736503000--
PT Mitramanunggal Karya Mandiri
09*6**6****42**0--
CV Wahana Multi Engineering
07*7**3****01**0--
PT Andalan Intiprima Rekatama
04*9**6****03**0--
Sampulu Sada Konstruksi
03*8**3****02**0--
PT Amerta Gama Nusantara
06*8**0****14**0--
PT Garatjipta Lautan Berlian
01*5**4****46**0--
0730931557503000--
Anugrah Kirana Perkasa
08*2**2****24**0--
CV Mitra Graha Putera
03*2**6****26**0--
Pb Karya Jasa
09*2**4****24**0--
0210159166652000--
0962999264323000--
0019324631524000--
0012522231952000--
CV Bmp
09*8**9****27**0--
0314257957543000--
PT Mataram Energy Nusantara
03*0**5****42**0--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
             BELANJA MODAL BANGUNAN KESHATAN-PEMBANGUNAN                    
                                                                            
                          GEDUNG RAWAT INAP                                 
                                                                            
 Uraian Pendahuluan                                                         
                                                                            
1. Latar Belakang       Meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan bagi     
                                                                            
                        masyarakat, khususnya untuk pelayanan di sekitar wilayah Kota
                        Magelang dan daerah sekitarnya mendorong RSUD Tidar Kota Magelang
                        untuk terus memperlengkap fasilitas untuk memenuhi kebutuhan
                        pelayanan yang selalu meningkat.                    
                                                                            
                        Pada tahun-tahun sebelumnya, peningkatan Sarana dan 
                                                                            
                        Prasarana Kesehatan, baik bangunan fisik gedung dan bangunan
                        perlengkap lainnya sudah mulai dilaksanakan, berdampak pada terus
                        meningkatkan kebutuhan ruang rawat inap untuk pasien yang
                        berhubungan langsung dengan sarana kesehatan terkait.
                                                                            
                        Pembangunan Rawat Inap di Rumah Sakit Tidar Kota Magelang adalah
                        sebagai upaya meningkatkan kapasitas pelayanan, sehingga dapat
                        menampung lebih banyak kebutuhan masyarakat yang sejalan dengan
                                                                            
                        terus meningkatnya kualitas sarana dan pra sarana rumah sakit.
                        Perencanan DED Gedung Rawat Inap RSUD Tidar Kota Magelang pada
                        tahun 2024 telah terbangun gedung 6 lantai yang berlokasi di area lahan
                                                                            
                        ex-gedung E,F,G. Pembangunan tahap ini sudah tercapai hingga lantai 6
                        dengan penyelesaian finishing lantai 1 dan 2 saja, untuk kelanjutannya
                        akan di laksanakan pada tahap 2 pada tahun 2025 ini. Perencanaan tahap
                        dua ini akan menyelesaikan pekerjaan finishing lantai 3, 4, basement
                        IPAL, dan kanopi sisi-sisi bangunan.                
                                                                            
                        Bentuk bangunan Gedung Rawat Inap Baru ini yaitu berbentuk persegi
                        Panjang karena untuk mengoptimalkan jumlah tempat tidur pasien.
                                                                            
                        Fungsi dari lantai 3 dan 4 Gedung Rawat Inap Baru ini yaitu : Lantai 3
                        berfungsi sebagai rawat inap KRIS dengan satu kamar berisi 4 TT yang
                        berjumlah 26 TT dan kamar rawat inap Jiwa berisi 2 TT total keseluruhan
                        TT lantai 3 yaitu 26 TT, lantai 4 berfungsi sebagai Rawat Inap KRIS dengan
                        satu kamar berisi 2 TT yang berjumlah total 26TT, sedangkan untuk lantai
                                                                            
                        basement berfungsi sebagai ruang IPAL tambahan.     
                                                                            
                                                                            
2. Maksud dan Tujuan    Maksud pada kegiatan ini yaitu :                    
                                                                            
                       Pengadaan Jasa Konstruksi ini bertujuan untuk mendapatkan Penyedia Jasa
                       Konstruksi yang mampu melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik secara
                       bertanggung jawab, dengan hasil pekerjaan yang memenuhi standar kualitas dan
                       kuantitas yang ditetapkan, serta sesuai dengan setiap tahapan pelaksanaan
                                                                            
                       konstruksi yang dihadapi di lapangan. Secara umum, tujuan ini meliputi :
                        a. Melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap dokumen pelaksanaan
                          konstruksi fisik, mencakup kelengkapan dan keabsahan dokumen.
                                                                            
                        b. Menyusun program kerja yang mencakup jadwal pelaksanaan, pengadaan
                          material, pemanfaatan tenaga kerja, serta penggunaan peralatan berat.
                                                                            
                        c. Melaksanakan tahap persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
                          pelaksanaan yang berlaku.                         
                        d. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawings) untuk pekerjaan yang
                                                                            
                          memerlukannya.                                    
                        e. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen
                          pelaksanaan yang telah ditetapkan.                
                        f. Menyampaikan laporan pelaksanaan konstruksi secara berkala melalui rapat
                                                                            
                          lapangan, laporan harian, mingguan, bulanan, laporan kemajuan, serta
                          dokumentasi permasalahan dan surat-menyurat.      
                        g. Menyusun gambar akhir (as built drawings) yang mencerminkan kondisi
                                                                            
                          aktual di lapangan, untuk diselesaikan sebelum Serah Terima I (pertama),
                          PPTK, serta diketahui oleh perencana konstruksi.  
                        h. Melaksanakan perbaikan atas kerusakan yang terjadi selama masa
                          pemeliharaan konstruksi.                          
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                       Tujuan pada kegiatan ini yaitu :                     
                       Menghadirkan bangunan gedung yang memadai, layak digunakan, serta mampu
                       mendukung seluruh aktivitas di dalamnya, lengkap dengan sarana dan prasarana
                                                                            
                       pendukung yang diperlukan.                           
                                                                            
3. Sasaran              Sasaran Pembangunan Gedung Rawat Inap adalah sebagai berikut:
                                                                            
                        a. Terlaksananya pembangunan Gedung Rawat Inap beserta Fasilitas
                                                                            
                          Pelayanan Penunjang sesuai dengan dokumen perencanaan
                          yang telah ditetapkan.                            
                                                                            
                        b. Tersedianya sarana dan prasarana pendukung yang memenuhi
                          standar yang berlaku untuk kebutuhan gedung.      
                                                                            
                        c. Terbangunnya fasilitas yang inklusif dan ramah bagi
                          penyandang disabilitas.                           
                                                                            
                        d. Terwujudnya kebutuhan rawat inap yang memberikan manfaat
                          bagi masyarakat .                                 
                                                                            
                       RSUD TIDAR KOTA MAGELANG jalan. Tidar No.30A, Kemirirejo, Kec.
                       Magelang Tengah, Kota Magelang, Jawa Tengah 56125    
                       Untuk pelaksanaan pekerjaan Tahap 2 Pembangunan Gedung Rawat Inap
                       Edelweis diperlukan biaya kurang lebih Rp. 23.350.000.000,- (Dua Puluh Tiga
                                                                            
                       Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Juta Ribu Rupiah) termasuk PPN 11% dengan
                       sumber dana APBD Kota Magelang Tahun Anggaran 2025.  
                       HPS = RP. 23.290.791.000,- (Dua Puluh Tiga Milyar Dua Ratus Sembilan Puluh
                       Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah).   
                       Biaya pekerjaan Konstruksi dan tata cara pembayaran diatur secara
                                                                            
                       kontraktual, dengan cara dibayarkan secara monthly certificate sesuai
                       dengan progress fisik.                               
                                                                            
4. Organisasi           RSUD TIDAR KOTA MAGELANG                            
                       Jl. Tidar No. 30 Kemirirejo, Magelang Tengah, Jawa Tengah 56125.
                                                                            
                                                                            
5. Lingkup Pekerjaan    Ruang Lingkup                                       
                                                                            
                       Sesuai dengan maksud,tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam
                       pelaksanaan kegiatan ini, maka ruang lingkup kegiatan yang harus
                       dilakukan oleh penyedia yaitu sebagai berikut :      
                       a.  Memberikan pengamanan terhadap area yang akan terkena dampak
                          pembangunan contoh seperti area publik di dalam rumah sakit
                                                                            
                       b. Memperbaiki jalan akses lingkungan lokasi akibat pelaksanaan
                          pekerjaan                                         
                       c. Membuat beberapa simbol atau peringatan untuk dipasang diarea
                          sekitar lokasi untuk memberikan informasi kepada pengunjung
                          rumah sakit agar berhati-hati                     
                                                                            
                       Berkaitan dengan hal tersebut diatas, maka penyedia dalam menyusun
                       penawaran sudah mempertimbangkan biaya faktor permasalahan sosial
                       dimaksud.                                            
                                                                            
                                                                            
 6. Jangka Waktu       165 (Seratus Enam Puluh Lima) hari kalender terhitung sejak diterbitkan
                       Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) .                  
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                       Magelang, 8 Mei 2025 
                                                                            
                                               Dibuat Oleh:                 
                                         Pejabat Pembuat Komitmen           
                                               (Ppkom)
Tenders also won by PT Wijaya Gugus Persada
Authority
7 April 2016Pembangunan Gedung Poliklinik Utama/LabkesPemkot MagelangRp 9,565,000,000
19 April 2014Pembangunan Gedung KantorRp 8,000,000,000
2 March 2021Fisik Pembangunan Kolam Renang (Tahap 7)Kota MagelangRp 7,254,750,000
10 July 2017Belanja Modal Pengadaan Konstruksi/Pembelian Gedung KantorPemerintah Daerah Kabupaten WonogiriRp 6,989,360,000
20 March 2019Fisik Pembangunan Gedung Inspektorat Kota MagelangKota MagelangRp 6,912,678,000
17 August 2020Pembangunan Uptd Puskesmas Eromoko 1 ( Banprov)Kab. WonogiriRp 5,000,000,000
16 May 2018Pembangunan Gedung Penunjang Igd Pelayanan Rumah Sakit (Lanjutan)Kab. WonogiriRp 4,446,616,000
10 May 2014Pembangunan Pasar UnggasRp 4,425,000,000
30 June 2015Pembangunan Gedung Sarana Prasarana Anjing Pelacak Narkotika (K-9) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Jawa Tengah Dan D.I YogyakartaRp 3,083,300,000