URAIAN SINGKAT JASA KONSULTASI PENGAWAS
SUB.KEGIATAN PEMELIHARAAN/REHABILITASI GEDUNG
KANTOR DAN BANGUN LAINNYA
1. NAMA PENGADAAN JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI
a. . Nama Program : Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota
b. Nama Kegiatan : Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang
Urusan Pemerintahan Daerah
c. Nama Pekerjaan : Jasa Konsultasi Pengawas Sub.Kegiatan
Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangun
Lainnya
d. Lokasi pekerjaan : Kota Magelanag
e. Nilai PAGU Anggaran : Rp. 9.000.000,-
f. Sumber Pendanaan : DAU Kota Magelang Tahun Anggaran 2025
2. LATAR BELAKANG
Pekerjaaan pengawasan gedung kantor adalah mengawasai seluruh proses kontruksi
fisik untuk memastikan kesesuaiaannya dengan renacana,spesifikasi ,dan jadwal serta
mengendalikan aspek biaya ,kualitas dan waktu . Tugasnya mencakup pemantauan kualitas bahan
dan pekerjaaan ,peninjauan kemajuan proyek ,koordinasi dengan kontraktor ,dan memastikan
kepatuan terhadap adminitrasi
3. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud Pengadaan
Maksud dari kegiatan Jasa Konsultasi Pengawas Sub.Kegiatan
Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangun Lainnya dengan
pekerjaan yang sesuai.
b. Tujuan Pengadaan
Tujuan dari kegiatan ini adalah terlaksananya pekerjaan Jasa Konsultasi
Pengawas Sub.Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor
dan Bangun Lainnya sesuai dengan rencana dan prosedur yang berlaku
guna tercapainya mutu pekerjaan kontruksi yang baik.
4. TARGET / SASARAN
Terlaksananya Jasa Konsultasi Pengawas Sub.Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung
Kantor dan Bangun Lainnya secara menyeluruh, berfungsi baik sesuai standart mutu
5. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan Jasa Konsultansi yang dimaksud dalam Jasa Konsultasi Pengawas
Sub.Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangun Lainnya adalah
:
1. Pengawasan pekerjaan Jasa Konsultasi Pengawas Sub.Kegiatan
Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangun Lainnya
2. Laporan Pengawasan
3. Dokumentasi
Demikian Uraian Singkat Pekerjaan Jasa Konsultasi Pengawas Sub.Kegiatan
Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangun Lainnya Kota Magelang Tahun 2025
ini dibuat untuk dijadikan informasi oleh semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan
ini.