PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Jalan Hasanudin No. 20 Magetan Kode Pos 63313
Telepon 0351 - 891 831 Fax. 0351 – 891831
Email : disparbudpora01@gmail.com / disparbudpora@magetan.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
( SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN )
1 SATUAN KERJA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
2 JABATAN JASA TENAGA KEBERSIHAN TELAGA
SARANGAN DAN TELAGA WAHYU
3 FUNGSI DAN PERANAN Sebagai pelaksana petugas Kebersihan di Kawasan
Telaga Sarangan dan Telaga Wahyu
4 TANGGUNG JAWAB Tanggung Jawab
1. Menjaga kebersihan di Kawasan Telaga Sarangan
dan Telaga Wahyu.
5 URAIAN TUGAS 1. Melaksanakan dan menjaga kebersihan di tempat
kerja dan Kawasannya dengan baik.
2. Melakukan patroli keliling atas kebersihan di
Kawasan Telaga Sarangan dan Telaga Wahyu dan
sekitarnya.
3. Melakukan pengecekan sarana dan prasarana fasilitas
umum yang ada di Kawasan Telaga Sarangan dan
Telaga Wahyu dan sekitarnya.
4. Melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasan.
6 METODE KERJA Di dalam melakukan Pekerjaan penyediaan Jasa Tenaga
Kebersihan Telaga Sarangan dan Telaga Wahyu, dengan
rincian jadwal kerja sebagai berikut :
Senin s/d Kamis : Pukul 07.30 s/d 15.30 WIB
Jum’at : Pukul 07.30 s/d 15.00 WIB
: Pukul 12.00 s/d 12.15 WIB
Istirahat
Jadwal tersebut sewaktu-waktu dapat berubah sesuai
kebutuhan berdasarkan perintah PPK maupun atasan
langsung, namun harus tetap terpenuhi ketentuan waktu
kerja 8 (Delapan) jam, 1 (Satu) hari.
Magetan, 25 November 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
JOKO TRIHONO, S.Sos, M.Si
Pembina Utama Muda
NIP. 19730416 199303 1 007