URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
Penataan Permukiman Kelurahan Panekan, Kecamatan Panekan
I. Uraian Singkat Pekerjaan
1.1. Lokasi Pekerjaan
Lokasi detail pekerjaan terletak di Kelurahan Panekan, Kecamatan Panekan
1.2. Uraian Pekerjaan
Pekerjaan ini adalah pekerjaan Penyemiran, Rabat Beton
1. Pekerjaan Persiapan
Uitzet dan pengukuran
Mobilisasi (Mobilisasi Fasilitas Laboratorium, Demobilisasi)
Papan Nama Kegiatan
Quality Control / Laboratorium
Direksi Keet
Perbaikan Utilitas
2. Penerapan Manajemen SMKK
Penyiapan dokumen penerapan SMKK
Pembuatan dokumen Rencana Keselmatan Konstruksi
Sosialisasi, promosi dan pelatihan :
Pengarahan keselamatan Konstruksi (Safety Briefing)
Spanduk (Banner)
Papan Informasi K3
Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri:
APK, antara lain :
Pembatas area (Restricted Area)
APD, antara lain :
Topi pelindung (Safety Helmet)
Pelindung pernafasan dan mulut (masker)
Sarung tangan (Safety Gloves)
Sepatu keselamatan (Safety Shoes, rubber safety shoes and toe cap)
Rompi keselamatan (Safety Vest)
Asuransi dan perizinan terkait keselamatan konstruksi:
Asuransi (Tenaga Kerja)
Personel Keselamatan Konstruksi:
Petugas Keselamatan Konstruksi, Petugas K3 Konstruksi
Fasilitas sarana, prasarana, dan alat kesehatan:
Peralatan P3K
Rambu-Rambu yang diperlukan:
Rambu peringatan
Rambu larangan
Kegiatan dan peralatan terkait Pengendalian Risiko Keselamatan Konstruksi:
Bendera K3
3. Pekerjaan Tanah
Timbunan Pilihan Dari Sumber Galian
Penyiapan Badan Jalan
4. Pekerjaan Beton
Beton Mutu f'c = 15 MPa
Lapisan Plastik 0.08 mm
5. Pekerjaan Penyemiran Jalan
Laburan Aspal (Buras)
Agregat Penutup (Burda)
Lapis Penetrasi Macadam
Bahan Aspal Keras untuk Pekerjaan Pelaburan
6. Perbaikan Jalan dan Trotoar
Bongkaran plat beton
Buangan bekas bongkaran
Pengecoran Beton Mutu f’c = 14,5 Mpa (K-175)
Pembesian dengan besi polos
Begesting 2x pemakaian
Pasang Pipa PVC type AW dia 2”
Pasangan Batu Kali Belah (1SP : 5PP)
1.3.1. Gambar Rencana Kerja.
Gambar Rencana Kerja yang dipergunakan adalah gambar yang terlampir dalam Dokumen
Pengadaan/Kontrak.
1.3.2. Spesifikasi Bahan.
Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus mengutamakan penggunaan bahan,
peralatan dan jasa produksi dalam negeri.
1.3.3. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan.
1. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
2. Pelaksanaan pekerjaan selama 60 (enam puluh) hari kalender terhitung dari tanggal
mulai kerja sesuai dengan SPMK.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 11 May 2022 | Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn Kartoharjo 1 Kec. Kartoharjo | Kab. Magetan | Rp 650,315,000 |
| 9 February 2023 | Rehab Gedung Kantor Kementerian Agama Kota Madiun | Kementerian Agama | Rp 633,500,000 |
| 10 April 2025 | Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sdn Glonggong 01 Kec. Balerejo (Dau) | Kab. Madiun | Rp 509,273,140 |
| 21 June 2023 | Pembangunan Laboratorium Komputer Sdn Winong 03, Kec. Gemarang (Dak) | Kab. Madiun | Rp 252,800,000 |
| 16 April 2025 | Belanja Konstruksi | Penataan Permukiman Kel. Plaosan, Kec. Plaosan | Kab. Magetan | Rp 200,000,000 |