URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
Penataan Permukiman Kelurahan Tebon, Kecamatan Barat
I. Uraian Singkat Pekerjaan
1.1. Lokasi Pekerjaan
Lokasi detail pekerjaan terletak di Kelurahan Tebon, Kecamatan Barat
1.2. Uraian Pekerjaan
Pekerjaan ini adalah pekerjaan talud dan telford
1. Pekerjaan Persiapan
Mobilisasi dan Demobilisasi (Transportasi Peralatan)
Papan Nama Pekerjaan
Pengukuran dan Pendataan Lapangan
2. Penerapan Manajemen SMKK
Penyiapan dokumen penerapan SMKK
Pembuatan dokumen Rencana Keselmatan Konstruksi
Sosialisasi, promosi dan pelatihan :
Pengarahan keselamatan Konstruksi (Safety Briefing)
Spanduk (Banner)
Papan Informasi K3
Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri:
APK, antara lain :
Pembatas area (Restricted Area)
APD, antara lain :
Topi pelindung (Safety Helmet)
Pelindung pernafasan dan mulut (masker)
Sarung tangan (Safety Gloves)
Sepatu keselamatan (Safety Shoes, rubber safety shoes and toe cap)
Rompi keselamatan (Safety Vest)
Asuransi dan perizinan terkait keselamatan konstruksi:
Asuransi (Tenaga Kerja)
Personel Keselamatan Konstruksi:
Petugas Keselamatan Konstruksi, Petugas K3 Konstruksi
Fasilitas sarana, prasarana, dan alat kesehatan:
Peralatan P3K
Rambu-Rambu yang diperlukan:
Rambu peringatan
Rambu larangan
Kegiatan dan peralatan terkait Pengendalian Risiko Keselamatan Konstruksi:
Bendera K3
3. Pekerjaan Tanah
Galian Biasa
Timbunan biasa dari galian
Penyiapan badan jalan
4. Pekerjaan Telford
Lapis pondasi batu belah (Telford tebal 15cm, analisa EI.55.A
Batu Tepi 15/20 cm
5. Pekerjaan Pasangan
Pasangan Batu Kali Belah (1SP : 5PP)
Plesteran 1 SP : 4 PP tebal 15mm + acian
Siaran dengan mortar tipe M, fc’ = 17,2 Mpa (setara 1 PC : 2 PP)
1.3.1. Gambar Rencana Kerja.
Gambar Rencana Kerja yang dipergunakan adalah gambar yang terlampir dalam Dokumen
Pengadaan/Kontrak.
1.3.2. Spesifikasi Bahan.
Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus mengutamakan penggunaan bahan,
peralatan dan jasa produksi dalam negeri.
1.3.3. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan.
1. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
2. Pelaksanaan pekerjaan selama 60 (enam puluh) hari kalender terhitung dari tanggal
mulai kerja sesuai dengan SPMK.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 13 September 2022 | Rehabilitasi Jalan Genengan - Lembeyan | Kab. Magetan | Rp 1,665,000,000 |
| 15 November 2025 | Pemeliharaan Berkala Jalan Pupus - Tapen | Kab. Magetan | Rp 352,000,000 |
| 30 August 2025 | Rehabilitasi Jalan Kartoharjo (Karasan)-Jajar | Kab. Magetan | Rp 200,000,000 |
| 14 August 2025 | Rehabilitasi Sumur Air Tanah Dalam Sdkmg 61 Ds. Mategal (2 Lokasi Ds. Mategal & Ds. Kediren) | Kab. Magetan | Rp 200,000,000 |
| 26 September 2025 | Belanja Bahan-Bahan Bangunan Dan Konstruksi | Kab. Magetan | Rp 175,336,850 |
| 1 September 2025 | Pembangunan Jalan Produksi Wilayah Atas Tahap I Gapoktan Murakapi Ds. Sukowidi Kec. Panekan | Kab. Magetan | Rp 124,000,000 |
| 8 July 2025 | Pembangunan, Rehabilitasi Dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Wilayah Bawah Tahap II Gapoktan Tapen Sido Makmur Ds. Tapen Kec. Lembeyan | Kab. Magetan | Rp 100,000,000 |