URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN PEKERJAAN
KONSTRUKSI
SUB KEGIATAN:
Pembangunan sarana dan Prasarana Kelurahan
PEKERJAAN:
BELANJA REHABILITASI LAPANGAN
KELURAHAN PANEKAN
1. Waktu pelaksanaan : 60 (Enam Puluh ) Kalender
Jenis Pekerjaan : Belanja Pembangunan Gedung Kelurahan Panekan
2. Lokasi : Kelurahan Panekan Kecamatan Panekan Kabupaten
Magetan
TAHUN ANGGARAN 2025
1. Pekerjaan Persiapan
1) Kontraktor harus membuat bangunan direksi keet untuk keperluan sendiri sehubungan dengan pekerjaan
pelaksanaan ini berupa Kantor Administrasi Lapangan.
2) Kontraktor harus membersihkan lapangan dari segala hal yang bisa mengganggu pelaksanaan pekerjaan, serta
mengadakan pengukuran untuk membuat tanda tetap sebagai dasar ukuran ketinggian lantai dan bagian-
bagian bangunan yang lain.
3) Sebagai ukuran dasar + 0,00 (peil lantai).
4) Untuk dasar ukuran sumbu-sumbu bangunan harus dibuat papan dasar pelaksanaan (bouwplank) yang harus
dibuat dari bahan kayu dengan permukaan atasnya diserut sipat dasar (waterpass).
5) Pemborong harus menyediakan alat-alat ukur sepanjang masa pelaksanaan berikut ahli ukur yang
berpengalaman dan setiap kali apabila dianggap perlu siap untuk mengadakan pengukuran ulang.
2. Pekerjaan Rangka Penutup Atap
1. Pekerjaan Rangka Atap harus dikerjakan dengan baik dan menggunakan tenaga ahli
2. Sebelum pekerjaan Rangka ATAP dilaksanakan, pemborong harus memberitahukan spesifikasi dari bahan yang
digunakan kepada pengawas atau direksi untuk mendapatkan persetujuan.
1. PENYERAHAN PEKERJAAN PERTAMA
Apabila dalam waktu pelaksanaan dalam kontrak / tanggal baru akibat perpanjangan waktu sesuai dengan
addendum kontrak telah berakhir, pemborong harus segera menyerahkan hasil pekerjaanya dengan baik sesuai
dengan kontrak kepada Kuasa Pengguna Anggaran secara tertulis & pengawas berkewajiban :
1. Membuat evaluasi tentang hasil seluruh pelaksanaan sesuai dengan kontrak pemborongan.
2. Menanggapi / melaporkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran tentang hasil pekerjaan Pemborong tersebut
secara tertulis.
Kuasa Pengguna Anggaran akan mengadakan rapat proyek mengenai pekerjaan penyerahan tersebut diatas
berdasarkan :
1. Kontrak Pemborong.
2. Surat Penyerahan pekerjaan dari pemborong.
3. Surat tanggapan dari pengawas, setelah dapat menerima penyerahan pekerjaan tersebut.
LURAH PANEKAN
SELAKU PPK KELURAHAN PANEKAN
JUWARI, SH
Penata
NIP. 19691003 200312 1005