PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN (USP)
KEGIATAN PERENCANAAN TEKNIS
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN MAGETAN
TAHUN ANGGARAN 2025
Sub Kegiatan : Pembangunan Embung dan Penampung Air Lainnya
Pekerjaan : Perencanaan (DED) Pembangunan Embung Paket 1
Tahun Anggaran : 2025
1. Lingkup Kegiatan
Pekerjaan yang harus dilakukan oleh Konsultan antara lain :
1. Persiapan.
2. Pengumpulan data lapangan / survey lapangan
3. Penggambaran denah dan situasi, meliputi :
- Peta Lokasi Pekerjaan,
- Potongan memanjang,
- Potongan melintang,
- Pembuatan detail bangunan.
Penggambaran dengan menggunakan Auto Cad.
4. Rencana Anggaran Biaya dan Analisa.
- Perhitungan Kontruksi.
- Pembuatan Rencana Anggaran Biaya.
- Pembuatan analisa harga dan pekerjaan.
- Pembuatan spesifikasi teknis.
- Foto lokasi pekerjaan tiap patok pekerjaan atau bagian pekerjaan yang direncana.
5. Laporan Draft Final dan Final.
Berisikan gambar, hasil analisa, rincian dan perhitungan teknis.
Semua hasil pekerjaan (point 3 sampai dengan 5) dibuat rangkap secukupnya dan
dimasukkan dalam Flash Disk 32 GB.
2. Keluaran
Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah merupakan produk yang jelas dan
konsisten serta disajikan dalam sistematika yang baik. Adapun bentuk keluaran laporan yang
harus diserahkan oleh Konsultan adalah sebagai berikut :
a. Laporan Akhir yang terdiri :
1. Bab I Pendahuluan
2. Bab II Lingkup Pekerjaan
3. Bab III Rencana Anggaran Biaya beserta Analisa Harga Satuan
4. Bab IV Rencana Kerja dan Syarat (RKS) dan Spesifikasi Teknis
5. Bab V Gambar Perencanaan
(Ukuran kertas A3, dalam bentuk file PDF, Auto Cad)
6. Bab VI Foto Lokasi Pekerjaan
(Dibuat tiap patok pekerjaan atau bagian pekerjaan yang direncana)
7. Bab VII Penutup
8. Bab VIII Lampiran
(Lembar verifikasi, sket survey dll)
KerangkaAcuanKerja - 1
PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
b. Dokumen Pegadaan :
1. Bill Of Quantity (BOQ), dalam bentuk file PDF dan Excel
2. Spesifikasi Teknis dalam, bentuk file PDF dan Word
3. Metode Pelaksanaan, dalam bentuk file PDF dan Word
4. Gambar Rencana, dalam bentuk file PDF dan Autocad
c. Soft Copy hasil DED tercopy dalam Flash Disk 32 GB.
Laporan akhir dan dokumen pengadaan dibuat rangkap 2 (dua).
3. Peralatan, Material, Personil dan Fasilitas dari Pejabat Pembuat Komitmen
Dalam pelaksanaan pekerjaan pemberi tugas akan menunjuk Tim Verifikasi Pekerjaan
Perencanaan yang bertugas untuk mewakilinya, dimana Konsultan dapat berdiskusi dan
memeriksakan hasil pekerjaan untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.
4. Peralatan dan Material dari Penyedia Jasa
Dalam pelaksanaan pekerjaan penyedia jasa menyediakan tenaga ahli dan personil serta
menyediakan peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan perencanaan.
5. Lingkup Kewenangan Penyedia Jasa:
Konsultasi kepada Instansi yang terkait untuk memperoleh informasi data sekunder dan
masukan lain yang perlu.
Menentukan Harga Satuan Pekerjaan dari hasil survey bahan dan upah.
6. Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan
Pekerjaan perencanaan ini direncanakan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 15 (Lima
Belas) hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja.
7. Personil
Personil yang ditugaskan oleh konsultan dalam pekerjaan ini, harus mampu dan
bertanggungjawab dalam tugasnya masing-masing, sesuai dengan bidang keahlian yang
dikuasainya. Seluruh pekerjaan dilaksanakan di bawah koordinasi dan tanggungjawab
seorang Ketua Tim (Team Leader) dan diharapkan dapat bekerjasama secara terpadu,
dalam rangka upaya pencapaian sasaran secara optimal. Adapun tenaga ahli yang akan
dilibatkan dalam pekerjaan ini, secara umum dapat diklasifikasikan menjadi :
a. Tenaga Ahli Inti (Professional Staff);
b. Tenaga Pendukung (Sub Professional Staff);
c. Tenaga Penunjang (Supporting Staff).
Sesuai dengan klasifikasi dan keahliannya masing-masing, spesifikasi persyaratan yang
harus dimiliki oleh tenaga pelaksana dalam pekerjaan ini, adalah sebagai berikut :
a. Tenaga Ahli Inti
1. Ketua Tim (Team Leader)
Seorang Sarjana (S1) Teknik Sipil/ Pengairan mempunyai Sertifikat Keahlian Kerja
SKA Ahli Teknik Sumber Daya Air – Muda, dengan pengalaman kerja professional
sedikitnya 3 (Tiga) tahun dalam perencanaan bangunan utama dan jaringan
irigasi. Pemimpin Tim harus berfungsi sebagai pemimpin ahli desain yang harus
mengkoordinir pekerjaan dan menentukan standart yang seragam untuk
perencanaan yang dilakukan anggota tim.
2. Design Engineer
KerangkaAcuanKerja - 2
PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Seorang Sarjana (S1) Teknik Sipil / Pengairan dengan pengalaman kerja minimal
3 (Tiga) tahun atau Sarjana Muda (D3) Teknik Sipil /Pengairan dengan
pengalaman kerja lebih dari 5 (Lima) tahun dalam perencanaan bangunan air dan
perencanaan biaya konstruksi jaringan irigasi dan bangunan pelengkap.
3. Tenaga Ahli K3
Seorang Sarjana (S1) Teknik Sipil / Pengairan mempunyai Sertifikat Keahlian
Kerja SKA Ahli - Muda K3 Konstruksi dengan pengalaman kerja minimal 3 (Tiga)
tahun atau Sarjana Muda (D3) Teknik Sipil / Pengairan dengan pengalaman kerja
lebih dari 5 (Lima) tahun dalam perencanaan dan identifikasi keselamatan kerja
konstruksi dan biaya keselamatan kerja konstruksi.
b. Tenaga Pendukung
1. Surveyor
Lulusan Sekolah Teknik Menengah (STM)/ sederajat dengan pengalaman minimal
2 (Dua) tahun dalam bidang Pengukuran Situasi dan Trase Jaringan Pengairan.
2. Juru Gambar / CAD Drafter
Lulusan Sekolah Teknik Menengah (STM)/ sederajat dengan pengalaman minimal
2 (Dua) tahun dalam bidang penggambaran bangunan dan jaringan Pengairan.
c. Tenaga Penunjang
1. Administrasi
Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/ sederajat.
d. Jadwal Tahapan Kegiatan
Dalam melaksanakan kegiatan perencanaan ini konsultan harus mempersiapkan jadwal
tahapan kegiatan, sehingga dalam pelaksanaannya dapat memperolah hasil yang
diharapkan oleh pengguna jasa dan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
a. Pesiapan
Membuat persiapan peralatan, personil dan kerangka kerja
b. Survey lapangan / pengumpulan data lapangan
Pengukuran dan pengumpulan data
Asistensi dan pelaporan
c. Pengolahan data
Pengolahan data lapangan
Rencana draft desain (pra desain)
Asistensi dan pelaporan
d. Desain akhir
Penyempurnaan draft desain (pra desain)
Desain akhir
Asistensi, Presentasi, pelaporan dan persetujuan
e. Penyerahan hasil perencanaan sebagai keluaran.
KerangkaAcuanKerja - 3
PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
e. Laporan
Laporan ini merangkum semua hasil pekerjaan secara keseluruhan, yang telah ditanggapi
dengan tanggapan, masukan, dan perbaikan-perbaikan yang telah disepakati bersama.
Laporan Akhir diserahkan setelah seluruh pekerjaan selesai.
Magetan, - - 2025
Sekretaris Dinas PU Pengairan Kepala Bidang Sumber Daya Air
Kabupaten Magetan, Dinas Pekerjaan Umum dan
Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Penataan Ruang Kab. Magetan
Selaku Kuasa Pengguna Anggaran
BASUKI RAHMAT, BA YULI K. ISWAHYUDI, ST.MT
Pembina Pembina
NIP. 19561222 198103 1 015 NIP. 19710729 200604 1 013
KerangkaAcuanKerja - 4