Belanja Konstruksi | Pembangunan Drainase Lingkungan Kel. Lembeyan Kulon, Kec. Lembeyan (Pak)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10573702000
Date: 11 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Magetan
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 230,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 229,784,410
Winner (Pemenang): CV Blumbang Asri
NPWP: 856255229646000
RUP Code: 60857592
Work Location: Kab. Magetan - Magetan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN   KONSTRUKSI                     
                                                                             
PEMBANGUNAN   DRAINASE LINGKUNGAN  KEL. LEMBEYAN KULON, KEC. LEMBEYAN (PAK)  
                                                                             
                                                                             
                                                                             
 I. Uraian Singkat Pekerjaan                                                 
                                                                             
 1.1. Lokasi Pekerjaan                                                       
     Lokasi detail pekerjaan terletak di Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan
                                                                             
 1.2. Uraian Pekerjaan                                                       
      Pekerjaan ini adalah pekerjaan Drainase Pasangan                       
       1.  Pekerjaan Persiapan                                               
         • Pembersihan Lokasi                                                
         • Papan Nama Kegiatan                                               
         • Quality Control / Laboratorium                                    
         • Sewa Direksi keet                                                 
                                                                             
       2.  SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK)                    
         • Biaya penerapan SMKK                                              
         • Penyiapan RKK                                                     
           Pembuatan dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi                  
         • Sosialisasi, promosi dan pelatihan:                               
           Pengarahan keselamatan Konstruksi (Safety Briefing)               
           Spanduk (Banner)                                                  
           Papan Informasi K3                                                
         • Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri                      
         • APK:                                                              
           Pembatas area (Restricted Area)                                   
         • APD:                                                              
           Topi pelindung (Safety Helmet)                                    
           Pelindung pernafasan dan mulut (Masker)                           
           Sepatu bot                                                        
           Sarung tangan (Safety Gloves)                                     
           Rompi keselamatan (Safety Vest)                                   
         • Asuransi dan perizinan                                            
           Asuransi                                                          
         • Personel K3 Konstruksi                                            
           Petugas Keselamatan Konstruksi                                    
         • Fasilitas sarana, prasarana, dan alat kesehatan                   
           Peralatan P3K (Kotak P3K, Tandu, Obat Luka, Perban)               
         • Rambu- rambu yang diperlukan                                      
           Rambu petunjuk                                                    
           Rambu larangan                                                    
         • Kegiatan dan peralatan terkait Pengendalian Resiko Keselamatan Konstruksi
           Bendera K3                                                        
                                                                             
       3.  Pekerjaan Tanah                                                   
         • Pek. Penggalian 1 m3 Tanah Biasa Sedalam 0 s.d. 1m Untuk Volume sd 200m3 (Cara
            Manual)                                                          
         • Pek. 1 m3 Urugan Kembali Galian Tanah (Cara Manual)               
                                                                             
       4.  Pekerjaan Pasangan                                                
         • Pek. Pemasangan 1 m3 Pondasi Batu Belah Cara Manual (Setara Campuran 1 SP : 5PP)
         • Pek. Pemasangan 1 m2 Plesteran 1SP : 5PP Tebal 15mm               
         • Pek. Pemasangan 1 m2 Acian                                        
         • Pek. Pemasangan 1 m2 Finishing Siar Pasangan Batu Kali Campuran 1SP : 2PP
         • Pek. 1 m3 Beton Mutu Rendah F'c 15 MPa Secara Semi Mekanis (K 175)
         • Pek. 1 Kg Penulangan Slab untuk BjTP/ Polos (Cara Manual)         
         • Pek. Pemasangan 1 m2 Bekisting untuk Plat Lantai (3 Kali Pakai)   
                                                                             
 1.3.1. Gambar Rencana Kerja.                                                
       Gambar Rencana Kerja yang dipergunakan adalah gambar yang terlampir dalam Dokumen
       Pengadaan/Kontrak.                                                    
 1.3.2. Spesifikasi Bahan.                                                   
       Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan ketentuan
       yang tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus mengutamakan penggunaan bahan,
       peralatan dan jasa produksi dalam negeri.                             
                                                                             
 1.3.3. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan.                                        
       1. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
         disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.    
       2. Pelaksanaan pekerjaan selama 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung dari tanggal mulai
         kerja sesuai dengan SPMK.
Tenders also won by CV Blumbang Asri