URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEMBANGUNAN DRAINASE LINGKUNGAN KEL. LEMBEYAN KULON, KEC. LEMBEYAN (PAK)
I. Uraian Singkat Pekerjaan
1.1. Lokasi Pekerjaan
Lokasi detail pekerjaan terletak di Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan
1.2. Uraian Pekerjaan
Pekerjaan ini adalah pekerjaan Drainase Pasangan
1. Pekerjaan Persiapan
• Pembersihan Lokasi
• Papan Nama Kegiatan
• Quality Control / Laboratorium
• Sewa Direksi keet
2. SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK)
• Biaya penerapan SMKK
• Penyiapan RKK
Pembuatan dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi
• Sosialisasi, promosi dan pelatihan:
Pengarahan keselamatan Konstruksi (Safety Briefing)
Spanduk (Banner)
Papan Informasi K3
• Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri
• APK:
Pembatas area (Restricted Area)
• APD:
Topi pelindung (Safety Helmet)
Pelindung pernafasan dan mulut (Masker)
Sepatu bot
Sarung tangan (Safety Gloves)
Rompi keselamatan (Safety Vest)
• Asuransi dan perizinan
Asuransi
• Personel K3 Konstruksi
Petugas Keselamatan Konstruksi
• Fasilitas sarana, prasarana, dan alat kesehatan
Peralatan P3K (Kotak P3K, Tandu, Obat Luka, Perban)
• Rambu- rambu yang diperlukan
Rambu petunjuk
Rambu larangan
• Kegiatan dan peralatan terkait Pengendalian Resiko Keselamatan Konstruksi
Bendera K3
3. Pekerjaan Tanah
• Pek. Penggalian 1 m3 Tanah Biasa Sedalam 0 s.d. 1m Untuk Volume sd 200m3 (Cara
Manual)
• Pek. 1 m3 Urugan Kembali Galian Tanah (Cara Manual)
4. Pekerjaan Pasangan
• Pek. Pemasangan 1 m3 Pondasi Batu Belah Cara Manual (Setara Campuran 1 SP : 5PP)
• Pek. Pemasangan 1 m2 Plesteran 1SP : 5PP Tebal 15mm
• Pek. Pemasangan 1 m2 Acian
• Pek. Pemasangan 1 m2 Finishing Siar Pasangan Batu Kali Campuran 1SP : 2PP
• Pek. 1 m3 Beton Mutu Rendah F'c 15 MPa Secara Semi Mekanis (K 175)
• Pek. 1 Kg Penulangan Slab untuk BjTP/ Polos (Cara Manual)
• Pek. Pemasangan 1 m2 Bekisting untuk Plat Lantai (3 Kali Pakai)
1.3.1. Gambar Rencana Kerja.
Gambar Rencana Kerja yang dipergunakan adalah gambar yang terlampir dalam Dokumen
Pengadaan/Kontrak.
1.3.2. Spesifikasi Bahan.
Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus mengutamakan penggunaan bahan,
peralatan dan jasa produksi dalam negeri.
1.3.3. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan.
1. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
2. Pelaksanaan pekerjaan selama 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung dari tanggal mulai
kerja sesuai dengan SPMK.