| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0826222648543000 | Rp 463,647,000 | 78.22 | 82.57 | - | |
| 0925787004822000 | Rp 468,513,018 | 81.02 | 84.61 | - | |
| 0027564848722000 | Rp 491,053,122 | 82.26 | 84.67 | - | |
| 0965293905741000 | Rp 503,318,400 | 81.92 | 83.96 | - | |
| 0421112038741000 | Rp 521,034,000 | 87.65 | 87.92 | - | |
| 0014671986722000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0011379146952000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian Kualifikasi | |
| 0032188161722000 | - | - | - | Tidak lulus skor ambang batas kualifikasi | |
CV Mega Karya Consultant | 09*5**6****22**0 | - | - | - | - |
CV Maturity Masarru | 09*4**0****01**0 | - | - | - | Tidak lulus skor ambang batas kualifikasi |
| 0021964309722000 | - | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0021190038722000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Kualifikasi BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. | |
PT Serba Prima Nusantara | 06*7**9****22**0 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Kualifikasi BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. |
| 0837976026722000 | - | - | - | - | |
| 0534750336741000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Kualifikasi BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. | |
| 0720500255801000 | - | - | - | Tidak m menghadiri pembuktian Kualifikasi | |
| 0945544971722000 | - | - | - | - | |
Sangklat Matas Pratomo | 06*9**9****03**0 | - | - | - | Tidak lulus skor ambang batas kualifikasi |
CV Totality Engineers | 06*5**5****22**0 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Kualifikasi BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. |
| 0014353346545000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Kualifikasi BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. | |
CV Samar Teknik Consult | 06*3**7****41**0 | - | - | - | Tidak lulus skor ambang batas kualifikasi |
| 0020462115721000 | - | - | - | Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
Athaya Mega Konsultan | 06*4**9****24**0 | - | - | - | Tidak lulus skor ambang batas kualifikasi |
| 0029743283801000 | - | - | - | Tidak lulus skor ambang batas kualifikasi | |
| 0722980778722000 | - | - | - | - | |
| 0026616722722000 | - | - | - | - | |
CV Ideas Consultant Engineer | 01*6**5****41**0 | - | - | - | - |
| 0030515597801000 | - | - | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
I. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang : Transportasi merupakan unsur utama dalam pergerakan
perekonomian bangsa. Infrastruktur transportasi ini terdiri dari
berbagai hal di antaranya adalah jaringan jalan dan jembatan.
Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan jumlah penduduk,
perkembagnan kegiatan perekonomian, dan proses percepatan
pembangunan diberbagai bidang/sektor di wilayah Kabupaten
Mahakam Ulu dan sekitarnya, maka dipandang perlu untuk
menambah dan meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur
Jalan didaerah guna memenuhi kebutuhan pelayanan bagi
masyarakat luas.
Untuk menghubungkan antar wilayah dan antar kawasan didalam
kabupaten/kota sangat dibutuhkan ketersedian infrastruktur jalan
yang memadai dan handal. Adapun salah satu yang perlu mendapat
perhatian adalah Pembangunan jalan Long Wai – Long Hubung
yang berada di Kabupaten Mahakam Ulu. Diharapkan, nantinya
dengan adanya Pembangunan jalan Long wai – Long Hubung maka
dapat meningkatkan aksesbilitas antar kawasan di Kabupaten
Mahakam Ulu, mendukung kelancaran mobilitas penduduk, serta
dapat meningkatkan perekonomian masyarakat luas.
Untuk dapat melaksanakan pekerjaan tersebut di atas di perlukan
sebuah perencanaan yang menangani pelaksanaan perencanaan
yang baik agar pekerjaan tersebut dapat terlaksana tepat secara
teknis, anggaran dan sesuai dengan peraturan perundang-
undangan. Oleh karena itu sebelum pelaksanaan konstruksinya,
maka pemerintah daerah Kabupaten Mahakam Ulu melalui Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan
Permukiman melaksanakan berbagai program antara lain melalui
program perencanaan dan Pembangunan infrastuktur jalan
memerlukan kerja sama dengan penyedia jasa konsultansi
perencana yang akan merencanakan secara teknis terkait
Perencanaan Pembangunan Jalan Long Wai – Long Hubung di
Kabupaten Mahakam Ulu.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan
Kawasan Permukiman Kabupaten Mahakam Ulu sebagai instansi
yang membidangi urusan dan kewenangan pengembangan dan
pembangunan prasarana jalan sangat mengharapkan adanya suatu
hasil perencanaan yang sesuai dengan kaidah dan regulasi yang
berlaku. Dan kepada Penyedia Jasa Konsultansi yang akan
melaksanakan kegiatan perencanaan ini, diharapkan dapat
melaksanakan pekerjaan ini dengan penuh rasa tanggung jawab
sesuai dengan keilmuan dan keahliannya sebagai pelayanan publik
dibidang layanan jasa perencanaan konsultansi.
2. Maksud dan : Adapun maksud dan tujuan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah
Tujuan menyusun dokumen teknis Perencanaan Pembangunan Jalan Long
Wai – Long Hubung di Kabupaten Mahakam Ulu sesuai dengan
kaidah dan standar teknis perencanaan serta sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga
menghasilkan dokumen perencanaan teknis yang dapat menjadi
acuan (pedoman) pelaksanaan pekerjaan konstruksi pada tahap
selanjutnya.
3. Sasaran : Selaras dengan maksud dan tujuan tersebut di atas, adapun
sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah
untuk menghasilkan suatu dokumen perencanaan teknis untuk
Perencanaan Pembangunan Jalan Long Wai – Long Hubung di
Kabupaten Mahakam Ulu secara lengkap dan memenuhi standar
mutu teknis perencanaan jalan.
4. Lokasi Pekerjaan : Pada ruas jalan rencana Jalan Long wai – Long Hubung di Wilayah
Kabupaten Mahakam Ulu.
5. Sumber : Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan :
Pendanaan
APBD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2025.
Nilai Pagu Anggaran sebesar Rp. 564.638.000,00 (lima ratus enam
puluh empat juta enam ratus tiga puluh delapan ribu rupiah)
Nilai Harga Perkiraan Sendiri Rp. 564.435.000,00 (Ima Ratus Enam
Puluh Empat Juta Empat Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah)
6. Nama dan : Nama Pejabat Pembuat Komitmen : Andreas Ario Seto, ST
Organisasi
Pejabat Pembuat
Unit Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,
Komitmen
Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mahakam Ulu.
II. DATA PENUNJANG
7. Data Dasar : Sebelum memulai kegiatan pekerjaan, penyedia jasa konsultansi
harus mengadakan konsultasi terlebih dahulu dengan Pengguna
Jasa/ Kuasa Pengguna Anggaran/ Pejabat Pembuat Komitmen/
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, yaitu untuk mendapatkan dan
konfirmasi mengenai rencana jalan yang akan ditangani beserta
data dan informasi terkait lainnya yang diperlukan, seperti :
1. Data dan informasi terkait Lokasi rencana;
2. Usulan-usulan teknis dari sumber yang relevan;
3. Data-data sekunder yang diperlukan dan dianggap penting.