| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0731682647322000 | Rp 1,197,675,348 | 90.8 | 92.64 | - | |
| 0724874979722000 | Rp 1,243,200,000 | 89.57 | 90.92 | - | |
| 0017539248805000 | Rp 1,285,574,472 | 88.77 | 89.65 | - | |
| 0029645173802000 | - | - | - | - | |
| 0016196867721000 | - | - | - | 1). BAB III. Instruksi Kepada Peserta : poin 3. Peserta Kualifikasi : klausul 3.9. Badan usaha yang mewakili KSO dalam proses pengadaan jasa konsultansi konstruksi adalah leadfirm yang telah dicantumkan dalam Perjanjian Kerja Sama Operasi. 2). poin 6. Satu data kualifikasi tiap peserta : klausul 6.2. Data kualifikasi untuk anggota KSO disampaikan oleh peserta yang mewakili KSO (leadfirm KSO). poin 13. bentuk data kualifikasi dan pengisian data kualifikasi, klausul 13.4. huruf b. Untuk peserta yang berbentuk KSO, formulir isian kualifikasi Pelaku Usaha yang bertindak sebagai anggota KSO disampaikan oleh badan usaha yang ditunjuk mewakili KSO, klausul 13.15. Peserta KSO dilarang untuk mengubah keanggotaan KSO sampai dengan kontrak berakhir apabila ditunjuk sebagai sebagai Penyedia. KESIMPULAN : 1. PT. Rodenta Konsultan merupakan anggota KSO, bukan sebagai leadfirm, 2. CV.DAYA KREASI DESIGN merupakan Leadfirm namun tidak mengirimkan kualifikasi, yang seharusnya leadfirm mewakili KSO untuk mengirimkan data kualifikasi PT. Rodenta Konsultan dan CV.DAYA KREASI DESIGN, sehingga pokja menilai pelaksanaan KSO oleh peserta tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pemilihan. | |
| 0945544971722000 | - | - | - | Tidak memiliki SBU Kualifikasi Menengah Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung RE 201 KBLI 2017 atau Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Nonhunian RK001 KBLI 2020 | |
| 0026616722722000 | - | - | - | - | |
| 0810891010805000 | - | - | - | - | |
PT Celebes Sarana Jasa | 00*6**6****05**0 | - | - | - | - |
| 0722980778722000 | - | - | - | - | |
| 0030727291722000 | - | - | - | - | |
| 0419675616504000 | - | - | - | - | |
| 0030142319722000 | - | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
| 0021190038722000 | - | - | - | - | |
| 0027160639608000 | - | - | - | - | |
PT Arista Gemilang Konsulindo | 0805898392722000 | - | - | - | - |
| 0020462115721000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan pengawasan yang akan dilaksanakan pada Pekerjaan Lanjutan
Pembangunan Gereja Katolik Sebenaq ini meliputi hal-hal sebagai berikut:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.
2) Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan serta mengawasi
ketepatan waktu dan biayapekerjaan kontruksi.
3) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas dan laju
pencapaian volume / realisasi fisik.
4) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang
terjadi selama pelaksanaan konstruksi.
5) Menyelenggarakan rapat – rapat lapangan secara berkala, membuat laporan harian,
mingguan, dan bulanan pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil rapat – rapat
lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan yang dibuat oleh kontraktor
pelaksana.
6) Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan pekerjaan, serah terima
pertama dan kedua pekerjaan konstruksi.
7) Meneliti gambar – gambar pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan oleh
kontraktor pelaksana.
8) Meneliti gambar – gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (as built drawings)
sebelum serah terimapertama.
9) Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi
perbaikannya pada masa pemeliharaan, laporan akhir pekerjaan pengawasan.
10) Bersama konsultan perencana menyusun petunjuk pemeliharaan dan penggunaan
bangunan gedung.
2. Keluaran
Keluaran yang dihasilkan oleh konsultan Pengawasan berdasarkan Kerangka Acuan
Kerja ini adalah lebih lanjut akan diatur dalam surat perjanjian, yang minimal meliputi:
Laporan Pendahuluan, Laporan Mingguan, Bulanan, dan Laporan Akhir serta Softcopy
dalam Hardisk.