Pengawasan Lanjutan Peningkatan Jalan Simpang Aguan - Sebunut

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10019088000
Date: 14 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 849,188,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 845,786,700
Winner (Pemenang): PT Karsa Haryamulya
NPWP: 016533481511000
RUP Code: 54858030
Work Location: Ujoh Bilang - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 18
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0021971973722000Rp 691,697,83278.0382.43-
0965293905741000Rp 754,755,60082.6884.47-
0016533481511000Rp 820,684,05087.787.02-
0963882147416000Rp 825,429,30082.382.6-
0904093366416000Rp 827,327,40081.481.84-
0021836754016000Rp 828,748,20084.8484.57-
0026616722722000---Peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Kualifikasi BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi.
0722980778722000----
0030475891211000---Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0030144752722000---Peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Kualifikasi BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi.
0030142319722000---Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0021964309722000---Peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Kualifikasi BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi.
CV Isam Studio Konsultan
04*7**6****28**0---Tidak memenuhi ambang batas kualifikasi
CV Prakarsa Cipta Consulindo
04*4**0****41**0----
0020462115721000----
0750012452801000----
Sangklat Matas Pratomo
06*9**9****03**0----
0033137126722000----
Attachment
URAIAN SINGKAT       
                                                                            
                                                                            
1. LATAR        Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan
   BELAKANG     Presiden No. 54 Tahun 2010 dilaksanakan melalui tahapan Pemilihan
                Penyedia Barang dan Jasa yang dilakukan oleh panitia pengadaan, termasuk
                di dalamnya Penyedia Jasa Konsultansi. Terkait dengan Pelaksanaan Jasa
                Kegiatan Konstruksi dilakukan melalui tahapan Persiapan, Pengawasan,
                Pelaksanaan dan Pengawasan.                                 
                                                                            
                                                                            
                Pada tahap Pelaksanaan setiap prosesnya akan memerlukan tindakan
                pengawasan, sehingga prosesnya dapat berlangsung dengan arah yang benar
                dan mengurangi adanya deviasi akibat penyimpangan. Secara umum
                pekerjaan pengawasan pelaksanaan fisik di lapangan ditugaskan kepada
                Pihak kedua sebagai konsultan pengawas. Konsultan pengawas akan
                melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor,
                                                                            
                yang menyangkut aspek mutu, waktu dan biaya. Di samping itu konsultan
                pengawas juga bertanggung jawab atas semua kegiatan teknik yang dikerjakan
                oleh kontraktor selama pelaksanaan berlangsung.             
                                                                            
                Konsultan Pengawas melakukan pekerjaan sesuai penugasan Pejabat Pembuat
                Komitmen. Hasil karya Konsultan Pengawas adalah Pengawasan kelancaran
                pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan oleh Pemborong, yang menyangkut
                                                                            
                kualitas, kuantitas dan ketepatan waktu pekerjaan, kelancaran penyelesaian
                Administrasi yang berkaitan dengan pekerjaan, Laporan-laporan pelaksanaan
                pekerjaan secara periodik, dokumentasi dan Memeriksa gambar perincian
                (Shop Drawing dan As-Built Drawing), Bar Chart dan Kurva S serta Net Work
                Planning serta dokumen lainnya yang dibuat oleh pemborong jika
                diperlukan. Program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan
                pengawasan.                                                 
                                                                            
                                                                            
                Atas dasar pemikiran tersebut Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Term of
                Reference (TOR) ini, untuk digunakan sebagai pedoman dan acuan kerja
                Konsultan.                                                  
                                                                            
2. MAKSUD DAN   Dengan adanya keterbatasan pihak Pelaksana Kegiatan, dalam hal ini Pejabat
   TUJUAN       Pembuat Komitmen yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas dan
                tanggung jawabnya, baik terhadap kelancaran pekerjaan maupun hasil
                                                                            
                pekerjaannya yang harus sesuai dengan ketentuan serta persyaratan –
                persyaratan dalam Dokumen Kontrak, maka untuk itu diperlukan adanya
                bantuan Jasa Konsultan yang akan bertugas di lokasi Kegiatan.
                                                                            
                Pekerjaan-pekerjaan yang akan dilaksanakan merupakan upaya mewujudkan
                pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat pengguna jalan.
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                               Hal. 2       
                            Pengawasan Lanjutan Peningkatan Jalan Simpang Aguan – Sebunut
                                               KAB. MAHAKAM ULU TA.2025     
                                                       URAIAN SINGKAT       
                                                                            
                                                                            
                Pembangunan jalan tersebut di atas, merupakan salah satu upaya Pemerintah
                Kabupaten Mahakam Ulu dalam menunjang kelancaran arus lalu lintas pada
                ruas jalan yang bersangkutan.                               
                                                                            
                Kegiatan dimaksud berlokasi pada ruas jalan yang menghubungkan daerah-
                                                                            
                daerah yang cukup potensial sehingga diharapkan setelah selesainya
                pembangunan jalan tersebut secara tidak langsung dapat mempercepat
                peningkatan kemajuan pada semua sektor kehidupan masyarakat di daerah
                yang bersangkutan, sejalan dengan kemajuan / perkembangan ekonomi dan
                bidang lainnya di Kabupaten Mahakam Ulu.                    
                                                                            
                Memenuhi hal tersebut di atas, Kegiatan Pengawasan Lanjutan Peningkatan
                                                                            
                Jalan Simpang Aguan – Sebunut Kabupaten Mahakam Ulu akan mengupayakan
                untuk menyediakan Jasa Konsultan dengan peran sebagai Konsultan
                Pengawasan Teknis pada kegiatan dimaksud.                   
                1. Jasa Konsultan yang dimaksud dalam Kerangka Acuan Kerja ini,
                  adalah untuk Pekerjaan Pengawasan Lanjutan Peningkatan Jalan Simpang
                  Aguan Sebunut. Pelaksana/Konsultan yang diserahi pekerjaan ini wajib
                                                                            
                  menyediakan jasa-jasanya semaksimal mungkin untuk melaksanakan
                  pekerjaan pengawasan teknis, sehingga diperoleh hasil pekerjaan berupa
                  Laporan Periodik, Dokumentasi, Kontrol Kuantitas, Kualitas dan
                  terlaksanannya pekerjaan sesuai bestek dengan tepat waktu, serta
                  mengusahakan sekecil mungkin adanya kesalahan dalam pekerjaan
                  konstruksi atau Pengawasan tambahan lainnya dikemudian hari.
                2. Sebagai acuan dan informasi bagi konsultan Pengawas yang diundang
                                                                            
                  mengikuti pemilihan jasa Konsultansi dalam rangka menyiapkan
                  kelengkapan administrasi, usulan teknis dan usulan biaya. 
                3. Sebagai acuan dalam evaluasi usulan, klarifikasi dan negosiasi dengan calon
                  konsultan terpilih, dasar pembuatan kontrak dan acuan evaluasi hasil
                  pekerjaan konsultan                                       
                                                                            
                                                                            
                Tujuan dari pekerjaan ini adalah manajemen pelaksanaan pekerjaan
                (Construction Management), sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan dengan
                efisien, baik dari segi waktu maupun biaya serta mutu pekerjaan.
                                                                            
3. SASARAN      Sasaran Pengadaan Jasa Konsultan ini yaitu untuk membantu Pelaksana
                Kegiatan mengamati serta mengawasi pekerjaan dan pengujian serta meneliti
                setiap bahan yang akan dipakai atau mutu pekerjaan yang dilakukan oleh
                                                                            
                Kontraktor, sehingga hasil pekerjaan memenuhi persyaratan kontrak dan
                dapat diselesaikan tepat mutu dan tepat waktunya.           
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                               Hal. 3       
                            Pengawasan Lanjutan Peningkatan Jalan Simpang Aguan – Sebunut
                                               KAB. MAHAKAM ULU TA.2025     
                                                       URAIAN SINGKAT       
                                                                            
                                                                            
                Untuk efisiensi dan efektifitas penggunaan biaya dan tenaga Konsultan,
                Pelaksanaan Jasa akan diatur sedemikian rupa sehingga sesuai dengan tahapan
                atau tingkat kegiatan Kontraktor di lokasi kegiatan.        
                                                                            
4. LOKASI        Kecamatan Long Bagun Kabupaten Mahakam Ulu                 
   KEGIATAN                                                                 
                  No  Nama Ruas Jalan              Panjang/Bentang          
                                                                            
                                                                            
                   1  Lanjutan Simpang Aguan – Sebunut 1.645,5 meter        
                                                                            
                                                                            
                                                                            
5. SUMBER       Pekerjaan Pengawasan Teknis ini dibiayai menggunakan Dana APBD
   PENDANAAN    (Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah) Kabupaten Mahakam Ulu, Tahun
                Anggaran 2025.                                              
                                                                            
6. NAMA PAKET   Pengawasan Peningkatan Lanjutan Jalan Simpang Aguan – Sebunut
                                                                            
                                                                            
7. NILAI PAGU   Nilai Pagu Rp 849.188.000,00 (Delapan Ratus Empat Puluh Sembilan Juta
                Seratus Delapan Puluh Delapan Ribu Rupiah)                  
                                                                            
8. NILAI HPS    Nilai HPS Rp 845.786.700,00 (Delapan Ratus Empat Puluh Lima Juta Tujuh
                Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Rupiah)           
                                                                            
9. NAMA DAN     Organisasi pengguna jasa adalah SKPD Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan
                                                                            
   ORGANISASI   Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Mahakam Ulu.
   PENGGUNA     Konsultan harus bekerja sama sepenuhnya dengan Kuasa Pengguna Anggaran,
   ANGGARAN     PPK dan Tim Teknis yang ditunjuk, serta instansi terkait sesuai kebijakan dan
                ketentuan-ketentuan yang berlaku untuk melaksanakan pekerjaan ini sesuai
                Kerangka Acuan Kerja (KAK).                                 
                                                                            
10. REFERENSI   Adapun refesensi hukum dari kegiatan ini meliputi :         
                                                                            
   HUKUM        a) Undang-undang No. 38 tahun 2004 Tentang Jalan.           
                b) PERPRES No. 12 Tahun 2021                                
                c) PERPRES No. 70 Tahun 2012.                               
                d) PERMEN PU No. 07 Tahun 2011                              
                e) DPA Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan dan
                  Kawasan Permukiman, Kabupaten Mahakam Ulu.                
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                               Hal. 4       
                            Pengawasan Lanjutan Peningkatan Jalan Simpang Aguan – Sebunut
                                               KAB. MAHAKAM ULU TA.2025
Tenders also won by PT Karsa Haryamulya
Authority
3 May 2023Penyusunan Dokumen Revisi RtrwKota KupangRp 3,047,965,000
19 May 2016Identifikasi Dan Pemetaan Potensi Sumber Daya Alam Kawasan (Profil Database Sumber Daya Alam Kawasan)ULP KemendesaRp 2,500,000,000
26 February 2015Pembangunan Jalur Inspeksi & Patroli Perbatasan KalimantanRp 2,067,530,000
28 March 2024Pengawasan Peningkatan Jalan Simpang Budaya - Rs PratamaKab. Mahakam UluRp 2,037,175,000
6 June 2024Pendampingan Penyusunan Legislasi Rtrw Provinsi Papua TengahProvinsi Papua TengahRp 2,000,000,000
20 May 2019Penyusunan Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi RiauProvinsi RiauRp 1,950,000,000
31 December 2018Konsultan Manajemen Provinsi Sulawesi TenggaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,907,018,000
10 March 2021Desain Perencanaan Untuk Kegiatan Kontraktural (Reguler) - Tematik 00 Dan Jasa Konsultan Pengawas Kegiatan Kontraktural (Reguler) - Te -Dana Penunjang ( Dak Jalan - Reguler )Kab. Mahakam UluRp 1,827,608,000
2 March 2016Review Masterplan Dan Penyusunan Ded Kebun Raya Katingan Tahun 2016Sub Agency SISTEMRp 1,500,000,000
24 April 2015Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang WilayahLPSE Kab. ButonRp 1,380,000,000