| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0030728117722000 | Rp 17,999,782,674 | - | |
| 0830081170722000 | Rp 18,795,308,558 | - | |
| 0759411507722000 | Rp 19,187,789,354 | SBU rekanan yang diisyaratkan sudah tidak berlaku | |
CV Nirwana Rahma Makmur | 09*9**6****01**0 | - | - |
| 0668416936727000 | - | - | |
| 0662334697728000 | - | - | |
| 0033061193722000 | - | - | |
| 0010716181058000 | - | - | |
CV Bintang Makmur Berkat Bersama | 09*2**3****21**0 | - | - |
| 0929917318722000 | - | - | |
| 0638258038722000 | - | - | |
| 0664874989722000 | - | - |
URAIAN SINGKAT
PENINGKATAN JALAN LONG LUNUK - JALAN POROS
1. PENDAHULUAN
a. Umum
1. Program Pembangunan Jalan dan Jembatan merupakan salah satu
usaha pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu untuk menunjang
pencapaian sasaran Pembangunan Daerah. Setiap pembangunan yang
diadakan oleh pemerintah harus direncanakan, dirancang dengan
sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis pekerjaan
yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi
pembangunan;
2. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan pengadaan konstruksi
perlu dipersiapkan secara matang sehingga memang mampu mendorong
perwujudan karya pembangunan yang sesuai dengan kepentingan
kegiatan.
b. Latar Belakang
1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan bagian lingkup
Bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten
Mahakam Ulu;
2. Pemegang mata anggaran adalah Pemerintah RI yang dalam hal ini
adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan
Kawasan Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk acuan kerja bagi
penyedia jasa dalam melaksanaan pekerjaan yang memuat masukan, azas,
kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diimplementasikan pada saat melaksanaan pekerjaan;
b. Dengan adanya hal tersebut di atas maka Penyedia Jasa diminta dapat
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik untuk
menghasilkan produk pekerjaan yang sesuai dengan KAK.
3. SASARAN
Sasaran yang akan dicapai dalam rangka penyediaan jasa Pengadaan
Konstruksi adalah:
a. Tercapainya target penyelesaian pekerjaan konstruksi fisik yang dikehendaki
pemberi tugas/pengguna jasa serta memperhatikan aspek ketepatan waktu,
mutu dan biaya sesuai dengan rencana yang telah ditentukan;
b. Tercapainya hasil pekerjaan pembangunan sesuai rencana serta dapat
diterima dan digunakan dengan hasil yg baik.
4. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup Pekerjaan Peningkatan Jalan Long Lunuk - Jalan Poros
adalah:
a. Spesifikasi Proses/Kegiatan:
1. Melakukan koordinasi dengan pihak pengelola khususnya dengan Pihak
dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan
Kawasan Pemukiman dan Instansi Terkait di Pemerintahan Kabupaten
Mahakam Ulu,
2. Pekerjaan ini sudah memperhitungkan Laporan Keselamatan Kerja
Konstruksi (K3),
3. Setiap proses/kegiatan harus dilengkapi dengan prosedur kerja, sistem
perlindungan terhadap pekerja, perlengkapan pengaman, dan rambu-
rambu peringatan dan kewajiban pekerja menggunakan alat pelindung diri
(APD) yang sesuai dengan potensi bahaya pada proses tersebut;
4. Setiap jenis proses/kegiatan pekerjaan yang berisiko tinggi, atau pekerjaan
yang berisiko tinggi pada keadaan yang berbeda, harus lebih dulu
dilakukan analisis keselamatan pekerjaan (Job Safety Analysis) dan
tindakan pengendaliannya;
5. Setiap proses/kegiatan yang berbahaya harus melalui prosedur izin kerja
lebih dulu dari penanggung-jawab proses;
6. Setiap proses dan kegiatan pekerjaan hanya boleh dilakukan oleh tenaga
kerja dan/atau operator yang telah terlatih dan telah mempunyai
kompetensi untuk melaksanakan jenis pekerjaan/tugasnya, termasuk
kompetensi melaksanakan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja
yang sesuai pada jenis pekerjaan/tugasnya tersebut.
b. Spesifikasi Fungsi Umum adalah Rigid Pavement.
c. Spesifikasi kinerja beton adalah Lulus uji mutu beton minimal dan f’c 20 mpa
atau K-250.
d. Mengkaji dan menyusun kembali rencana detail yang meliputi:
1. Gambar site plan yang akan dikembangkan;
2. Gambar – gambar detail konstruksi ukuran Kertas A3; dan
3. Perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
5. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Pengguna jasa adalah:
SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan
Kawasan Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu
Nama PPK : Andreas Ario Seto, ST
NIP : 19850607 201101 1 004
Alamat : Jl. Poros Ujoh Bilang – Long Melaham RT. 15 Kampung Ujoh
Bilang Kec. Long Bagun Kab. Mahakam Ulu
6. SUMBER DANA
a. Sumber Dana
Sumber dana dari keseluruhan PENINGKATAN JALAN LONG LUNUK -
JALAN POROS dibebankan pada Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan
Timur Tahun Anggaran 2023.
b. Jumlah HPS
Total perkiraan biaya yang diperlukan:
Rp. 19.382.636.000,00 (Sembilan Belas Miliyar Tiga Ratus
Delapan Puluh Dua Juta Enam Ratus Tiga Puluh Enam Ribu
Rupiah).