Peningkatan Jalan Long Lunuk - Jalan Poros

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1208711
Status: Tender Gagal
Date: 31 January 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 19,384,300,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 19,383,016,365
RUP Code: 40395164
Work Location: Kampung Long Lunuk - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 12
Applicants
Reason
0030728117722000Rp 17,999,782,674-
0830081170722000Rp 18,795,308,558-
0759411507722000Rp 19,187,789,354SBU rekanan yang diisyaratkan sudah tidak berlaku
CV Nirwana Rahma Makmur
09*9**6****01**0--
0668416936727000--
0662334697728000--
0033061193722000--
0010716181058000--
CV Bintang Makmur Berkat Bersama
09*2**3****21**0--
0929917318722000--
0638258038722000--
0664874989722000--
Attachment
URAIAN   SINGKAT                                  
          PENINGKATAN JALAN  LONG LUNUK - JALAN POROS                   
                                                                        
1. PENDAHULUAN                                                          
                                                                        
   a. Umum                                                              
      1. Program Pembangunan Jalan dan Jembatan merupakan salah satu    
         usaha pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu untuk menunjang         
         pencapaian sasaran Pembangunan Daerah. Setiap pembangunan yang 
         diadakan oleh pemerintah harus direncanakan, dirancang dengan  
         sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis pekerjaan
         yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi
                                                                        
         pembangunan;                                                   
      2. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan pengadaan konstruksi
         perlu dipersiapkan secara matang sehingga memang mampu mendorong
         perwujudan karya pembangunan yang sesuai dengan kepentingan    
         kegiatan.                                                      
                                                                        
   b. Latar Belakang                                                    
                                                                        
      1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan bagian lingkup
         Bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan 
         Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten      
         Mahakam Ulu;                                                   
      2. Pemegang mata anggaran adalah Pemerintah RI yang dalam hal ini 
         adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan  
         Kawasan Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu.                       
                                                                        
                                                                        
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
   a. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk acuan kerja bagi
     penyedia jasa dalam melaksanaan pekerjaan yang memuat masukan, azas,
     kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
     diimplementasikan pada saat melaksanaan pekerjaan;                 
   b. Dengan adanya hal tersebut di atas maka Penyedia Jasa diminta dapat
                                                                        
     melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik untuk         
     menghasilkan produk pekerjaan yang sesuai dengan KAK.              
                                                                        
3. SASARAN                                                              
   Sasaran yang akan dicapai dalam rangka penyediaan jasa Pengadaan     
   Konstruksi adalah:                                                   
   a. Tercapainya target penyelesaian pekerjaan konstruksi fisik yang dikehendaki
                                                                        
     pemberi tugas/pengguna jasa serta memperhatikan aspek ketepatan waktu,
     mutu dan biaya sesuai dengan rencana yang telah ditentukan;        
   b. Tercapainya hasil pekerjaan pembangunan sesuai rencana serta dapat
     diterima dan digunakan dengan hasil yg baik.                       
4. RUANG LINGKUP                                                        
   Ruang lingkup Pekerjaan Peningkatan Jalan Long Lunuk - Jalan Poros   
                                                                        
   adalah:                                                              
                                                                        
   a. Spesifikasi Proses/Kegiatan:                                      
     1. Melakukan koordinasi dengan pihak pengelola khususnya dengan Pihak
       dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan      
       Kawasan Pemukiman dan Instansi Terkait di Pemerintahan Kabupaten 
       Mahakam Ulu,                                                     
                                                                        
     2. Pekerjaan ini sudah memperhitungkan Laporan Keselamatan Kerja   
       Konstruksi (K3),                                                 
     3. Setiap proses/kegiatan harus dilengkapi dengan prosedur kerja, sistem
       perlindungan terhadap pekerja, perlengkapan pengaman, dan rambu- 
       rambu peringatan dan kewajiban pekerja menggunakan alat pelindung diri
       (APD) yang sesuai dengan potensi bahaya pada proses tersebut;    
     4. Setiap jenis proses/kegiatan pekerjaan yang berisiko tinggi, atau pekerjaan
                                                                        
       yang berisiko tinggi pada keadaan yang berbeda, harus lebih dulu 
       dilakukan analisis keselamatan pekerjaan (Job Safety Analysis) dan
       tindakan pengendaliannya;                                        
     5. Setiap proses/kegiatan yang berbahaya harus melalui prosedur izin kerja
       lebih dulu dari penanggung-jawab proses;                         
     6. Setiap proses dan kegiatan pekerjaan hanya boleh dilakukan oleh tenaga
       kerja dan/atau operator yang telah terlatih dan telah mempunyai  
                                                                        
       kompetensi untuk melaksanakan jenis pekerjaan/tugasnya, termasuk 
       kompetensi melaksanakan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja 
       yang sesuai pada jenis pekerjaan/tugasnya tersebut.              
   b. Spesifikasi Fungsi Umum adalah Rigid Pavement.                    
   c. Spesifikasi kinerja beton adalah Lulus uji mutu beton minimal dan f’c 20 mpa
     atau K-250.                                                        
   d. Mengkaji dan menyusun kembali rencana detail yang meliputi:       
                                                                        
     1. Gambar site plan yang akan dikembangkan;                        
     2. Gambar – gambar detail konstruksi ukuran Kertas A3; dan         
     3. Perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB).                       
                                                                        
5. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                         
   Pengguna jasa adalah:                                                
   SKPD      : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan   
              Kawasan Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu                   
   Nama PPK  : Andreas Ario Seto, ST                                    
   NIP       : 19850607 201101 1 004                                    
   Alamat    : Jl. Poros Ujoh Bilang – Long Melaham RT. 15 Kampung Ujoh 
              Bilang Kec. Long Bagun Kab. Mahakam Ulu                   
                                                                        
                                                                        
6. SUMBER DANA                                                          
   a. Sumber Dana                                                       
      Sumber dana dari keseluruhan PENINGKATAN JALAN LONG LUNUK -       
      JALAN POROS dibebankan pada Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan  
      Timur Tahun Anggaran 2023.                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   b. Jumlah HPS                                                        
      Total perkiraan biaya yang diperlukan:                            
                                                                        
      Rp. 19.382.636.000,00 (Sembilan Belas Miliyar Tiga Ratus          
      Delapan Puluh Dua Juta Enam  Ratus Tiga Puluh Enam  Ribu          
      Rupiah).