| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0014671986722000 | Rp 759,379,860 | 81.04 | 84.83 | - | |
| 0021964309722000 | - | - | - | Tidak melewati ambang batas Mengerjakan Pekerjaan sejenis (Turap,Talud, DPT) dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir | |
| 0014671531722000 | - | - | - | Tidak melewati ambang batas Mengerjakan Pekerjaan sejenis (Turap,Talud, DPT) dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir | |
| 0019181288643000 | - | - | - | Tidak melewati ambang batas Mengerjakan Pekerjaan sejenis (Turap,Talud, DPT) dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir | |
| 0030141352722000 | - | - | - | Tidak melewati ambang batas Mengerjakan Pekerjaan sejenis (Turap,Talud, DPT) dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir | |
| 0031948920722000 | - | - | - | Tidak melewati ambang batas Mengerjakan Pekerjaan sejenis (Turap,Talud, DPT) dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir | |
| 0025475500722000 | - | - | - | Tidak melewati ambang batas Mengerjakan Pekerjaan sejenis (Turap,Talud, DPT) dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir | |
| 0722980778722000 | - | 65.33 | - | Kualifikasi Tenaga Ahli yang ditawarkan tidak memenuhi sesuai dengan yang diisyaratkan | |
| 0842715195728000 | - | - | - | - | |
| 0026299982728000 | - | - | - | - | |
| 0026620468728000 | - | - | - | - |
URAIAN KEGIATAN
PERENCANAAN PEMBANGUNAN TURAP KAWASAN PERKANTORAN
1. PENDAHULUAN
a. Umum
1. Program Pembangunan Jalan dan Jembatan merupakan salah satu usaha
pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu untuk menunjang pencapaian sasaran
Pembangunan Daerah. Setiap pembangunan yang diadakan oleh pemerintah
harus direncanakan, dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat
memenuhi kriteria teknis pekerjaan yang layak dari segi mutu, biaya dan
kriteria administrasi bagi pembangunan;
2. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan pengadaan konstruksi perlu
dipersiapkan secara matang sehingga memang mampu mendorong
perwujudan karya pembangunan yang sesuai dengan kepentingan kegiatan.
b. Latar Belakang
1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan bagian lingkup Bidang
Bina Marga dan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,
Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu;
2. Pemegang mata anggaran adalah Pemerintah RI yang dalam hal ini adalah
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan
Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu;
3. Pekerjaan turap Kawasan perkantoran yang akan dilaksanakan adalah
merupakan kegiatan yang penting dalam menjaga kestabilan tanah sehingga
tidak terjadi longsoran dan mendukung sarana dan prasarana di lingkungan
perkantoran Kabupaten Mahakam Ulu.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk acuan kerja bagi penyedia jasa
dalam melaksanaan pekerjaan yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan
keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diimplementasikan pada saat
melaksanaan pekerjaan;
b. Dengan adanya hal tersebut di atas maka Penyedia Jasa diminta dapat
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan
produk pekerjaan yang sesuai dengan KAK.
3. SASARAN
Sasaran yang akan dicapai dalam rangka penyediaan jasa Pengadaan Konstruksi
adalah:
a. Tercapainya target penyelesaian pekerjaan konstruksi fisik yang dikehendaki
pemberi tugas/pengguna jasa serta memperhatikan aspek ketepatan waktu, mutu
dan biaya sesuai dengan rencana yang telah ditentukan;
b. Tercapainya hasil pekerjaan pembangunan sesuai rencana serta dapat diterima
dan digunakan dengan hasil yg baik.