Penyusunan Masterplan Rth Kabupaten Mahakam Ulu

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1280711
Date: 28 March 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 995,115,000
Winner (Pemenang): CV Bina Citra Arsindo
NPWP: 016361677101000
RUP Code: 42810913
Work Location: ujoh bilang - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 13
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0016361677101000Rp 992,931,63086.6589.32-
0421112038741000---Tidak lulus skor ambang batas kualifikasi dan tidak masuk dalam perangkingan calon daftar pendek
0032803793101000-60.52--Usulan Teknis dan kelengkapan Personil yang diusulkan tidak sesuai -Tidak Lulus skor Ambang Batas Teknis
0016812513609000---Tidak mengikuti Pembuktian Kualifikasi sampai batas waktu yang telah ditetapkan
0028276400643000---Tidak lulus skor ambang batas kualifikasi dan tidak masuk dalam perangkingan calon daftar pendek
0022398564651000---Tidak mengikuti Pembuktian Kualifikasi sampai batas waktu yang telah ditetapkan
0027771385619000---Tidak mengikuti Pembuktian Kualifikasi sampai batas waktu yang telah ditetapkan
0965293905741000---Tidak lulus skor ambang batas kualifikasi dan tidak masuk dalam perangkingan calon daftar pendek
0016533481511000-59.01--Kualifikasi tenaga ahli yang diusulkan tidak sesuai -Tidak lulus Skor ambang batas Teknis
0030757355101000-53.18--Usulan Teknis dan kelengkapan Personil yang diusulkan tidak sesuai -Tidak Lulus skor Ambang Batas Teknis
0962161584101000---Tidak lulus skor ambang batas kualifikasi dan tidak masuk dalam perangkingan calon daftar pendek
0744484494609000----
Archiplano Indonesia
06*6**0****41**0----
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                              
 PENYUSUNAN    MASTERPLAN    RTH KABUPATEN    MAHAKAM    ULU             
                                                                         
                                                                         
1. LATAR                                                                 
   BELAKANG        a. Kawasan perkotaan dalam pengelolaannya cenderung   
                      mengalami tantangan yang cukup berat akibat tingginya arus
                      urbanisasi. Tantangan lainnya berkaitan dengan jumlah
                      penduduk yang terus meningkat yang tentunya berpengaruh
                      terhadap peningkatan penggunaan lahan, dan mengakibatkan
                                                                         
                      alih guna lahan dari pertanian maupun lahan terbuka hijau
                      menjadi daerah terbangun. Data yang ada menunjukkan
                      tingkat konversi lahan pertanian di Indonesia rata-rata
                      mencapai 150 ribu Ha setiap tahunnya (BPS, 2003). Alih guna
                      lahan tanpa menghiraukan kebutuhan akan Ruang Terbuka
                                                                         
                      Hijau akan mengakibatkan suatu daerah perkotaan mengalami
                      penurunan kualitas lingkungannya, seperti seringnya terjadi
                      banjir, tingginya polusi udara dan meningkatnya kerawanan
                      sosial (kriminalitas, tawuran antar warga), serta menurunnya
                                                                         
                      produktivitas akibat stress dan akan berdampak kepada
                      pengembangan wilayah tersebut. (Berita : Problematika
                      Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, n.d.)             
                                                                         
                      Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam Undang-undang Nomor
                      26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang adalah area   
                                                                         
                      memanjang / jalur atau mengelompok, yang penggunaannya
                      lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang
                      tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. 
                      Diamanatkan bahwa sedikitnya 30% luas wilayah kota harus
                      berupa RTH, yang terdiri dari 20% publik dan 10% privat.
                                                                         
                      RTH publik tersebut meliputi, hutan kota, taman kota, taman
                      pemakaman umum, jalur hijau sepanjang jalan dan sungai,
                      taman RT, taman RW, taman kelurahan, dan kecamatan.
                                                                         
                      Keberadaan RTH di suatu kota memiliki fungsi tersendiri,
                      secara ekologis RTH dapat meningkatkan kualitas air tanah,
                                                                         
                      mencegah banjir, mengurangi polusi udara, dan menurunkan
                      temperatur kota. Secara sosial budaya keberadaan RTH dapat
                      memberikan ruang interaksi sosial, sarana rekreasi, dan
                      sebagai tetenger kota yang berbudaya. Sedangkan secara
                                                                         
                      arsitektural dan ekonomi, RTH dapat meningkatkan nilai
                      keindahan dan kenyamanan kota melalui keberadaan taman-
                      taman kota, kebun-kebun bunga, dan jalur-jalur hijau di jalan-
                      jalan kota, dalam pengembangan RTH dapat menjadi sarana
                      wisata hijau perkotaan yang dapat mendatangkan wisatawan.
                                                                         
                      Selain itu juga berdampak pada faktor-faktor psikologis
                      seperti perilaku keruangan (territoriality) dan pemenuhan
                      kebutuhan dasar (basic human needs).               
                                                                         
                      Dalam pengembangan RTH diperlukan perencanaan yang 
                                                                         
                      matang dalam bentuk Masterplan RTH sehingga nantinya
                      kawasan memiliki produk pengaturan ruang terbuka hijau
                      (RTH), juga sebagai dokumen panduan atau pengendalian
                      pembangunan dalam penyelenggaraan penataan ruang terbuka
                      hijau kawasan perkotaan agar memenuhi kriteria     
                                                                         
                      pembangunan, pelayanan ruang terbuka hijau dan tidak
                      menimbulkan masalah baru bagi perkotaan.           
                                                                         
                   b. Tim yang dimaksud adalah Penyedia Jasa Konsultasi  
                      Perencanaan                                        
2. MAKSUD DAN    Pekerjaan ini bertujuan untuk menyusun masterplan RTH Kabupaten
                                                                         
   TUJUAN        Mahakam Ulu.                                            
3. SASARAN       1. Mengidentifikasi peraturan dan kebijakan yang berkaitan dengan
                   Ruang Terbuka Hijau Perkotaan;                        
                 2. Mengidentifikasi kondisi eksisting Ruang Terbuka Hijau Publik
                   (potensi dan persoalan) di Kabupaten Mahakam Ulu;     
                 3. Mengidentifikasi status lahan RTH publik di Kabupaten
                                                                         
                   Mahakam Ulu;                                          
                 4. Mengklasifikasikan RTH publik kedalam beberapa tipologi
                   berdasarkan peraturan;                                
                 5. Menentukan titik lokasi RTH publik yang menjadi prioritas
                                                                         
                   penanganan pada setiap tipologi;                      
                 6. Merumuskan konsep dan strategi pengembangan RTH publik
                   pada setiap titik lokasi terpilih di Kabupaten Mahakam Ulu; dan
                 7. Menyusun rencana program dan kegiatan pengembangan RTH
                   publik Kabupaten Mahakam Ulu.                         
                                                                         
                 8. Tersedianya Naskah Akademik untuk Perda Ruang Terbuka
                   Hijau.                                                
4. LOKASI                                                                
                 Kabupaten Mahakam Ulu                                   
   PEKERJAAN                                                             
5. SUMBER                                                                
                 APBD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2023.         
   PENDANAAN                                                             
                 Kode RUP : 42810913                                     
   DAN BIAYA                                                             
6. JANGKA        150 (seratus lima puluh) hari kalender atau 5 (lima) bulan, terhitung
   WAKTU         sejak tanggal mulai kerja yang tercantum dalam SPMK atau sejak
   PELAKSANAAN   mobilisasi pertama personel konsultan
Tenders also won by CV Bina Citra Arsindo
Authority
24 March 2023Pengawasan Kontruksi Dan Fasum Rusun Polair Polda AcehKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 990,000,000
15 April 2018Ded Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (Pltm) Kota Subulussalam (Otsus Provinsi)AcehRp 500,000,000
21 May 2014Pembuatan Ded Jl. Lingkar Kota Kualasimpang (Sid)Pemerintah Kabupaten Aceh TamiangRp 495,000,000
1 September 2020Pengawasan Pembangunan Wisma Atlet Tahap I Di Komplek Diklat Kab. Pidie Untuk Pora Ke-Xiv Di Kab. PidieKab. PidieRp 355,921,000
19 March 2024Pengawasan Rehabilitasi Venue Basket Di Hall Gedung Serbaguna Stadion Harapan Bangsa ( Pon Xxi / 2024 )AcehRp 300,000,000
10 December 2019Perencanaan Konstruksi Rehabilitasi/Renovasi GedungKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 236,328,000
19 June 2023Penyusunan Ded (Detail Engeneering Design) Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah SdKab. Aceh TamiangRp 221,274,720
10 December 2019Perencanaan Konstruksi Pembangunan Parkir Biro LogistikKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 220,864,000
19 June 2022Pengawasan Gedung Rawat InapKab. Nagan RayaRp 206,787,080
19 March 2013Pengawasan Keciptakaryaan Banda Aceh Wilayah 4LPSE Provinsi AcehRp 200,000,000