| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0030756621101000 | Rp 210,067,500 | 66.54 | - | |
| 0029710670101000 | Rp 211,177,500 | 73 | - | |
| 0016361677101000 | Rp 218,892,000 | 79 | - | |
| 0032804205101000 | - | - | - | |
CV Menara Design Consultant | 06*2**0****05**0 | - | - | tidak sesuai yang dipersyaratkan |
| 0945475937105000 | - | - | - | |
| 0032804288101000 | - | - | tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0723560918101000 | - | - | tidak mengahdiri undangan pembuktian | |
| 0029711744101000 | - | - | tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0020298709101000 | - | - | tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0032484834101000 | - | - | tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0032557605102000 | - | - | tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0027062397105000 | - | - | - | |
| 0026888537101000 | - | - | tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0745743112102000 | - | - | tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0814377297101000 | - | - | tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0016578783101000 | - | - | tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
CV Mitra Andalan Pratama | 04*3**3****01**0 | - | - | tidak sesuai yang dipersyaratkan |
| 0839196326105000 | - | - | tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0032656019105000 | - | - | tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
CV Alam Raya Konsultan | 08*2**4****04**0 | - | - | tidak sesuai yang dipersyaratkan |
| 0032865776101000 | - | - | tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0020207775103000 | - | - | tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
CV Kreasi Design Consultant | 09*6**2****05**0 | - | - | - |
| 0032585176104000 | - | - | tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0729639252101000 | - | - | tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0660987355101000 | - | - | tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0032386245104000 | - | - | tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0021241344104000 | - | - | tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0015330806103000 | - | - | tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0903823631101000 | - | - | tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0026506774101000 | - | - | tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0802914283105000 | - | - | tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0746831106101000 | - | - | - | |
| 0021015805101000 | - | - | - | |
CV Miftahul Arzaq Consultant | 08*0**3****05**0 | - | - | - |
| 0026894865101000 | - | - | - | |
CV Rekayasa Design Indonesia | 07*5**8****15**0 | - | - | - |
| 0956685184103000 | - | - | - | |
CV Trisagoe Design Consultant | 0836293274103000 | - | - | - |
| 0029763828103000 | - | - | - | |
| 0032655367105000 | - | - | - | |
| 0032865560101000 | - | - | - | |
| 0030568752105000 | - | - | - | |
| 0016583387101000 | - | - | - | |
| 0839435245105000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan Penyusunan DED (Detail Engeneering Design) Rehabilitasi
sedang/berat Ruang Kelas Sekolah SD
1. Nama Organisasi :
Nama Organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan pekerjaan
konsultansi :
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
SKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang
Pengguna Anggaran selaku Pejabat Pembuat Komitmen adalah:
Drs. Abdul Muthalib
2. Latar Belakang
Setiap bangunan gedung harus diwujudkan dan dilengkapi dengan
peningkatan mutu atau kualitas, sehingga mampu memenuhi secara optimal
fungsi bangunannya, serta memberi rasa nyaman. Desain Perencanaan
Penyusunan DED (Detail Engeneering Design) Rehabilitasi sedang/berat Ruang
Kelas Sekolah SD, merupakan salah bangunan pendukung bagi proses belajar
siswa. Fungsi Bangunan Tersebut, maka bangunan tersebut harus dibuat Detail
Engineer Drafter (DED) agar bangunan aman, nyaman, sehat, dan indah.
Pemberi jasa DED untuk Rehabilitasi sedang/berat Ruang Kelas Sekolah SD,
perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan
karya perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak diterima menurut
kaidah, norma serta tata laku profesional. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk
kegiatan Penyusunan DED Rumah Dinas Kepala Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah
SD perlu disiapkan secara matang sehingga memang mampu mendorong
perwujudan karya perencanaan yang sesuai dengan kepentingan kegiatan.
Rehabilitasi sedang/berat Ruang Kelas Sekolah SD berlokasi di masing-
masing sekolah yang ada di kabupaten Aceh Tamiang merupakan salah satu
gedung untuk sarana pendukung yang sangat dibutuhkan oleh siswa dan guru.
Maka dari itu dibutuhkan sebuah Rehabilitasi sedang/berat Ruang Kelas Sekolah
SD guna menunjang kegiatan belajar mengajar.
3. Maksud dan Tujuan :
Tujuan kegiatan ini adalah untuk adanya hasil Biaya Perencanaan
Rehabilitasi sedang/berat Ruang Kelas Sekolah SD yang memenuhi standar dan
kaidah-kaidah struktur, arsitektur, elektrikal serta tata letak bangunan dan
jaminan keamanan, keselamatan dan kenyamanan bagi penggunanya.
4. Sasaran :
Sasaran utama dari kegiatan Penyusunan DED Rehabilitasi sedang/berat Ruang
Kelas Sekolah SD adalah tersedianya perencanaan untuk konstruksi Bangunan
Gedung Sekolah yang memenuhi standar dan syarat sesuai dengan peraturan
dan ketentuan yang berlaku. Sasaran kegiatan ini secara umum adalah :
1) Tersedianya site plan.
2) Tersedianya Gambar Teknis pelaksanaan Rehabilitasi sedang/berat Ruang
Kelas Sekolah SD sesuai dengan aturan yang berlaku,
3) Tersedianya acuan biaya pelaksanaan Rehabilitasi sedang/berat Ruang
Kelas Sekolah SD.
5. Sumber Pendanaan :
Pelaksanaan kegiatan ini bersumber dari dana OTSUS Tahun anggaran 2023
dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 221.274.720,- (Dua ratus dua puluh satu
juta dua ratus tujuh puluh dua ribu tujuh ratus rupiah).
6. Ruang Lingkup Pekerjaan :
Secara garis besar lingkup pekerjaan pada kegiatan ini sebagai berikut :
a. Penyusunan DED Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah - SDN 1
Karang Bundar (OTSUS)
b. Penyusunan DED Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah - SDN 7
Kualasimpang (OTSUS)
c. Penyusunan DED Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah - SDN
Alur Sentang (OTSUS)
d. Penyusunan DED Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah - SDN
Benua Raja (OTSUS)
e. Penyusunan DED Revitalisasi Sekolah - SDN Benua Raja (OTSUS)
f. Penyusunan DED Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah - SDN
Kampung Durian (OTSUS)
g. Penyusunan DED Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah - SDN
Kota Lintang (OTSUS)
h. Penyusunan DED Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah - SDN
Seunebok Cantek (OTSUS)
i. Penyusunan DED Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah - SDN
Tanjung Rambut (OTSUS)
7. Kegiatan Perencanaan :
a. Dalam melaksanakan tugasnya Konsultan Perencana berpedoman pada
ketentuan yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor: 28/PRT/M/2016 tentang Analisis Harga Satuan
Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
Nomor: PRT/45/M/2007 tanggal 27 Desember 2007 tentang Pedoman
Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
b. Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Perencana adalah
meliputi tugas-tugas perencanaan lingkungan, site/tapak bangunan, dan
perencanaan fisik bangunan gedung negara yang terdiri dari:
1. Persiapan Perencanaan seperti mengumpulkan data dan informasi
lapangan, membuat interpretasi secara garis besar terhadap KAK.
2. Menyusun Pra Rencana seperti program dan konsep ruang, perkiraan
biaya.
3. Penyusunan pengembangan rencana, antara lain membuat:
o Rencana struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya,
o Rencana arsitektur, dan uraian konsep yang mudah dimengerti,
o Rencana sistem Mekanikal/Elektrikal,
o Rencana utilitas,
o Perkiraan biaya,
o Perhitungan struktur
4. Penyusunan rencana detail antara lain membuat:
o Gambar-gambar detail Arsitektur, Struktur, Utilitas dan M/E, yang
sesuai dengan gambar rencana yang disetujui.
o Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
o Rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya
pekerjaan.
o Laporan akhir perencanaan.
c. Persiapan desain ini bertujuan :
1. Mempersiapkan dan mengumpulkan data-data awal.
2. Menetapkan desain sementara dari data awal untuk dipakai sebagai
panduan survey pendahuluan.
3. Menetapkan ruas yang akan disurvey.
8. Keluaran
Keluaran atau hasil yang diharapkan dari Konsultan perencanaan adalah
sebagai berikut :
1. Laporan Pendahuluan laporan tersebut minimal berisikan :
Laporan pendahuluan merupakan apresiasi terhadap Kerangka Acuan
Kerja kegiatan yang antara lain meliputi latar belakang masalah, maksud
dan tujuan, data umum proyek, lokasi kegiatan, ruang lingkup
kegiatan,metode atau cara pendekatan, teknik dan prosedur
pengumpulan data serta analisis. Pada pelaporan pendahuluan ini
dicantumkan juga pentahapan pekerjaan, jadwal rencana kerja dan
organisasi pelaksanaan (sebanyak 5 buku)
2. Laporan Akhir
laporan tersebut minimal berisikan berisi Laporan Perencanaan, Laporan
Penyelidikan Tanah, Laporan Perkiraan Kuantitas dan Biaya, Dokumen
Pelelangan, (sebanyak 5 buku)
a. Gambar Detail Perencanaan Lengkap (sebanyak 5 buku)
b. Rencana Kerja Dan Syarat-Syarat (sebanyak 5 buku)
c. RAB/BQ (sebanyak 5 buku)
d. Softcopy Backup Data (1 buah Flash disk 128 GB) (sebanyak 1 buah).
Karang Baru, 2023
PENGGUNA ANGGARAN
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Aceh Tamiang
Drs. Abdul Muthalib
NIP. 19650710 199303 1 011