| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0802856799722000 | Rp 3,570,042,498 | - | |
| 0808817696722000 | - | - | |
| 0031497399722000 | Rp 3,743,851,623 | Pada Bab III, Instruksi Kepada Peserta (IKP) Klausul Nomor 30. Evaluasi kualifikasi, poin 30.5 Evaluasi kualifikasi menggunakan sistem gugur. Klausul Nomor 30. Evaluasi kualifikasi, poin 30.10 Evaluasi kualifikasi dalam proses pascakualifikasi sudah merupakan ajang kompetisi, maka data yang kurang, tidak dapat dilengkapi setelah batas akhir pemasukan dokumen. Klausul Nomor 30. Evaluasi kualifikasi, poin 30.11 Selain ketentuan di atas, Peserta dinyatakan lulus kualifikasi apabila memenuhi persyaratan kualifikasi yang ditetapkan. pada paket pekerjaan ini SBU yang dipersyaratkan adalah SBUJPTL Kualifikasi Kecil - Bidang Distribusi Tenaga Listrik - Sub Bidang Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan MENENGAH. setelah pokja melakukan evaluasi, pokja tidak menemukan SBUJPTL Kualifikasi Kecil - Bidang Distribusi Tenaga Listrik - Sub Bidang Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan MENENGAH. melainkan SBUJPTL Kualifikasi Kecil - Bidang Distribusi Tenaga Listrik - Sub Bidang Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan RENDAH. sehingga pokja menilai bahwa CV. Kali Lesti tidak memenuhi persyaratan kualifikasi yang sudah ditetapkan. | |
CV King Putra Mahakam | 0812776763722000 | - | - |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - | - |
| 0032988693722000 | - | - | |
| 0413408188741000 | - | - | |
CV Sekawan Jaya Bersama | 00*1**4****22**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN JARINGAN LISTRIK SIMPANG TVRI MENUJU SIMPANG GUNUNG
BELAREQ
1. Uraian Singkat Pekerjaan
1.1. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan dilaksanakan di Kecamatan Long Bagun
1.2. Uraian Pekerjaan
A. PEKERJAAN PERSIAPAN
B. PEKERJAAN SUTM
C. PEKERJAAN GARDU TRAFO DISTRIBUSI
D. PEKERJAAN SUTR
1.3. Gambar Rencana Kerja
Gambar Rencana Kerja yang dipergunakan adalah gambar yang terlampir
dalam Dokumen Pengadaan/Kontrak.
1.4. Spesifikasi Bahan.
Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai
dengan ketentuan yang tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus
mengutamakan penggunaan bahan, peralatan dan jasa produksi dalam negeri
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
1.5. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan
a. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal
yang telah disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
b. Pelaksanaan pekerjaan selama 150 (ratus lima puluh) hari kalender terhitung
dari tanggal mulai kerja sesuai dengan SPMK.