| 0395700818741000 | Rp 428,359,731 | |
| 0605318674741000 | - | |
| 0031263205722000 | - | |
| 0431233840741000 | - | |
| 0410895957741000 | - |
URAIAN SINGKAT
PEMBANGUNAN TURAP BRONJONG PINGGIR SUNGAI KAMPUNG MAMAHAK BESAR
RT 02
1. PENDAHULUAN
a. Umum
1. Sebelum memulai pelaksanaan pekerjaan harus Menyusun Rencana kerja
secara terperinci termasuk jadwal pelaksanaan (Time schedule) dan diajukan
kepada Pemberi Tugas/ Direksi pekerjaan selambat-lambatnya satu minggu
setelah penunjukan pemenang untuk disetujui.
2. Pemborong harus melaksanakan pekerjaan, mendatangkan alat-alat dan bahan
bangunan, tenaga kerja.
3. Peralatan dan sebagainya yang pada umumnya langsung/ tidak langsung
termasuk dapat usaha menyelesaikan dengan baik dan menyerahkan pekerjaan
dalam keadaan sempurna/ lengkap. Juga dimaksudkan di sini adalah
pekerjaan yang dilaksanakan semua atau sebagai pekerjaan, selanjutnya harus
sesuai petunjuk-petunjuk serta dalam pengawasan Direksi.
4. Rencana kerja ini akan dipakai oleh Pemberi Tugas/ Konsultan pengawas
sebagai dasar untuk menentukan segala sesuatu yang berhubungan dengan
kemajuan, keterlambatan dan perpanjangan pekerjaan yang dilaksanakan oleh
pemborong.
b. Latar Belakang
1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan bagian lingkup Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mahakam Ulu;
2. Pemegang mata anggaran adalah Pemerintah RI yang dalam hal ini adalah
Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang Kabupaten Mahakam Ulu.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Spesifikasi Teknik ini merupakan petunjuk acuan kerja bagi penyedia jasa dalam
melaksanaan pekerjaan yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan
keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diimplementasikan pada
saat melaksanaan pekerjaan;
b. Dengan adanya hal tersebut di atas maka Penyedia Jasa diminta dapat
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan
produk pekerjaan yang sesuai dengan spesifikasi teknik.
3. KELUARAN PRODUK (OUTPUT) / PRODUK YANG DI HASILKAN
Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :
a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi;
b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :
1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as built drawing).
2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi
fisik.
3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana konstruksi,
pekerjaan pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta segala
perubahan/addendumnya.
4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan
konstruksi fisik oleh pelaksana konstruksi.
5. Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima
I dan II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan
pelaksanaan konstruksi fisik.
6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan
pelaksanaan konstruksi fisik.
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG & JASA
SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mahakam
Ulu
Program : Pembangunan Turap/ Talud/ Bronjong
Pekerjaan : Pembangunan Turap Bronjong Pinggir Sungai Kampung Memahak
Besar RT 02
Nama PPK : ANDREAS ARIO SETO, ST
NIP : 19850607 201101 1 004
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
➢ Sumber dana : APBD Tahun Anggaran 2023
➢ Nilai Pagu Anggaran : Rp 433.350.000,00
➢ Nilai HPS : Rp 432.757.000,00
6. RUANG LINGKUP LOKASI PEKERJAAN, FASILTAS PENUNJANG
Ruang Lingkup Pekerjaan secara umum meliputi:
A. PEKERJAAN MINOR
B. PEKERJAAN MAYOR
I. PEKERJAAN GALIAN BIASA
II. PEKERJAAN PENYEDIAN TIANG PANCANG KAYU TANPA PENGAWETAN
UKUR 10 x 10 Cm
III. PEKERJAAN PEMASANGAN BRONJONG
Lokasi Pekerjaan terletak di Kampung Mamahak Besar RT.02 Kec. Long Bagun Kab.
Mahakam Ulu.
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan TURAP BRONJONG PINGGIR SUNGAI
KAMPUNG MAMAHAK BESAR RT 02 selama 90 (Sembilan Puluh) hari kalender.
Penyedia barang/jasa harus segera memulai pekerjaan sesudah penandatanganan
Surat Perjanjian/Kontrak.
8. JENIS KONTRAK, SISTEM PEMBAYARAN DAN TATA CARA PENGUKURAN
PEMBAYARAN
Jenis kontrak yang akan dipakai adalah Kontrak Harga Satuan dengan system
pembayaran Termin yang akan di atur lebih lanjut dalam kontrak pelaksanaan
pekerjaan konstruksi.
Tata Cara Pengukuran Pembayaran:
1. Tata cara pengukuran pembayaran setiap item pekerjaan di sesuaikan dengan
Satuan Kuantitas Volume dalam Kontrak.
2. Kuantitas yang ditentukan seperti diuraikan di atas, akan dibayar dengan Harga
Kontrak per satuan pengukuran, untuk Mata Pembayaran yang terdaftar di bawah
dan ditunjukkan dalam Daftar Kuantitas dan Harga, di mana harga dan
pembayaran tersebut harus merupakan kompensasi penuh untuk penyediaan
bahan, Pengererjaan dan, atau peralatan lainnya yang diperlukan untuk tiap-tiap
item pekerjaan, dan juga termasuk hilangnya volume sebagian bahan/material
akibat pekerjaan dan, semua tenaga kerja dan setiap peralatan yang diperlukan dan
semua biaya lain yang perlu dan biasa untuk penyelesaian yang sebagaimana
mestinya dari pekerjaan yang diuraikan dalam Seksi ini.
9. SPESIFIKASI BAHAN BANGUNAN KONSTRUKSI , SPESIFIKASI PROSES KEGIATAN
JENIS DAN MUTU BAHAN DAN SPESIFIKASI METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN
a. Jenis dan mutu bahan yang akan digunakan harus diutamakan bahan-bahan
produksi dalam negeri sesuai dengan Surat Keeputusan bersama Menteri
Penertiban Aparatur Negara, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian
tangggal 23 Desember 1980 atau dapat digunakan bahan lain sesuai dengan
petunjuk Direksi.
b. Bila bahan-bahan bangunan yang telah memenuhi spesifikasi teknik terdapat
beberapa/bermacam jenis (merk) diharuskan memakai jenis dan mutu bahan satu
jenis saja.
c. Contoh-contoh bahan yang dikehendaki oleh pemberi tugas harus disediakan tanpa
kelambatan atas biaya pemborong dan harus sesuai dengan standar.
d. Contoh-contoh tersebut disimpan sebagai dasar penolakan bila ternyata bahan atau
cara pengajuan yang dipakai tidak sesuai dengan contoh, baik kualitas maupun
sifat-sifatnya.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 15 March 2024 | Lanjutan Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Singalawang | Kab. Kutai Kartanegara | Rp 2,397,338,861 |
| 6 May 2024 | Lanjutan Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Anggana | Kab. Kutai Kartanegara | Rp 1,378,177,000 |
| 21 July 2023 | Rehab Berat Puskesmas Tiong Ohang | Kab. Mahakam Ulu | Rp 1,292,600,000 |
| 13 May 2024 | Infrastruktur Perumahan Dan Permukiman Wilayah Desa Lamin Telihan Kecamatan Kenohan | Kab. Kutai Kartanegara | Rp 748,640,288 |
| 31 July 2023 | Pembangunan Pagar Sdn 012 Batoq Kelo | Kab. Mahakam Ulu | Rp 645,000,000 |
| 23 October 2024 | Rehab Gedung Kantor (Rehab Plafon, Atap, Wc, Dan Anak Tangga) | Kab. Kutai Kartanegara | Rp 415,170,000 |
| 2 August 2023 | Pembangunan Gedung Obat Rs Gsm | Kab. Mahakam Ulu | Rp 331,100,000 |
| 31 July 2023 | Pembangunan Drainase Lingkungan Sdn 007 Mamahak Besar | Kab. Mahakam Ulu | Rp 300,000,000 |