Lanjutan Peningkatan Jalan Simpang Aguan - Sebunut

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1477711
Date: 24 January 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 38,144,934,147
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 38,098,050,000
Winner (Pemenang): Rimba Kaltim Nusantara
NPWP: 950575019722000
RUP Code: 47846354
Work Location: Ujoh Bilang - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 22
Applicants
Reason
0950575019722000Rp 36,956,155,751-
0033279290727000Rp 37,434,702,270- Tidak Melampirkan Surat Sewa Perjanjian Peralatan - Tidak Melampirkan Pernyataan Pakta Integritas - Tidak Melampirkan Surat Pernyataan - Tidak Melampirkan Kartu Tanda Anggota KTA - Tidak Melampirkan BPJS Ketenagakerjaan - Tidak Melampirkan KSWP - Tidak Melampirkan Pajak Tahunan Tahun 2023 - Sertifikat Tenaga Ahli yang dipersyaratkan sudah tidak aktif - Tidak Melampirkan Referensi Kerja Tenaga Ahli - Tidak Melampirkan Riwayat Hidup Tenaga Ahli - SBU yang dipersyaratkan sudah tidak aktif - Tidak Melampirkan TKDN
0938307733721000Rp 37,337,915,330- Surat Perjanjian Sewa Peralatan Antara PT. Prasetya Mulia Indojaya Tidak sesuai dengan perusahaan penyewa - Tenaga Ahli Muhamad Safiudin, ST Tidak melampirkan surat pengalaman kerja - Metode Pelaksanaan Tidak Sesuai - Tidak Melampirkan Kartu Tanda Anggota KTA - Tidak Melampirkan BPJS Ketenagakerjaan - Tidak Melampirkan Sertifikat ISO untuk Klasifikasi Menengah - Tiak Melampirkan Pengalaman Perusahaan - Tidak Melampirkan NPWP Direktur - Tidak Melampirkan Pajak Tahunan Tahun 2023 - Tidak Melampirkan Laporan Keuangan/Accounting Publik yang terdaftar pada OJK - Tidak Melampirkan Pakta Integritas - Tidak Melampirkan Surat Pernyataan - Tidak Melampirkan TKDN
0012051652101000--
0947388591722000--
0940462591722000--
0027160639608000--
0730054012727000--
PT Epithu Logica Sembada
09*5**4****15**0--
0904093366416000--
0027564822722000--
0704994029722000--
Putra Kembar Beton
00*5**7****27**0--
0020787081101000--
0010716181058000--
0028285526722000--
CV Dafa Rizky Anur
0032073298728000--
0027563824728000--
0634405997805000--
CV Patria Kaltara Jaya
09*2**2****27**0--
0805646122722000--
0834596835101000--
Attachment
URAIAN SINGKAT                               
                                                                         
               LANJUTAN PENINGKATAN JALAN SIMPANG AGUAN - SEBUNUT        
1. LATAR BELAKANG                                                        
    Jaringan jalan memegang peranan penting dalam hal wadah pergerakan masyarakat dalam melakukan
    aktivitas sehari-hari. Karena sejalan dengan laju pertumbuhan perekonomian dan lain sebagainya
                                                                         
    sehingga perlu diimbangi dengan pertumbuhan jaringan jalan serta penataan lalu lintas yang
    merupakan satu kesatuan terpadu dari semua jaringan jalan.           
    Jalan tersebut bukan sekadar infrastruktur fisik semata, namun juga merupakan sarana yang memegang
    peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan perkembangan sosial. Sebagai pintu
    gerbang konektivitas, jalan ini akan membuka akses yang lebih mudah dan cepat antarwilayah,
                                                                         
    menghubungkan masyarakat dengan pusat-pusat ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan. Dengan
    kata lain, jalan ini adalah simbol kemajuan dan perubahan positif bagi kita semua.
    Kabupaten Mahakam Ulu yang mencakup beberapa kecamatan dan memiliki wilayah yang cukup luas
    dan letak geografisnya yang terpisah satu dengan yang lainnya perlu strategi khusus dalam
    pengembangan wilayah dan akses jalan yang memadai.                   
    Pengembangan wilayah dan percepatan pertumbuhan ekonomi sangat berkaitan erat dengan sarana
                                                                         
    dan prasarana transportasi, Pembukaan badan jalan baru dan peningkatan kualitas jalan merupakan
    salah satu cara untuk mengatasi hambatan dalam percepatan pengembangan wilayah dan
    pertumbuhan ekonomi masyarakat.                                      
    Spesifikasi Teknik untuk pekerjaan pengadaan konstruksi perlu dipersiapkan secara matang sehingga
    memang mampu mendorong perwujudan karya pembangunan yang sesuai dengan kepentingan
                                                                         
    kegiatan.                                                            
                                                                         
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                     
                                                                         
    a. Spesifikasi Teknik ini merupakan petunjuk acuan kerja bagi penyedia jasa dalam melaksanaan
       pekerjaan yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan
       diperhatikan serta diimplementasikan pada saat melaksanaan pekerjaan;
    b. Dengan adanya hal tersebut di atas maka Penyedia Jasa diminta dapat melaksanakan tugas dan
       tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan produk pekerjaan yang sesuai dengan
                                                                         
       spesifikasi teknik.                                               
                                                                         
 3. SUMBER PENDANAAN                                                     
    Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD Kab. Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2024.
     1. Pagu anggaran untuk pelaksanaan pekerjaan ini yaitu sebesar Rp. 38.144.934.147,00 (Tiga Puluh
       Delapan Milyar Seratus Empat Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Seratus
                                                                         
       Empat Puluh Tujuh Rupiah).                                        
     2. Pagu Harga Perkiraan Sendiri Rp. 38.098.050.000,00 (Tiga Puluh Delapan Milyar Sembilan Puluh Delapan
       Juta Lima Puluh Ribu Rupiah )                                     
                                                                         
 4. LINGKUP PEKERJAAN                                                    
    a. Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa adalah berpedoman pada ketentuan yang
                                                                         
       berlaku, Shop Drawing, Perincian Penawaran (RAB), Metode Pelaksanaan, Spesifikasi Teknis untuk
       pekerjaan yang dimaksud, yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Surat
       Perjanjian Jasa Konstruksi (Kontrak).                             
    b. Lingkup kegiatan tersebut antara lain meliputi:                   
       1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
         dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan.                         
       2) Penyesuaian rencana awal dan kondisi/ kebutuhan lapangan.      
       3) Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi
                                                                         
         selama pelaksanaan konstruksi.                                  
       4) Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala dengan kontraktor pelaksana dan unsur
         konsultan pengawas, membuat laporan harian, laporan mingguan dan bulanan pekerjaan
         konstruksi, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan mingguan dan bulanan
         pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh konsultan pengawas.       
                                                                         
       5) Menyelenggarakan rapat secara berkala dengan PPK dan/ atau unsur lain yang terkait.
       6) Menyusun Berita Acara Kemajuan Pekerjaan dan perhitungan volume pekerjaan (Back Up Data),
         serta Berita Acara Serah Terima Pertama pekerjaan konstruksi.   
       7) Membuat gambar-gambar pelaksanaan (Shop Drawings) yang dikoreksi oleh konsultan
         pengawas untuk disahkan oleh PPK.                               
                                                                         
       8) Membuat gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As- Built Drawing) sebelum
         serah terima pertama.                                           
       9) Menyusun laporan secara periodik (Rekapitulasi Pelaksanaan Pekerjaan Dua Mingguan yang
         meliputi permasalahan/kendala di lapangan dan resume pekerjaan) kepada PPK.
       10) Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah disusun oleh
                                                                         
         perencana konstruksi (gambar teknis dan Spesifikasi Teknis), dengan segala tambahan dan
         perubahannya pada saat penjelasan pekerjaan/aanwijzing pelelangan, serta ketentuan teknis
         (pedoman dan standar teknis yang dipersyaratkan).               
       11) Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga, dan alat),
         kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan, seperti yang
         tercantum dalam Spesifikasi Teknis.                             
                                                                         
       12) Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa pengawasan
         konstruksi.                                                     
       13) Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Rencana Keselamatan dan Kesehatan
         Kerja (K3). Penyedia Jasa Wajib membuat Rencana K3 Konstruksi untuk pekerjaan ini (RK3K).
       14) Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan dan
                                                                         
         selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah terima pekerjaan yang
         dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh panitia penerima hasil pekerjaan.
       15) Semua administrasi pelaksanaan konstruksi dan pengawasan mengikuti ketentuan yang
         tercantum dalam Perpres 12 tahun 2021 beserta petunjuk teknis pelaksanaannya.
       16) Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil pelaksanaan
                                                                         
         konstruksi fisik. Di dalam masa pemeliharaan ini penyedia jasa konstruksi berkewajiban
         memperbaiki segala cacat atau kerusakan dan kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi.
       17) Dalam masa pemeliharaan semua bahan yang digunakan, harus diuji coba sesuai fungsinya.
         Apabila terjadi kekurangan atau kerusakan, maka harus diperbaiki sampai berfungsi dengan
         sempurna.                                                       
       18) Masa pemeliharaan Kontruksi ini minimal selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
                                                                         
         terhitung sejak serah terima pertama pekerjaan konstruksi.      
                                                                         
 5. KELUARAN PRODUK (OUTPUT) / PRODUK YANG DI HASILKAN                   
    Keluaran/ produk yang dihasilkan adalah konstruksi jalan dengan item pekerjaan sesuai dengan
    dokumen kontrak, dan selain itu juga berupa Dokumen/ Laporan antara lain:
                                                                         
    1) Shop Drawing                                                      
    2) Rencana Mutu Kontrak & Rencana Keselamatan Konstruksi             
    3) Request Pekerjaan                                                 
    4) Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan                              
    5) Laporan Hasil Penerapan SMKK                                      
    6) Monthly Certificate (MC)                                          
    7) Back up Data Kuantitas                                            
                                                                         
    8) Back up Data Kualitas (Hasil Uji)                                 
    9) Photo Dokumentasi Kegiatan (0%, 50% dan 100%)                     
    10) Asuransi Tenaga Kerja                                            
    11) Asbuilt Drawing                                                  
                                                                         
                                                                         
 6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                             
    Jangka waktu untuk penyelesaikan pekerjaan ini diperkirakan selama 270 (Duaratus Tujuh Puluh) hari
    Kalender, terhitung sejak dimulainya tanggal mulai kerja.            
                                                                         
 7. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                         
                                                                         
    Pengguna jasa adalah  :                                              
    Nama PPK              : Andreas Ario Seto, ST                        
    NIP                   : 19850607 201101 1 004                        
    Instansi              : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan
                           Kawasan Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu.
Tenders also won by Rimba Kaltim Nusantara
Authority
15 January 2025Peningkatan Jalan Long Melaham - Batu DindingKab. Mahakam UluRp 46,500,000,000
21 March 2024Lanjutan Pembangunan Jalan Akses Masuk Bandar Udara Ujoh BilangKab. Mahakam UluRp 33,999,997,504
20 June 2023Pembangunan Jalan Pendekat Jembatan Long Melaham Sisi KubarKab. Mahakam UluRp 28,755,540,850
14 March 2025Lanjutan Peningkatan Jalan Simpang Aguan - SebunutKab. Mahakam UluRp 27,935,362,000
19 May 2023Pembukaan Jalan Akses Menuju Bandara Ujoh BilangKab. Mahakam UluRp 19,292,350,000