| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0950575019722000 | Rp 36,956,155,751 | - | |
| 0033279290727000 | Rp 37,434,702,270 | - Tidak Melampirkan Surat Sewa Perjanjian Peralatan - Tidak Melampirkan Pernyataan Pakta Integritas - Tidak Melampirkan Surat Pernyataan - Tidak Melampirkan Kartu Tanda Anggota KTA - Tidak Melampirkan BPJS Ketenagakerjaan - Tidak Melampirkan KSWP - Tidak Melampirkan Pajak Tahunan Tahun 2023 - Sertifikat Tenaga Ahli yang dipersyaratkan sudah tidak aktif - Tidak Melampirkan Referensi Kerja Tenaga Ahli - Tidak Melampirkan Riwayat Hidup Tenaga Ahli - SBU yang dipersyaratkan sudah tidak aktif - Tidak Melampirkan TKDN | |
| 0938307733721000 | Rp 37,337,915,330 | - Surat Perjanjian Sewa Peralatan Antara PT. Prasetya Mulia Indojaya Tidak sesuai dengan perusahaan penyewa - Tenaga Ahli Muhamad Safiudin, ST Tidak melampirkan surat pengalaman kerja - Metode Pelaksanaan Tidak Sesuai - Tidak Melampirkan Kartu Tanda Anggota KTA - Tidak Melampirkan BPJS Ketenagakerjaan - Tidak Melampirkan Sertifikat ISO untuk Klasifikasi Menengah - Tiak Melampirkan Pengalaman Perusahaan - Tidak Melampirkan NPWP Direktur - Tidak Melampirkan Pajak Tahunan Tahun 2023 - Tidak Melampirkan Laporan Keuangan/Accounting Publik yang terdaftar pada OJK - Tidak Melampirkan Pakta Integritas - Tidak Melampirkan Surat Pernyataan - Tidak Melampirkan TKDN | |
| 0012051652101000 | - | - | |
| 0947388591722000 | - | - | |
| 0940462591722000 | - | - | |
| 0027160639608000 | - | - | |
| 0730054012727000 | - | - | |
PT Epithu Logica Sembada | 09*5**4****15**0 | - | - |
| 0904093366416000 | - | - | |
| 0027564822722000 | - | - | |
| 0704994029722000 | - | - | |
Putra Kembar Beton | 00*5**7****27**0 | - | - |
| 0020787081101000 | - | - | |
| 0010716181058000 | - | - | |
| 0028285526722000 | - | - | |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - | - |
| 0027563824728000 | - | - | |
| 0634405997805000 | - | - | |
CV Patria Kaltara Jaya | 09*2**2****27**0 | - | - |
| 0805646122722000 | - | - | |
| 0834596835101000 | - | - |
URAIAN SINGKAT
LANJUTAN PENINGKATAN JALAN SIMPANG AGUAN - SEBUNUT
1. LATAR BELAKANG
Jaringan jalan memegang peranan penting dalam hal wadah pergerakan masyarakat dalam melakukan
aktivitas sehari-hari. Karena sejalan dengan laju pertumbuhan perekonomian dan lain sebagainya
sehingga perlu diimbangi dengan pertumbuhan jaringan jalan serta penataan lalu lintas yang
merupakan satu kesatuan terpadu dari semua jaringan jalan.
Jalan tersebut bukan sekadar infrastruktur fisik semata, namun juga merupakan sarana yang memegang
peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan perkembangan sosial. Sebagai pintu
gerbang konektivitas, jalan ini akan membuka akses yang lebih mudah dan cepat antarwilayah,
menghubungkan masyarakat dengan pusat-pusat ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan. Dengan
kata lain, jalan ini adalah simbol kemajuan dan perubahan positif bagi kita semua.
Kabupaten Mahakam Ulu yang mencakup beberapa kecamatan dan memiliki wilayah yang cukup luas
dan letak geografisnya yang terpisah satu dengan yang lainnya perlu strategi khusus dalam
pengembangan wilayah dan akses jalan yang memadai.
Pengembangan wilayah dan percepatan pertumbuhan ekonomi sangat berkaitan erat dengan sarana
dan prasarana transportasi, Pembukaan badan jalan baru dan peningkatan kualitas jalan merupakan
salah satu cara untuk mengatasi hambatan dalam percepatan pengembangan wilayah dan
pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Spesifikasi Teknik untuk pekerjaan pengadaan konstruksi perlu dipersiapkan secara matang sehingga
memang mampu mendorong perwujudan karya pembangunan yang sesuai dengan kepentingan
kegiatan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Spesifikasi Teknik ini merupakan petunjuk acuan kerja bagi penyedia jasa dalam melaksanaan
pekerjaan yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diimplementasikan pada saat melaksanaan pekerjaan;
b. Dengan adanya hal tersebut di atas maka Penyedia Jasa diminta dapat melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan produk pekerjaan yang sesuai dengan
spesifikasi teknik.
3. SUMBER PENDANAAN
Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD Kab. Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2024.
1. Pagu anggaran untuk pelaksanaan pekerjaan ini yaitu sebesar Rp. 38.144.934.147,00 (Tiga Puluh
Delapan Milyar Seratus Empat Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Seratus
Empat Puluh Tujuh Rupiah).
2. Pagu Harga Perkiraan Sendiri Rp. 38.098.050.000,00 (Tiga Puluh Delapan Milyar Sembilan Puluh Delapan
Juta Lima Puluh Ribu Rupiah )
4. LINGKUP PEKERJAAN
a. Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa adalah berpedoman pada ketentuan yang
berlaku, Shop Drawing, Perincian Penawaran (RAB), Metode Pelaksanaan, Spesifikasi Teknis untuk
pekerjaan yang dimaksud, yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Surat
Perjanjian Jasa Konstruksi (Kontrak).
b. Lingkup kegiatan tersebut antara lain meliputi:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan.
2) Penyesuaian rencana awal dan kondisi/ kebutuhan lapangan.
3) Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi
selama pelaksanaan konstruksi.
4) Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala dengan kontraktor pelaksana dan unsur
konsultan pengawas, membuat laporan harian, laporan mingguan dan bulanan pekerjaan
konstruksi, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan mingguan dan bulanan
pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh konsultan pengawas.
5) Menyelenggarakan rapat secara berkala dengan PPK dan/ atau unsur lain yang terkait.
6) Menyusun Berita Acara Kemajuan Pekerjaan dan perhitungan volume pekerjaan (Back Up Data),
serta Berita Acara Serah Terima Pertama pekerjaan konstruksi.
7) Membuat gambar-gambar pelaksanaan (Shop Drawings) yang dikoreksi oleh konsultan
pengawas untuk disahkan oleh PPK.
8) Membuat gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As- Built Drawing) sebelum
serah terima pertama.
9) Menyusun laporan secara periodik (Rekapitulasi Pelaksanaan Pekerjaan Dua Mingguan yang
meliputi permasalahan/kendala di lapangan dan resume pekerjaan) kepada PPK.
10) Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah disusun oleh
perencana konstruksi (gambar teknis dan Spesifikasi Teknis), dengan segala tambahan dan
perubahannya pada saat penjelasan pekerjaan/aanwijzing pelelangan, serta ketentuan teknis
(pedoman dan standar teknis yang dipersyaratkan).
11) Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga, dan alat),
kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan, seperti yang
tercantum dalam Spesifikasi Teknis.
12) Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa pengawasan
konstruksi.
13) Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Rencana Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3). Penyedia Jasa Wajib membuat Rencana K3 Konstruksi untuk pekerjaan ini (RK3K).
14) Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan dan
selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah terima pekerjaan yang
dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh panitia penerima hasil pekerjaan.
15) Semua administrasi pelaksanaan konstruksi dan pengawasan mengikuti ketentuan yang
tercantum dalam Perpres 12 tahun 2021 beserta petunjuk teknis pelaksanaannya.
16) Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil pelaksanaan
konstruksi fisik. Di dalam masa pemeliharaan ini penyedia jasa konstruksi berkewajiban
memperbaiki segala cacat atau kerusakan dan kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi.
17) Dalam masa pemeliharaan semua bahan yang digunakan, harus diuji coba sesuai fungsinya.
Apabila terjadi kekurangan atau kerusakan, maka harus diperbaiki sampai berfungsi dengan
sempurna.
18) Masa pemeliharaan Kontruksi ini minimal selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
terhitung sejak serah terima pertama pekerjaan konstruksi.
5. KELUARAN PRODUK (OUTPUT) / PRODUK YANG DI HASILKAN
Keluaran/ produk yang dihasilkan adalah konstruksi jalan dengan item pekerjaan sesuai dengan
dokumen kontrak, dan selain itu juga berupa Dokumen/ Laporan antara lain:
1) Shop Drawing
2) Rencana Mutu Kontrak & Rencana Keselamatan Konstruksi
3) Request Pekerjaan
4) Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan
5) Laporan Hasil Penerapan SMKK
6) Monthly Certificate (MC)
7) Back up Data Kuantitas
8) Back up Data Kualitas (Hasil Uji)
9) Photo Dokumentasi Kegiatan (0%, 50% dan 100%)
10) Asuransi Tenaga Kerja
11) Asbuilt Drawing
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu untuk penyelesaikan pekerjaan ini diperkirakan selama 270 (Duaratus Tujuh Puluh) hari
Kalender, terhitung sejak dimulainya tanggal mulai kerja.
7. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Pengguna jasa adalah :
Nama PPK : Andreas Ario Seto, ST
NIP : 19850607 201101 1 004
Instansi : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan
Kawasan Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 15 January 2025 | Peningkatan Jalan Long Melaham - Batu Dinding | Kab. Mahakam Ulu | Rp 46,500,000,000 |
| 21 March 2024 | Lanjutan Pembangunan Jalan Akses Masuk Bandar Udara Ujoh Bilang | Kab. Mahakam Ulu | Rp 33,999,997,504 |
| 20 June 2023 | Pembangunan Jalan Pendekat Jembatan Long Melaham Sisi Kubar | Kab. Mahakam Ulu | Rp 28,755,540,850 |
| 14 March 2025 | Lanjutan Peningkatan Jalan Simpang Aguan - Sebunut | Kab. Mahakam Ulu | Rp 27,935,362,000 |
| 19 May 2023 | Pembukaan Jalan Akses Menuju Bandara Ujoh Bilang | Kab. Mahakam Ulu | Rp 19,292,350,000 |