| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0943784397728000 | Rp 7,106,835,097 | - | |
| 0032073272728000 | Rp 7,142,143,552 | tidak hadir pada pembuktian kualifikasi pada waktu yang sudah ditentukan | |
| 0730054012727000 | - | - | |
| 0027245224721000 | - | - | |
CV Tanjong Berkah Jaya | 09*8**2****28**0 | - | - |
| 0716337951806000 | - | - | |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - | - |
| 0021670864608000 | - | - | |
| 0723416947524000 | - | - |
URAIAN SINGKAT
PENINGKATAN JALAN SEBENAQ RAYA
1. PENDAHULUAN
a. Umum
1. Sarana jalan merupakan salah satu faktor penting dalam pengembangan wilayah dan
peningkatan ekonomi, sehingga perlu mendapat perhatian serius dalam penanganannya,
Kabupaten Mahakam Ulu yang mencakup beberapa kecamatan dan memiliki wilayah yang
cukup luas dan letak geografisnya yang terpisah satu dengan yang lainnya perlu strategi khusus
dalam pengembangan wilayah dan akses jalan yang memadai, sehingga pengembangan wilayah
dan peningkatan perekonomian masyarakat yang telah di programkan Pemerintah Kabupaten
Mahakam Ulu dapat terwujud Pengembangan wilayah dan percepatan pertumbuhan ekonomi
sangat berkaitan erat dengan sarana dan prasarana transportasi, Pembukaan badan jalan baru
dan peningkatan kualitas jalan merupakan salah satu cara untuk mengatasi hambatan dalam
percepatan pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
2. Spesifikasi Teknik untuk pekerjaan pengadaan konstruksi perlu dipersiapkan secara matang
sehingga memang mampu mendorong perwujudan karya pembangunan yang sesuai dengan
kepentingan kegiatan.
b. Latar Belakang
1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan bagian lingkup Bidang Bina Marga dan
Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan
Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu;
2. Pemegang mata anggaran adalah Pemerintah RI yang dalam hal ini adalah Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Spesifikasi Teknik ini merupakan petunjuk acuan kerja bagi penyedia jasa dalam melaksanaan
pekerjaan yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diimplementasikan pada saat melaksanaan pekerjaan;
b. Dengan adanya hal tersebut di atas maka Penyedia Jasa diminta dapat melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan produk pekerjaan yang sesuai dengan
spesifikasi teknik.
3. KELUARAN PRODUK (OUTPUT) / PRODUK YANG DI HASILKAN
Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :
a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi, Panjang Penanganan
Rigid Pavement ± 745,5 m;
b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :
1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as built drawing).
2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisik.
3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana konstruksi, pekerjaan
pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta segala perubahan/addendumnya.
4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi fisik oleh
pelaksana konstruksi.
5. Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima I dan II,
pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi
fisik.
6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan konstruksi
fisik.
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG & JASA
SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Mahakam Ulu
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan
Pekerjaan : PENINGKATAN JALAN SEBENAQ RAYA
Nama PPK : ANDREAS ARIO SETO, ST
NIP : 19850607 201101 1 004
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
➢ Sumber Pendanaan Dari APBD Kab. Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2024.
1. Pagu anggaran untuk pelaksanaan pekerjaan ini yaitu sebesar Rp. 7.226.316.260 (Tujuh Milyar Dua
Ratus Dua Puluh Enam Juta Tiga Ratus Enam Belas Ribu Dua Ratus Enam Puluh Rupiah).
2. Pagu Harga Perkiraan Sendiri Rp. 7.226.293.300 (Tujuh Milyar Dua Ratus Dua Puluh Enam Juta Dua
Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Rupiah)
6. RUANG LINGKUP LOKASI PEKERJAAN, FASILTAS PENUNJANG
Ruang Lingkup Pekerjaan secara umum meliputi:
DIV. 1 UMUM
DIV. 2 SMKK
DIV. 3 DRAINASE
DIV. 4 PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
DIV. 6 PERKERASAN BERBUTIR DAN PERKERASAN BETON SEMEN
DIV. 8 STRUKTUR
Lokasi Pekerjaan terletak diSebenaq Kampung Ujoh Bilang.
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Pelaksanaan Pekerjaan PENINGKATAN JALAN SEBENAQ RAYA selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari
kalender.
Penyedia barang/jasa harus segera memulai pekerjaan sesudah penandatanganan Surat
Perjanjian/Kontrak.
8. JENIS KONTRAK, SISTEM PEMBAYARAN DAN TATA CARA PENGUKURAN PEMBAYARAN
Jenis kontrak yang akan dipakai adalah Kontrak Harga Satuan dengan system pembayaran Termin yang
akan di atur lebih lanjut dalam kontrak pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Tata Cara Pengukuran Pembayaran:
1. Pekerjaan Penyiapan Badan Jalan
a. Daerah jalur lalu lintas eksisting yang memerlukan rekonstruksi, akan ditetapkan sebagai lokasi
yang ditingkatkan dan penyiapan badan jalan akan dibayar menurut Seksi ini. Juga penyiapan
tanah dasar di daerah galian untuk jalur lalu lintas dan bahu jalan.
b. Kuantitas dari pekerjaan Penyiapan Badan Jalan, diukur seperti ketentuan di atas, akan dibayar
per satuan pengukuran sesuai dengan harga yang dimasukkan dalam Daftar Kuantitas dan Harga
untuk Mata Pembayaran seperti terdaftar di bawah ini, di mana harga dan pembayaran tersebut
sudah mencakup kompensasi penuh untuk seluruh pekerjaan dan biaya lainnya yang telah
dimasukkan untuk keperluan pembentukan pekerjaan penyiapan tanah dasar seperti telah
diuraikan dalam Seksi ini.
2. Pekerjaan Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus, Perkerasan Beton Semen dan Beton Struktur fc’10 Mpa
a. Beton akan diukur dengan jumlah meter kubik terpasang dan diterima sesuai dengan yang
ditunjukkan pada Gambar oleh Pengawas Pekerjaan. Tidak ada pengurangan yang akan
dilakukan untuk volume yang ditempati oleh pipa dengan luasan total secara melintang struktur
yang ditinjau dan setara dengan diameter kurang dari 200 mm atau oleh benda lainnya yang
tertanam seperti "water stop", baja tulangan, selongsong pipa (conduit) atau lubang sulingan
(weephole).
b. Baja tulangan akan diukur dalam jumlah kilogram terpasang dan diterima oleh Pengawas
Pekerjaan. Jumlah kilogram yang dipasang harus dihitung dari panjang aktual yang dipasang,
atau luas anyaman baja yang dihampar, dan satuan berat dalam kilogram per meter panjang
untuk batang atau kilogram per meter persegi luas anyaman. Satuan berat yang disetujui oleh
Pengawas Pekerjaan akan didasarkan atas berat nominal yang disediakan oleh pabrik baja, atau
bila Pengawa Pekerjaan memerintahkan, atas dasar pengujian penimbangan yang dilakukan
Penyedia Jasa pada contoh yang dipilih oleh Pengawas Pekerjaan.
c. Penjepit, pengikat, pemisah atau bahan lain yang digunakan untuk penempatan atau pengikatan
baja tulangan pada tempatnya tidak akan dimasukkan dalam berat untuk pembayaran.
d. Jumlah baja tulangan yang diterima, yang ditentukan seperti yang diuraikan di atas, harus
dibayar pada Harga Penawaran Kontrak untuk Mata Pembayaran yang ditunjukkan di bawah ini,
dan terdaftar dalam Daftar Kuantitas, di mana pembayaran tersebut merupakan kompensasi
penuh untuk pemasokan, pembuatan dan pemasangan bahan, termasuk semua pekerja,
peralatan, perkakas, pengujian dan pekerjaan pelengkap lain untuk menghasilkan pekerjaan
yang memenuhi ketentuan.
9. SPESIFIKASI BAHAN BANGUNAN KONSTRUKSI
Pada beberapa Sub Divisi Pekerjaan dalam Kegiatan ini menggunakan material yang sama dengan, adapun
Sub Divisi Pekerjaan tersebut adalah:
1. Divisi 6. Perkerasan Berbutir & Perkerasan Beton Semen pada Sub Divisi:
a. 6.3.(1) Perkerasan Beton Semen
b. 6.3.(2) Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus
2. Divisi 8. Struktur pada Sub divisi:
a. 8.1 (6a) eton struktur bervolume besar, Mutu K-250
b. 8.1 (10) Beton, Mutu K-125
c. 8.3 (2) Baja Tulangan Sirip BjTS 280
d. 8.6 (11a) Pemancangan Tiang Pancang Kayu 10/10