Rekonstruksi Jalan Long Hurai - Jalan Poros (Dbh Sawit 2024)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1643711
Date: 4 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 6,172,588,800
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 6,172,335,500
Winner (Pemenang): CV Sari Murni
NPWP: 032073272728000
RUP Code: 47846302
Work Location: Kampung Long Hurai - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 11
Applicants
Reason
0032073272728000Rp 6,152,803,952-
0943784397728000Rp 6,161,881,528Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi sampai batas akhiir waktu yang telah ditetapkan pada Undangan Pembuktian Kualifikasi
0850713470722000Rp 5,549,868,000- Tidak Melampirkan BPJS Ketenagakerjaan - Tidak Melampirkan Pajak PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang dikenakan pada orang pribadi subjek pajak dalam negeri
0412196172741000Rp 5,846,438,000- Tidak Melampirkan Pengalaman Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak. - Tidak Melampirkan Identitas Direktur Perusahaan - Tidak Melampirkan BPJS Ketenagakerjaan -Tidak Melampirkan Pajak PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang dikenakan pada orang pribadi subjek pajak dalam negeri - Tidak Melampirkan Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan: SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
0939876447728000--
0028524767727000--
CV Zhafran Asadel Jaya
09*3**1****22**0--
0968532937741000--
0409503299728000--
Dharma Jaya Sejahtera
00*5**7****33**0--
0940462591722000--
Attachment
URAIAN SINGKAT KEGIATAN                       
                                                                         
             REKONSTRUKSI JALAN LONG HURAI - JALAN POROS (DBH SAWIT 2024)
1. LATAR BELAKANG                                                        
                                                                         
    Jaringan jalan memegang peranan penting dalam hal wadah pergerakan masyarakat dalam melakukan
    aktivitas sehari-hari. Karena sejalan dengan laju pertumbuhan perekonomian dan lain sebagainya
    sehingga perlu diimbangi dengan pertumbuhan jaringan jalan serta penataan lalu lintas yang
    merupakan satu kesatuan terpadu dari semua jaringan jalan.           
    Jalan tersebut bukan sekadar infrastruktur fisik semata, namun juga merupakan sarana yang memegang
                                                                         
    peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan perkembangan sosial. Sebagai pintu
    gerbang konektivitas, jalan ini akan membuka akses yang lebih mudah dan cepat antarwilayah,
    menghubungkan masyarakat dengan pusat-pusat ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan. Dengan
    kata lain, jalan ini adalah simbol kemajuan dan perubahan positif bagi kita semua.
    Kabupaten Mahakam Ulu yang mencakup beberapa kecamatan dan memiliki wilayah yang cukup luas
                                                                         
    dan letak geografisnya yang terpisah satu dengan yang lainnya perlu strategi khusus dalam
    pengembangan wilayah dan akses jalan yang memadai.                   
    Pengembangan wilayah dan percepatan pertumbuhan ekonomi sangat berkaitan erat dengan sarana
    dan prasarana transportasi, Pembukaan badan jalan baru dan peningkatan kualitas jalan merupakan
    salah satu cara untuk mengatasi hambatan dalam percepatan pengembangan wilayah dan
    pertumbuhan ekonomi masyarakat.                                      
                                                                         
    Spesifikasi Teknik untuk pekerjaan pengadaan konstruksi perlu dipersiapkan secara matang sehingga
    memang mampu mendorong perwujudan karya pembangunan yang sesuai dengan kepentingan
    kegiatan.                                                            
                                                                         
                                                                         
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                     
    a. Spesifikasi Teknik ini merupakan petunjuk acuan kerja bagi penyedia jasa dalam melaksanaan
       pekerjaan yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan
       diperhatikan serta diimplementasikan pada saat melaksanaan pekerjaan;
                                                                         
    b. Dengan adanya hal tersebut di atas maka Penyedia Jasa diminta dapat melaksanakan tugas dan
       tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan produk pekerjaan yang sesuai dengan
       spesifikasi teknik.                                               
                                                                         
 3. SUMBER PENDANAAN                                                     
                                                                         
    Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan DBH-DR Kab. Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2024.
     1. Pagu anggaran untuk pelaksanaan pekerjaan ini yaitu sebesar Rp. 6.172.588.800,00 (Enam Milyar
       Seratus Tujuh Puluh Dua Juta Lima Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus RUPIAH).
     2. Pagu Harga Perkiraan Sendiri Rp. 6.172.335.500,00 (Enam Milyar Seratus Tujuh Puluh Dua Juta Tiga Ratus
       Tiga Puluh Lima Ribu Lima Ratus Rupiah)                           
                                                                         
                                                                         
 4. LINGKUP PEKERJAAN                                                    
    a. Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa adalah berpedoman pada ketentuan yang
       berlaku, Shop Drawing, Perincian Penawaran (RAB), Metode Pelaksanaan, Spesifikasi Teknis untuk
       pekerjaan yang dimaksud, yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Surat
       Perjanjian Jasa Konstruksi (Kontrak).                             
    b. Lingkup kegiatan tersebut antara lain meliputi:                   
       1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
         dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan.                         
       2) Penyesuaian rencana awal dan kondisi/ kebutuhan lapangan.      
       3) Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi
                                                                         
         selama pelaksanaan konstruksi.                                  
       4) Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala dengan kontraktor pelaksana dan unsur
         konsultan pengawas, membuat laporan harian, laporan mingguan dan bulanan pekerjaan
         konstruksi, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan mingguan dan bulanan
         pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh konsultan pengawas.       
                                                                         
       5) Menyelenggarakan rapat secara berkala dengan PPK dan/ atau unsur lain yang terkait.
       6) Menyusun Berita Acara Kemajuan Pekerjaan dan perhitungan volume pekerjaan (Back Up Data),
         serta Berita Acara Serah Terima Pertama pekerjaan konstruksi.   
       7) Membuat gambar-gambar pelaksanaan (Shop Drawings) yang dikoreksi oleh konsultan
         pengawas untuk disahkan oleh PPK.                               
                                                                         
       8) Membuat gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As- Built Drawing) sebelum
         serah terima pertama.                                           
       9) Menyusun laporan secara periodik (Rekapitulasi Pelaksanaan Pekerjaan Dua Mingguan yang
         meliputi permasalahan/kendala di lapangan dan resume pekerjaan) kepada PPK.
       10) Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah disusun oleh
                                                                         
         perencana konstruksi (gambar teknis dan Spesifikasi Teknis), dengan segala tambahan dan
         perubahannya pada saat penjelasan pekerjaan/aanwijzing pelelangan, serta ketentuan teknis
         (pedoman dan standar teknis yang dipersyaratkan).               
       11) Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga, dan alat),
         kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan, seperti yang
         tercantum dalam Spesifikasi Teknis.                             
                                                                         
       12) Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa pengawasan
         konstruksi.                                                     
       13) Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Rencana Keselamatan dan Kesehatan
         Kerja (K3). Penyedia Jasa Wajib membuat Rencana K3 Konstruksi untuk pekerjaan ini (RK3K).
       14) Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan dan
                                                                         
         selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah terima pekerjaan yang
         dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh panitia penerima hasil pekerjaan.
       15) Semua administrasi pelaksanaan konstruksi dan pengawasan mengikuti ketentuan yang
         tercantum dalam Perpres 12 tahun 2021 beserta petunjuk teknis pelaksanaannya.
       16) Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil pelaksanaan
                                                                         
         konstruksi fisik. Di dalam masa pemeliharaan ini penyedia jasa konstruksi berkewajiban
         memperbaiki segala cacat atau kerusakan dan kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi.
       17) Dalam masa pemeliharaan semua bahan yang digunakan, harus diuji coba sesuai fungsinya.
         Apabila terjadi kekurangan atau kerusakan, maka harus diperbaiki sampai berfungsi dengan
         sempurna.                                                       
       18) Masa pemeliharaan Kontruksi ini minimal selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
                                                                         
         terhitung sejak serah terima pertama pekerjaan konstruksi.      
                                                                         
 5. KELUARAN PRODUK (OUTPUT) / PRODUK YANG DI HASILKAN                   
    Keluaran/ produk yang dihasilkan adalah konstruksi jalan dengan item pekerjaan sesuai dengan
    dokumen kontrak, dan selain itu juga berupa Dokumen/ Laporan antara lain:
                                                                         
    1) Shop Drawing                                                      
    2) Rencana Mutu Kontrak & Rencana Keselamatan Konstruksi             
    3) Request Pekerjaan                                                 
    4) Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan                              
    5) Laporan Hasil Penerapan SMKK                                      
    6) Monthly Certificate (MC)                                          
    7) Back up Data Kuantitas                                            
                                                                         
    8) Back up Data Kualitas (Hasil Uji)                                 
    9) Photo Dokumentasi Kegiatan (0%, 50% dan 100%)                     
    10) Asuransi Tenaga Kerja                                            
    11) Asbuilt Drawing                                                  
                                                                         
                                                                         
 6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                             
    Jangka waktu untuk penyelesaikan pekerjaan ini diperkirakan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari
    Kalender, terhitung sejak dimulainya tanggal mulai kerja.            
                                                                         
 7. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                         
                                                                         
    Pengguna jasa adalah  :                                              
    Nama PPK              : Andreas Ario Seto, ST                        
    NIP                   : 19850607 201101 1 004                        
    Instansi              : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan
                           Kawasan Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu.
Tenders also won by CV Sari Murni
Authority
12 May 2023Pembangunan Gereja Katolik Keluarga Kudus Nazareth Long BagunKab. Mahakam UluRp 5,000,000,000
6 March 2014Belanja Jasa Cleaning Service Keperluan Rsud Am. ParikesitPemerintah Daerah Kabupaten Kutai KartanegaraRp 3,150,000,000
12 August 2014Belanja Seragam KontingenRp 2,635,490,000
1 April 2024Rehabilitasi Fasilitas Dermaga Batu Dinding Sisi DaratKab. Mahakam UluRp 2,309,358,300
16 January 2020- Penyediaan Jasa Kebersihan KantorKab. Kutai KartanegaraRp 2,158,718,400
22 May 2017Penyediaan Jasa Kebersihan KantorPemerintah Daerah Kabupaten Kutai KartanegaraRp 1,998,960,000
13 February 2024Pembukaan Jalan Kawasan Pemukiman Baru Kampung Long TuyoqKab. Mahakam UluRp 1,998,612,000
26 May 2014Pekerjaan Pembangunan/Rehab Sdn 017 Bayur Kec. Samarinda UtaraRp 1,916,530,000
29 May 2014Semenisasi Jl. H. Jahrah Samarinda SeberangRp 1,916,250,000
25 May 2015Penyelesaian Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kec. Muara Badak Di Desa Suka Damai (Bpd, Kantor Desa Dan Bpu)Agency Kepolisian Resor Kutai KartanegaraRp 1,894,171,625