| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0031747769721000 | Rp 4,596,273,909 | - | |
PT Jaladara Sumber Lestari | 08*7**1****21**0 | Rp 4,567,731,946 | - tidak melampirkan faktur pajak peralatan - tidak melampirkan TKDN - |
| 0021186119722000 | Rp 4,596,828,909 | - Daftar Perlatan Tidak sesuai surat perjanjian sewa peralatan tidak sesuai - tidak melampirkan Memiliki pengalaman paling kurang Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak. - tidak melampirkan TKDN | |
Dharma Jaya Sejahtera | 00*5**7****33**0 | - | - |
PT Nusantara Baja Prima | 07*0**5****11**0 | - | - |
| 0841795511619000 | - | - | |
PT Rajawali Jaya Konstruksi | 06*4**2****47**0 | - | - |
PT Gunung Baja Permata | 09*1**9****35**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT
PEMBANGUNAN JEMBATAN BELLY SUNGAI TIKAH POLSEK
1. LATAR BELAKANG
Jembatan memegang peranan penting dalam hal wadah pergerakan masyarakat dalam melakukan
aktivitas sehari-hari. Karena sejalan dengan laju pertumbuhan perekonomian dan lain sebagainya
sehingga perlu diimbangi dengan pembangunan jembatan serta penataan lalu lintas yang merupakan
satu kesatuan terpadu.
Jembatan tersebut bukan sekadar infrastruktur fisik semata, namun juga merupakan sarana yang
memegang peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan perkembangan sosial. Sebagai
pintu gerbang konektivitas, jembatan ini akan membuka akses yang lebih mudah dan cepat antarwilayah,
menghubungkan masyarakat dengan pusat-pusat ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan. Dengan
kata lain, jembatan ini adalah simbol kemajuan dan perubahan positif bagi kita semua.
Kabupaten Mahakam Ulu yang mencakup beberapa kecamatan dan memiliki wilayah yang cukup luas
dan letak geografisnya yang terpisah satu dengan yang lainnya perlu strategi khusus dalam
pengembangan wilayah dan pembangunan jembatan yang memadai.
Pengembangan wilayah dan percepatan pertumbuhan ekonomi sangat berkaitan erat dengan sarana
dan prasarana transportasi, Pembukaan badan jalan baru dan pembangunan jembatan merupakan
salah satu cara untuk mengatasi hambatan dalam percepatan pengembangan wilayah dan
pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Spesifikasi Teknik untuk pekerjaan pengadaan konstruksi perlu dipersiapkan secara matang sehingga
memang mampu mendorong perwujudan karya pembangunan yang sesuai dengan kepentingan
kegiatan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Spesifikasi Teknik ini merupakan petunjuk acuan kerja bagi penyedia jasa dalam melaksanaan
pekerjaan yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diimplementasikan pada saat melaksanaan pekerjaan;
b. Dengan adanya hal tersebut di atas maka Penyedia Jasa diminta dapat melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan produk pekerjaan yang sesuai dengan
spesifikasi teknik.
3. SUMBER PENDANAAN
Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD Kab. Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2024.
1. Pagu anggaran untuk pelaksanaan pekerjaan ini yaitu sebesar Rp. 6.000.000.000,00(Enam Milyar
rupiah).
2. Pagu Harga Perkiraan Sendiri Rp. 4.641.788.300,00 (Empat Milyar Enam Ratus Empat Puluh Satu Juta
Tujuh Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Rupiah.)
4. LINGKUP PEKERJAAN
a. Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa adalah berpedoman pada ketentuan yang
berlaku, Shop Drawing, Perincian Penawaran (RAB), Metode Pelaksanaan, Spesifikasi Teknis untuk
pekerjaan yang dimaksud, yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Surat
Perjanjian Jasa Konstruksi (Kontrak).
b. Lingkup kegiatan tersebut antara lain meliputi:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan.
2) Penyesuaian rencana awal dan kondisi/ kebutuhan lapangan.
3) Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi
selama pelaksanaan konstruksi.
4) Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala dengan kontraktor pelaksana dan unsur
konsultan pengawas, membuat laporan harian, laporan mingguan dan bulanan pekerjaan
konstruksi, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan mingguan dan bulanan
pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh konsultan pengawas.
5) Menyelenggarakan rapat secara berkala dengan PPK dan/ atau unsur lain yang terkait.
6) Menyusun Berita Acara Kemajuan Pekerjaan dan perhitungan volume pekerjaan (Back Up Data),
serta Berita Acara Serah Terima Pertama pekerjaan konstruksi.
7) Membuat gambar-gambar pelaksanaan (Shop Drawings) yang dikoreksi oleh konsultan
pengawas untuk disahkan oleh PPK.
8) Membuat gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As- Built Drawing) sebelum
serah terima pertama.
9) Menyusun laporan secara periodik (Rekapitulasi Pelaksanaan Pekerjaan Dua Mingguan yang
meliputi permasalahan/kendala di lapangan dan resume pekerjaan) kepada PPK.
10) Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah disusun oleh
perencana konstruksi (gambar teknis dan Spesifikasi Teknis), dengan segala tambahan dan
perubahannya pada saat penjelasan pekerjaan/aanwijzing pelelangan, serta ketentuan teknis
(pedoman dan standar teknis yang dipersyaratkan).
11) Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga, dan alat),
kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan, seperti yang
tercantum dalam Spesifikasi Teknis.
12) Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa pengawasan
konstruksi.
13) Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Rencana Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3). Penyedia Jasa Wajib membuat Rencana K3 Konstruksi untuk pekerjaan ini (RK3K).
14) Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan dan
selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah terima pekerjaan yang
dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh panitia penerima hasil pekerjaan.
15) Semua administrasi pelaksanaan konstruksi dan pengawasan mengikuti ketentuan yang
tercantum dalam Perpres 12 tahun 2021 beserta petunjuk teknis pelaksanaannya.
16) Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil pelaksanaan
konstruksi fisik. Di dalam masa pemeliharaan ini penyedia jasa konstruksi berkewajiban
memperbaiki segala cacat atau kerusakan dan kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi.
17) Dalam masa pemeliharaan semua bahan yang digunakan, harus diuji coba sesuai fungsinya.
Apabila terjadi kekurangan atau kerusakan, maka harus diperbaiki sampai berfungsi dengan
sempurna.
18) Masa pemeliharaan Kontruksi ini minimal selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
terhitung sejak serah terima pertama pekerjaan konstruksi.
5. KELUARAN PRODUK (OUTPUT) / PRODUK YANG DI HASILKAN
Keluaran/ produk yang dihasilkan adalah konstruksi jalan dengan item pekerjaan sesuai dengan
dokumen kontrak, dan selain itu juga berupa Dokumen/ Laporan antara lain:
1) Shop Drawing
2) Rencana Mutu Kontrak & Rencana Keselamatan Konstruksi
3) Request Pekerjaan
4) Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan
5) Laporan Hasil Penerapan SMKK
6) Monthly Certificate (MC)
7) Back up Data Kuantitas
8) Back up Data Kualitas (Hasil Uji)
9) Photo Dokumentasi Kegiatan (0%, 50% dan 100%)
10) Asuransi Tenaga Kerja
11) Asbuilt Drawing
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu untuk penyelesaikan pekerjaan ini diperkirakan selama 90 (Sembilan Puluh) hari
Kalender, terhitung sejak dimulainya tanggal mulai kerja.
7. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Pengguna jasa adalah :
Nama PPK : Andreas Ario Seto, ST
NIP : 19850607 201101 1 004
Instansi : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan
Kawasan Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 26 April 2014 | Pembangunan Jembatan Sei. Rantau Nibung | Rp 50,000,000,000 | |
| 10 March 2015 | Pembangunan Jembatan Sei Rantau Nibung | Unit Layanan Pengadaan Pemprov. Kaltim | Rp 19,807,620,000 |
| 15 March 2016 | Pembangunan Jembatan Sei. Rantau Nibung | Unit Layanan Pengadaan Pemprov. Kaltim | Rp 19,684,340,000 |
| 21 July 2016 | Pengadaan Panel Jembatan Long Bagun – Long Pahangai – Long Apari | Unit Layanan Pengadaan Pemprov. Kaltim | Rp 17,259,050,000 |
| 15 January 2018 | Pembangunan Jembatan Gantung Tiong Ohang | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 11,969,840,000 |
| 28 July 2015 | Pembangunan Jembatan Long Bagun - Long Pahangai - Long Apari | Unit Layanan Pengadaan Pemprov. Kaltim | Rp 10,000,000,000 |
| 14 May 2014 | Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pekerjaan Umum Uptd Wilayah Selatan Prov. Kaltim | Rp 7,224,340,000 | |
| 16 December 2020 | Pembangunan Jembatan Telaga Abadi, Kabupaten Kutai Timur | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 6,500,000,000 |
| 2 July 2015 | Lanjutan Pembangunan Ruang Rawat Inap (Ex. Pu) Rs Dayaku Raja Kota Bangun | Agency Kepolisian Resor Kutai Kartanegara | Rp 6,098,400,000 |
| 22 July 2020 | Pembangunan Jalan Km. 38 - Simp. Samboja | Provinsi Kalimantan Timur | Rp 4,992,000,000 |