| 0315608174434000 | - | |
| 0937474187401000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN : PENGADAAN SEWA MESIN FOTOKOPI
1. LATAR BELAKANG Kegiatan administrasi Perkantoran khususnya penggadaan
dokumen tidak bisa lepas dari penggunaan mesin fotokopi
merupakan kebutuhan yang sangat penting demi mendukung
terwujudnya pelayanan adminitrasi yang prima.
2. MAKSUD DAN a. Maksud : Untuk mendapatkan mesin fotokopi yang
TUJUAN diperlukan oleh unit-unit kerja di lingkungan Pengadilan
Tinggi Agama Palu;
b. Tujuan : Terciptanya pelayananan administrasi yang cepat,
tanggap, optimal dan berkesinambungan demi mendukung
pelaksanaan tugas-tugas perkantoran di Lingkungan
Pengadilan Tinggi Agama Palu .
3. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
PENGADAAN pengadaan barang/jasa :
BARANG/JASA Satker : Pengadilan Tinggi Agama Palu
PPK : Sarman Sarif, SE.,MM
4. SUMBER Sumber dana berasal dari DIPA Tahun Anggaran 2025
PENDANAAN Pengadilan Tinggi Agama Palu.
5. JANGKA WAKTU Waktu pelaksanaan kegiatan dilaksanakan mulai 12 (dua belas)
bulan sejak SPMK di keluarkan dan ditandatangani
PELAKSANAAN
PEKERJAAN
6. LOKASI PEKERJAAN 1. Pengadilan Tinggi Agama Palu Jalan Prof Moh. Yamin No.
36, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (1 Unit).
2. Pengadilan Agama Palu Jalan WR. Supratman No.10, Kota
Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (2 Unit).
3. Pengadilan Agama Donggala Jalan Batu Bala No.1,
Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah (1 Unit).
4. Pengadilan Agama Parigi Jalan Kampali, Kabupaten Parigi
Moutong Provinsi Sulawesi Tengah (1 Unit).
5. Pengadilan Agama Poso Jalan P. Kalimantan No.30,
Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah (1 Unit).
6. Pengadilan Agama Ampana Jalan Merdeka , Kabupaten
Tojo Una-Una Provinsi Sulawesi Tengah (1 Unit).
7. Pengadilan Agama Bungku Jalan Bente, Bungku Tengah,
Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah (1 Unit).
8. Pengadilan Agama Luwuk Jalan Kompleks Bukit Halimun,
Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah (1 Unit).
9. Pengadilan Agama Banggai Jalan Ki Hajar Dewantara No.1,
Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah (1 Unit).
10. Pengadilan Agama Tolitoli Jalan H. Mallu No.23, Kabupaten
Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah (1 Unit).
11. Pengadilan Agama Buol Jalan Ir. Karim Mbow, Kabupaten
Buol Provinsi Sulawesi Tengah (1 Unit).