| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0317952646711000 | Rp 3,896,836,585 | - | |
| 0210592101701000 | - | - | |
| 0931887558707000 | - | - | |
| 0025501040713000 | Rp 3,940,000,000 | 1. Tidak Melampirkan Bukti kepemilikan penguasaan kantor berupa Sertifikat Kepemilikan Akta Jual BeliSporadik yang pemiliknya tercantum di dalam Akta jika sewa melampirkan bukti berupa Surat Sewa asli beserta Sertifikat Pemilik Bangunan Akta Jual Beli Sporadik asli atau copy yang dilegalisir notaris PPAT 2. Surat keterangan tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi tidak dilampirkan yang ada hanya Surat keterangan tidak terlibat dalam tindak Pidana yang dikeluarkan oleh PN Pangkalan Bun, Seharusnya Surat keterangan tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi dikeluarkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau PN Palangka Raya | |
| 0029429149701000 | Rp 3,995,574,000 | 1. Tidak Melampirkan Surat keterangan perusahaan atau pengurus tidak sedang diinyatakan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga 2. Tidak Melampirkan Surat keterangan tidak terlibat dalam tindak Pidana korupsi | |
| 0022458376034000 | - | - | |
| 0752332064704000 | - | - | |
| 0755188596644000 | - | - | |
| 0015804966712000 | - | - | |
| 0942239203711000 | - | - | |
| 0940253834646000 | - | - | |
PT Royal Inti Mahiro | 07*6**9****09**0 | - | - |
CV Kalawa | 00*1**9****11**0 | - | - |
| 0954241774807000 | - | - | |
| 0025155631629000 | - | - | |
| 0668550320003000 | - | - | |
| 0014073928713000 | - | - | |
| 0861772341701000 | - | - | |
| 0030140693722000 | - | - | |
| 0020862843705000 | - | - | |
| 0737515072711000 | - | - | |
| 0840197503704000 | - | - | |
| 0720488717711000 | - | - | |
| 0015762305711000 | - | - | |
CV Artha Capricornus | 0019220680711000 | - | - |
Grati Makmur | 00*9**7****24**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN :
1. Program : Pengadaan Sarana Dan Prasarana Di Lingkungan Mahkamah Agung
Kegiatan : Layanan Sarana Dan Prasarana Internal
Pekerjaan : Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Nanga Bulik 2023
Tahun anggaran : 2023
2. Lokasi.
Jl. Lintas Provinsi Kalteng-Kalbar km. 4, Kabupaten Lamandau, Kecamatan Bulik.
3. Uraian Pekerjaan.
NO URAIAN
I PEKERJAAN PENYELENGGARAAN (SMKK)
II PEKERJAAN TAMAN
III PEKERJAAN BETON GRC
IV PEKERJAAN DINDING DAN LANTAI
V PLAFOND
VI PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL
A. SUPLAY LISTRIK
B. TATA SUARA
C. TELEPHONE
D. PEKERJAAN WIRELESS INTERNET
E. PEKERJAAN CCTV
F. PEKERJAAN FIRE ALARM
VII SANITAIR
VIII PEKERJAAN HYDRAN
IX PEKERJAAN BACK DROP
X PEKERJAAN LAIN-LAIN
4. Jadwal Pelaksanaan
Jadwal Pelaksanaan selama 150 (Seratus Lima Puluh) Hari Kalender Terhitung dari
penandatangan kontrak dan SPMK.
5. Peralatan dan Personil.
a. Peralatan
No Jenis Alat Kapasitas Jumlah Sat Keterangan
1 Dump Truck 4 M3 2 Unit Sewa atau milik sendiri
2 Mixer Molen 0,25 M3 2 Unit Sewa atau milik sendiri
3 Pompa Air ø 3” 1 Unit Sewa atau milik sendiri
4 Winch Elektrik 3 Ton 1 Unit Sewa atau milik sendiri
5 Mesin Penyambung HDPE 8’’ 1 Unit Sewa atau milik sendiri
6 Genset 250 kVA 1 Unit Sewa atau milik sendiri
7 Scaffolding 200 Set Sewa atau milik sendiri
b. Personel Manajerial
Untuk dapat melaksanakan kegiatan fisik yang sesuai dengan ruang lingkup di atas,
dibutuhkan tenaga teknik sebagai berikut:
1. Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bangunan Gedung yang bertugas mengatur pelaksanaan
pekerjaan di lapangan, berjumlah 1 (satu) orang, berpendidikan S2 / S1 / D3 / SMU /
SMK, yang mempunyai kompetensi/keahlian dalam bidang Pelaksana Bangunan/Pekerjaan
Gedung dengan pengalaman Kerja 2 (Dua) Tahun.
2. Petugas Keselamatan Konstruksi yang bertugas mengatur segala kegiatan untuk
menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya
pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja pada pekerjaan di lapangan,
berjumlah 1 (satu) orang, berpendidikan S2 / S1 / D3 / SMU / SMK, yang mempunyai
Sertifikat Petugas Keselamatan Konstruksi atau Ahli K3 Konstruksi/ Ahli Keselamatan
Konstruksi.
c. Uraian Dan Tugas Personal Manajerial:
1. Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bangunan Gedung
• Mempelajari penugasan sebagai seorang pelaksana lapangan pekerjaan bangunan
perumahan dan gedung.
• Mempelajari dokumen kontrak pelaksanaan kegiatan dibidangnya
• Membuat rencana pelaksanaan pekerjaan
• Mempelajari gambar kerja (shop drawing)
• Melakukan persiapan pelaksanaan pekerjaan
• Mengatur pelaksanaan operasional pekerjaan
• Mengawasi, memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor
• Mengendalikan pelaksanaan pekerjaan di lapangan agar berjalan dengan efisien
• Memeriksa hasil pelaksanaan pekerjaan dibidangnya sesuai spesifikasi teknis yang
dipersyaratkan dan manajemen mutu yang diharapkan
• Mengukur hasil pekerjaan di lapangan meliputi kualitas kuantitas dan waktu
• Menyiapkan data untuk menyiapkan gambar yang telah dilaksanakan (as built
drawing)
• Membuat laporan pelaksanaan pekerjaan secara berkala.
2. Petugas Keselamatan Konstruksi
• Melaksanakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
• Menerapkan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang dan terkait K3
Konstruksi.
• Mengkaji dokumen kontrak dan metode kerja pelaksana konstruksi.
• Merencanakan dan menyusun program K3.
• Membuat prosedur kerja dan instruksi kerja penerapan ketentuan K3.
• Melakukan sosialisasi penerapan dan pengawasan pelaksanaan program prosedur
kerja dan instruksi kerja K3.
• Melakukan evaluasi dan membuat laporan penerapan SMK3 dan pedoman teknis K3
konstruksi.
• Mengusulkan perbaikan metode kerja pelaksanaan konstruksi berbasis K3 (jika
diperlukan).
• Melakukan penanganan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta
penanganan dalam keadaan darurat.
6. Penutup
Demikian uraian singkat pekerjaan Perencanaan Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Nanga
Bulik 2023
Nanga Bulik, Juni 2023
Ditetapkan Oleh;
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
AANG SUTOPO, SH.
NIP. 19820113 200912 1 002