| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0018262246952000 | Rp 1,348,227,201 | 82 | - | |
| 0811087097955000 | Rp 1,474,694,896 | 86 | - | |
| 0017912999802000 | - | - | Tidak Menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0024301657655000 | - | - | Perusahaan bukan asli papua maupun papua barat dan tidak memiliki KSO diwilayah tersebut | |
| 0017539248805000 | - | - | - | |
| 0838511376805000 | - | - | Tidak Menghadiri undangan pembuktian kualfikasi | |
| 0864039003801000 | - | - | - | |
| 0961174240526000 | - | - | Tidak Menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0015881097821000 | - | - | - | |
CV Artha Pandy Perdana | 06*8**6****31**0 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. UMUM
1. Lingkup 1.1 Kode RUP: 60392147
Pekerjaan
1.2 Nama paket pengadaan:
Pengadaan Jasa Konsultansi Untuk Pekerjaan Pengawasan
Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Tinggi Agama
Papua Barat Tahun Anggaran 2025/2026
1.3 Uraian singkat Pekerjaan:
Lingkup Pekerjaan yang harus dilaksanakan
berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya
Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung
Negara, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor: 22/PRT/M/2018 Tanggal 15
Oktober 2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung
Negara, terdiri dari :
1) Tahap Pelaksanaan
a. Mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan
fisik yang disusun oleh pelaksana konstruksi,
yang meliputi program-program sasaran fisik,
penyediaan dan penggunaan sumber daya berupa
tenaga kerja, peralatan dan perlengkapan, bahan
bangunan, informasi, dana, program Quality
Assurance/Quality Control, dan program
kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
b. Mengendalikan program pelaksanaan kontruksi
fisik, yang meliputi program pengendalian
sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian
waktu, pengendalian sasaran fisik (kuantitas dan
kualitas) pekerjaan, pengendalian tertib
administrasi, pengendalian kesehatan dan
keselamatan kerja.
c. Melakukan evaluasi program terhadap
penyimpangan teknis dan manajerial yang
timbul, usulan koreksi program dan tindakan
turun tangan, serta melakukan koreksi teknis bila
terjadi penyimpangan.
d. Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang
terlibat dalam pelaksanaan kontruksi fisik.
e. Melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri
dari:
- memeriksa dan mempelajari dokumen
pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan
dasar dalam Managemen Konstruksi pekerjaan
di lapangan.
- mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan
metode pelaksanaan, serta mengawasi
ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan
kontruksi.
- mengawasi pelaksanaan pekerjaan kontruksi
dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
pencapaian volume/realisasi fisik.
- mengumpulkan data dan informasi di
lapangan untuk memecahkan persoalan yang
terjadi selama pekerjaan kontruksi.
- menyelenggarakan rapat-rapat lapangan
secara berkala, membuat laporan mingguan
dan bulanan pekerjaan Managemen
Konstruksi, dengan masukan hasil rapat-rapat
lapangan, laporan harian, mingguan dan
bulanan pekerjaan kontruksi yang dibuat oleh
pemborong.
- Menyusun laporan dan berita dalam rangka
kemajuan pekerjaan dan pembayaran
angsuran pekerjaan pelaksanaan konstruksi.
- meneliti gambar-gambar yang pelaksanaan
(Shop drawing) yang diajukan oleh
kontraktor.
- meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan
pelaksanaan di lapangan (As Built Drawings)
sebelum serah terima I.
- menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum
serah terima I, dan mengawasi perbaikannya
pada masa pemeliharaan.
- Bersama dengan penyedia jasa, Konsultan
Perencana menyusun petunjuk pemeliharaan
dan penggunaan bangunan gedung.
- menyusun berita acara persetujuan kemajuan
pekerjaan untuk pembayaran angsuran,
pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima
pertama dan kedua pekerjaan kontruksi.
- membantu pengelola proyek dalam menyusun
Dokumen Pendaftaran.
f. Menyusun laporan akhir pekerjaan pengawasan
1.4 Jangka waktu penyelesaian pekerjaan:
Pekerjaan ini dilaksanakan dengan jangka waktu selama
360 (tiga ratus enam puluh) hari kalender sejak
diterbitkannya SPMK kepada Penyedia Jasa Konsultansi
1.5 Nama Satuan Kerja :
Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat
1.6 Nama UKPBJ:
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Mahkamah Agung RI
1.7 Nama Pokja Pemilihan:
Pokja Pengadaan Jasa Konsultansi Untuk Pekerjaan
Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan
Tinggi Agama Papua Barat Tahun Anggaran 2025/2026
1.8 Alamat Pokja Pemilihan:
Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 9-13 Jakarta Pusat
1.9 Website Satuan Kerja
www.pta-papuabarat.go.id
1.10 Website Aplikasi SPSE ____________
https://lpse.mahkamahagung.go.id
2. Sumber Dana Pengadaan ini dibiayai dari sumber pendanaan:
DIPA Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat Tahun Anggaran
2025 dan Tahun Anggaran 2026