| 0029780624711000 | Rp 15,992,677,481 | |
| 0416689701804000 | - | |
| 0025905274735000 | - | |
| 0032351421301000 | - | |
| 0932769201822000 | - | |
| 0836858969711000 | - | |
| 0312448558942000 | - | |
| 0720488717711000 | - | |
CV Firman Jaya Sakti | 08*3**0****09**0 | - |
CV Kawan Kita Jua | 03*4**5****35**0 | - |
| 0018528232214000 | - | |
| 0810605816711000 | - | |
| 0742295231821000 | - | |
PT Citra Karya Tobindo | 08*4**1****61**0 | - |
| 0653100560422000 | - | |
| 0713797512125000 | - | |
| 0022251276713000 | - | |
| 0417216058711000 | - | |
Sesfranvio Putra Mandiri | 04*7**4****47**0 | - |
| 0317119253442000 | - | |
| 0625979950416000 | - | |
PT Alima Arga Karya | 07*6**2****46**0 | - |
| 0013582671018000 | - | |
| 0901529107301000 | - | |
PT Satu Semesta Utama | 06*6**3****53**0 | - |
PT Epithu Logica Sembada | 09*5**4****15**0 | - |
| 0024153033031000 | - | |
| 0934414780711000 | - | |
| 0752488437711000 | - | |
| 0951356419128000 | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - |
Grati Makmur | 00*9**7****24**0 | - |
Uraian Singkat Pekerjaan
Pembangunan Gedung Satker Baru
Pada Pengadilan Negeri Paringin Tahun Anggaran 2023-2024.
1. LATAR BELAKANG
Setiap Bangunan Gedung Negara harus diwujudkan dengan sebaik baiknya,
sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, andal dan layak dari
segi mutu, biaya, dan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk itu dalam pelaksanaannya haruslah benar-benar dilakukan dengan baik
dan sesuai dengan apa yang telah direncanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis
pengadaan bangunan asset pemerintah sehingga prosesnya dapat berlangsung dengan
arah yang benar. Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik dilapangan diserahkan
kepada pihak ketiga, yaitu kontraktor pelaksana melalui pelelangan umum. Kontraktor
Pelaksana akan melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik, yang menyangkut beberapa
aspek mutu, volume, waktu dan biaya. Disamping itu juga bertanggung jawab atas
semua kegiatan selama pelaksanaan berlangsung. Secara kontraktual Pelaksana
bertanggung jawab kepada Pengadilan Negeri Paringin selaku Kuasa Pengguna
Anggaran. Dalam kegiatan pelaksanaan pekerjaan, kontraktor pelaksana akan
mendapat bantuan bimbingan untuk menentukan arah pekerjaan Pelaksanaan Fisik
dari Pejabat Pembuat Komitmen.
Untuk melaksanakan Pekerjaan Kontruksi Gedung Kantor pada Pengadilan
Negeri Paringin memerlukan pihak lain sebagai mitra kerja pemerintah, yaitu
perusahaan pelaksana konstruksi yang profesional dan berpengalaman dibidangnya.
2. MAKSUD
Maksud dari Pekerjaan Kontruksi Gedung Satker baru Pengadilan Negeri
Paringin ini adalah untuk mendapatkan hasil karya bangunan sesuai dengan apa yang
telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan
pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai
dengan kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang
berhubungan dengan pekerjaan dilapangan.
3. TUJUAN
Tujuan Pekerjaan Kontruksi Gedung Satker baru Pengadilan Negeri Paringin
adalah untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan, ketentraman di Satker baru
Uraian Singkat Pekerjaan
Pembangunan Gedung Satker Baru
Pada Pengadilan Negeri Paringin Tahun Anggaran 2023-2024.
dalam rangka peningkatan pelayanan publik secara maksimal dilingkungan Pengadilan
Negeri Paringin Kabupaten Balangan.
4. SASARAN
Sasaran pengadaan pelaksana konstruksi ini adalah tercapainya hasil pekerjaan
sesuai dangan isi dokumen kontrak dan peraturan yang berlaku.
5. LOKASI
Paringin Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan.
6. NAMA DAN ORGANISASI
Nama PPK : Anas Aflaha, S.H.I.
NIP : 19800320 200502 1 001
Proyek : Pekerjaan Konstruksi Kontruksi Gedung Satker baru Pengadilan Negeri
Paringin Tahun 2023-2024
7. SUMBER PENDANAAN
Kegiatan ini dibiayai Sumber Pendanaan Tahun Jamak DIPA Tahun Anggaran
2023 dan 2024, dengan Pagu sebesar Rp. 16.102.000.000,00,- (enam belas miliyar
seratus ratus dua juta rupiah) dan HPS sebesar Rp. 16.101.996.700,00 (enam belas
miliyar seratus satu juta sembilan ratus sembilan puluh enam ribu tujuh ratus rupiah)
Klasifikasi : Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil
Subklasifikasi : 41019 dan 43120
8. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan : 300 (tig ratus) hari
Masa Pemeliharaan berlaku selama : 180 (seratus delapan puluh) hari
kalender
9. KELUARAN
Keluaran yang diminta dari kontraktor Pelaksana pada penugasan ini adalah :
1. Melaksanakan pekerjaan Kontruksi Gedung yang menyangkut kualitas (untuk
pekerjaan Beton disertakan dengan Uji Beton berupa Slump Test atau Test Kubus
Beton), Biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud
Uraian Singkat Pekerjaan
Pembangunan Gedung Satker Baru
Pada Pengadilan Negeri Paringin Tahun Anggaran 2023-2024.
akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan dokumen pelaksanaan
dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan
dilapangan.
2. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yaitu terdiri dari :
a. Metode Pelaksanaan Program Kerja, Alokasi tenaga dan konsepsi
pelaksanaan pekerjaan.
b. Melakukan control terhadap kondisi eksisting dilapangan.
c. Mengajukan Shop Drawing pada setiap tahapan pekerjaan yang akan
dilaksanakan.
d. Membuat Laporan Harian berisikan keterangan tentang :
➢ Tenaga Kerja
➢ Bahan Bangunan yang didatangkan, diterima atau ditolak,
➢ Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan.
➢ Kegiatan per-komponen pekerjaan yang diselenggarakan.
➢ Waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan.
➢ Kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan.
3. Penerapan K3 :
• Wajib mengikutsertakan seluruh tenaga kerja dalam program jamsostek
(jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian);
• Menyediakan dan mewajibkan seluruh pekerja menggunakan alat
pelindung diri;
• Memasang rambu-rambu K3 pada lokasi yang rawan kecelakaan terutama
di penyempitan jalan;
• Menyediakan fasilitas P3K sebagai upaya pertolongan pertama
padakecelakaan;
• Memberitanda batas pada area kerja untuk menghindari orang lainselain
petugas/pekerja;
• Dan memperhatikan serta melaksanakan semua ketentuan dalam Peraturan
yang berhubungan dengan K3.
Uraian Singkat Pekerjaan
Pembangunan Gedung Satker Baru
Pada Pengadilan Negeri Paringin Tahun Anggaran 2023-2024.
4. Membuat Laporan mingguan, sebagai resume laporan harian (kemajuan pekerjaan,
tenaga dan hari kerja), dan Laporan Bulanan yang diketahui oleh Konsultan
pengawas/MK, Direksi Teknis dan PPK.
5. Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran termijn.
6. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan
Tambah dan Kurang (jika ada tambahan atau perubahan pekerjaan).
7. Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan.
8. Membuat Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan.
9. Membuat Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (As Built Drawing).
10. Membuat Time Schedule/S Curve untuk pelaksanaan Pekerjaan.
11. Dokumentasi/foto kegiatan setiap tahapan pekerjaan yang dicetak dan juga dalam
bentuk flasdish untuk diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen dan Konsultan
Pengawas.
12. Melaksanakan pemeliharaan selama masa pemeliharaan dan membuat laporan.
10. PELAPORAN DAN PELAKSANAAN KEGIATAN
Setiap jenis laporan harus disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen,
untuk dibahas guna mendapatkan persetujuan. Sesuai dengan lingkup pekerjaan, maka
tahapan pelaksanaan kegiatan dan jenis laporan yang harus diserahkan kepada
Konsultan Pengawas adalah :
A. LAPORAN HARIAN
1) Laporan Harian ini harus dibuat Kontraktor Pelaksana Pekerjaan terhitung
setelah SPMK ditandatangani (dimulainya pekerjaan fisik) sebanyak 5
eksemplar dan berisi antara lain, Buku harian yang memuat semua kejadian,
perintah atau petunjuk yang penting dari Konsultan Pengawas/Direksi, yang
dapat mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan, menimbulkan konsekuensi
keuangan, kelambatan penyelesaian dan tidak terpengaruhi syarat teknis.
2) Laporan harian berisikan keterangan tentang :
Tenaga Kerja.
Bahan Bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak.
Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan.
Kegiatan per-komponen pekerjaan yang diselenggarakan.
Uraian Singkat Pekerjaan
Pembangunan Gedung Satker Baru
Pada Pengadilan Negeri Paringin Tahun Anggaran 2023-2024.
Waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan.
Kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan.
B. LAPORAN PELAKSANAAN
Laporan Pelaksanaan, sebagai resume laporan harian (kemajuan pekerjaan,
tenaga dan hari kerja) terhitung 7 (tujuh) hari setelah dimulainya pekerjaan oleh
kontraktor atau 7 (tujuh) hari setelah SPMK ditandatangani sebanyak 5 eksemplar
yang berisi antara lain :
▪ Review terhadap rencana kerja kontraktor.
▪ Resume laporan harian (kemajuan pekerjaan, tenaga dan hari kerja)
selama seminggu tersebut.
▪ Gambaran/penjelasan secara garis besar kondisi lokasi proyek.
▪ Monitor Masalah teknis dilapangan.
▪ Monitor kendali Mutu.
▪ Pemeriksaan Gambar Kerja.
▪ Foto-foto Kemajuan Pekerjaan dibuat secara bertahap sesuai tahapan
kemajuan pekerjaan.
▪ Rencana kerja, metode dan jadwal pelaksanaan pekerjaan selanjutnya.
11. PRODUKSI DALAM NEGERI
Pelaksanaan Pekerjaan/Kontraktor harus mengutamakan penggunaan produksi
dalam negeri. Produksi luar negeri boleh dipakai atau digunakan selama produksi
dalam negeri tidak dapat digunakan.
12. SPESIFIKASI TEKNIS
SYARAT-SYARAT UMUM DAN LINGKUP PEKERJAAN
I. UMUM
a. Sebelum melaksanakan pekerjaan, pemborong harus mempelajari dengan benar
dan berpedoman kepada ketentuan-ketentuan yang tertulis pada gambar-
gambar kerja dan RKS ini beserta lampiranya.
Uraian Singkat Pekerjaan
Pembangunan Gedung Satker Baru
Pada Pengadilan Negeri Paringin Tahun Anggaran 2023-2024.
b. Pemborong diwajibkan melapor dan mengajukan ijin kerja (request) kepada
Direksi/Konsultan setiap akan melakukan kegiatan pekerjaan dilapangan.yang
dilampiri gambar shop drawing.
c. Apabila terdapat perbedaan ukuran, kelainan-kelainan antara Gambar Kerja dan
RKS serta kesesuaiannya di lapangan maka pemborong diharuskan melapor
kepada Direksi/ Konsultan MK/Konsultan Perencana untuk segera
mendapatkan keputusan. Pemborong tidak dibenarkan memperbaiki sendiri
perbedaan dan kelainan tersebut. Akibat dari kelalain pemborong dalam hal ini
sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemborong.
d. Daerah Kerja (Construction Area) akan diserahkan kepada pemborong selama
waktu pelaksanaan pekerjaan dalam keadaan seperti pada saat penjelasan
pekerjaan (Aanwijzing) dan dianggap bahwa pemborong telah benar-benar
mengetahui tentang :
a. Letak Bangunan yang akan didirikan.
b. Batas Persil/Lahan maupun Kondisi pada saat itu.
c. Keadaan permukaan tanah/Kontur tanah.
e. Pemborong wajib menyediakan sekurang-kurangnya 1 (satu) set lengkap
Gambar-gambar Kerja dan RKS ditempat pelaksanaan pekerjaan untuk dapat
dipergunakan setiap saat oleh Direksi/Konsultan MK.
f. Kontraktor Pelaksana/pemborong diwajibkan untuk membuat Gambar-gambar
penjelasan (Shop Drawing) berikut perincian bagian-bagian khusus (Detail)
yang biaya pembuatan gambarnya menjadi tanggung jawab pemborong.
Gambar tersebut setelah disetujui Direksi/Konsultan MK dan PPK secara tertulis
akhirnya menjadi gambar pelengkap dari Gambar-gambar Kerja yang ada.
II. LINGKUP PEKERJAAN
Ruang Lingkup Pekerjaan Kontruksi Gedung Satker baru Pengadilan Negeri
Paringin di Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan denga rincian pekerjaan
sebagai berikut :
A. Pekerjaan Kontruksi Gedung, yang dilaksanakan meliputi :
a. Pekerjaan Galian dan Urukan
b. Pekerjaan Pasangan
c. Pekerjaan Beton
Uraian Singkat Pekerjaan
Pembangunan Gedung Satker Baru
Pada Pengadilan Negeri Paringin Tahun Anggaran 2023-2024.
d. Pekerjaan Plesteran
e. Pekerjaan lain-lain.
III. SARANA KERJA
Kontraktor wajib memasukkan jadwal kerja, identifikasi dari tempat kerja,
nama, jabatan dan keahlian masing-masing anggota pelaksana pekerjaan, serta
inventarisasi peralatan yang digunakan dalam melaksanakan pekerjaan ini.
Kontraktor wajib menyediakan tempat penyimpanan bahan/material ditapak
yang aman dari segala kerusakan, kehilangan dan hal-hal yang dapat mengganggu
pekerjaan lain. Semua sarana yang digunakan harus benar-benar baik dan memenuhi
persyaratan kerja, sehingga kelancaran dan memudahkan kerja ditapak dapat
tercapai.
IV. GAMBAR-GAMBAR DOKUMEN
Dalam hal terjadi perbedaan dan/atau pertentangan dalam gambar-gambar
yang ada dalam Buku Uraian Pekerjaan ini, maupun perbedaan yang terjadi akibat
keadaan ditetapkan, Kontraktor diwajibkan melaporkan hal tersebut kepada
konsultan pengawas/(MK) atau Konsultan Perencana secara tertulis untuk
mendapatkan keputusan pelaksanaan ditapak setelah konsultan pengawas berunding
terlebih dahulu dengan perencana.
Ketentuan tersebut diatas tidak dapat dijadikan alasan oleh kontraktor untuk
memperpanjang waktu pelaksanaan.
Semua ukuran yang tertera dalam gambar adalah ukuran jadi, dalam keadaan
selesai/terpasang.
Mengingat masalah ukuran ini sangat penting, Kontraktor diwajibkan
memperhatikan dan meliputi terlebih dahulu semua ukuran yang tercantum seperti
peil-peil,ketinggian,lebar,ketebalan,luas penampang dan lain-lainnya sebelum
memulai pekerjaan. Bila ada keraguan mengenai ukuran atau bila ada ukuran yang
belum dicantumkan dalam gambar Kontraktor wajib melaporkan hal tersebut secara
tertulis kepada konsultan pengawas/MK dan konsultan pengawas memberikan
keputusan ukuran mana yang akan dipakai dan dijadikan pegangan setelah
berunding terlebih dahulu dengan PPK
Kontraktor tidak dibenarkan mengubah dan atau mengganti ukuran-ukuran
yang tercantum didalam gambar pelaksanaan tanpa sepengetahuan Konsultan
Uraian Singkat Pekerjaan
Pembangunan Gedung Satker Baru
Pada Pengadilan Negeri Paringin Tahun Anggaran 2023-2024.
pengawas/MK. Bila hal tersebut terjadi, segala akibat yang kelalaian menjadi
tanggung jawab kontraktor baik dari segi biaya maupun waktu.
Kontraktor harus selalu menyediakan dengan lengkap masing-masing dua
8alinan, segala gambar-gambar, spesifikasi teknis, addendum, berita-berita
perubahan dan gambar-gambar pelaksanaan yang telah disetujui ditempat pekerjaan.
Dokumen-dokumen ini harus dapat dilihat konsultan pengawas dan direksi setiap
saat dengan serah terima kesatu. Setelah serah terima kesatu, dokumen-dokumen
tersebut akan didokumentasikan oleh pemberi tugas.
V. JAMINAN KUALITAS
Kontraktor menjamin pada Pemberi Tugas dan Konsultan Pengawas, bahwa
semua bahan dan perlengkapan untuk pekerjaan adalah sama sekali baru, kecuali
ditentukan lain, serta kontraktor menyetujui bahwa semua pekerjaan dilaksanakan
dengan baik, bebas dari cacat teknis dan estetis serta sesuai denga dokumen kontrak.
Apabila diminta, kontraktor sanggup memberikan bukti-bukti mengenai hal-hal
tersebut pada butir ini. Sebelum mendapat persetujuan dari konsultan pengawas,
bahwa pekerjaan telah diselesaikan dengan sempurna, semua pekerjaan tetap
tanggung jawab kontraktor sepenuhnya.
13. TENAGA AHLI/PERSONIL INTI/TERAMPIL
Tenaga Ahli/Personil Inti/Terampil minimal yang dibutuhkan adalah :
No Posisi Jabatan Kualifikasi Jumlah Orang Pengalaman
Manajer Sesuai yang tercantum 4 Tahun
1 Pelaksanaan dalam Dokumen 1 Orang
Pemilihan
Proyek
Manajer Teknik Sesuai yang tercantum 4 Tahun
2 dalam Dokumen
1 Orang
Pemilihan
3 Manajer 4 Tahun
Sesuai yang tercantum
Keuangan
dalam Dokumen
1 Orang
Pemilihan
Uraian Singkat Pekerjaan
Pembangunan Gedung Satker Baru
Pada Pengadilan Negeri Paringin Tahun Anggaran 2023-2024.
Ahli K3 Sesuai yang tercantum 3 Tahun
1 Orang
4 Kontruksi dalam Dokumen
Pemilihan
14. PERALATAN YANG DIBUTUHKAN
Peralatan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pekerjaan diambil dari standard
minimal yaitu :
No Jenis Kapasitas Jumlah
1 Dump Truck Sesuai yang tercantum dalam Sesuai yang tercantum
Dokumen Pemilihan dalam Dokumen
Pemilihan
2 Motor Grader Sesuai yang tercantum dalam Sesuai yang tercantum
Dokumen Pemilihan dalam Dokumen
Pemilihan
3 Excavator Sesuai yang tercantum dalam Sesuai yang tercantum
Dokumen Pemilihan dalam Dokumen
Pemilihan
4 Concrete Mixer/ Beton Sesuai yang tercantum dalam Sesuai yang tercantum
Molen Dokumen Pemilihan dalam Dokumen
Pemilihan
5 Generator Set Sesuai yang tercantum dalam Sesuai yang tercantum
Dokumen Pemilihan dalam Dokumen
Pemilihan
6 Mini Excavator Sesuai yang tercantum dalam Sesuai yang tercantum
Dokumen Pemilihan dalam Dokumen
Pemilihan
Demikianlah Uraian Singkat Pekerjaan ini dibuat untuk pedoman dalam pelaksanaan
pekerjaan.
Paringin, 11 September 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
Pengadilan Negeri Paringin