| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0211395868513000 | Rp 249,000,698 | - | |
| 0833082407525000 | Rp 223,092,692 | - Tidak melampirkan Bukti Setor Pajak sebagaimana dipersyaratkan - Tidak melampirkan Neraca Keuangan sebagaimana dipersyaratkan - Tidak membuat Tanggapan terhadap KAK sebagaimana dipersyaratkan - Tidakmenghadiri undangan Klarifikasi yang dikirimkan oleh Pokja melalui sistem | |
| 0764164570501000 | - | - | |
| 0412804742542000 | - | - | |
| 0031931942529000 | - | - | |
| 0033288705521000 | - | - | |
| 0432869543419000 | - | - | |
CV Kusuma Jaya | 07*8**3****22**0 | - | - |
| 0410537716514000 | - | - | |
PT Medina Karya Cipta | 03*8**1****02**0 | - | - |
| 0865484968521000 | - | - | |
| 0804457232529000 | - | - | |
| 0938288313416000 | - | - | |
| 0530543263003000 | - | - | |
PT Arkacipta Estetika Media | 09*1**4****11**0 | - | - |
| 0027480375008000 | - | - | |
| 0313957086542000 | - | - | |
| 0962389912515000 | - | - | |
| 0862181187013000 | - | - | |
| 0032094955503000 | - | - | |
| 0021874235009000 | - | - | |
| 0314635236521000 | - | - | |
| 0661731976542000 | - | - | |
| 0756168167003000 | - | - | |
| 0402656110544000 | - | - | |
| 0033283425412000 | - | - | |
PT Epithu Logica Sembada | 09*5**4****15**0 | - | - |
| 0626732408542000 | - | - | |
| 0025295668612000 | - | - | |
| 0011059177405000 | - | - |
MAHKAMAH AGU NG REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDR AL BADAN PERADILAN AGAMA
PENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANG
PENGADILAN AGAMA PURBALINGGA KELAS IA
Jl. Let. Jend S. Parman No . 10 Telp / Fak (0281) 891174 / 892320
Website : www.pa-purbaling ga.go.id Email :[email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
UNTUK
PELAKSANAAN PEMILIHAN PENYEDIA PEKERJAAN KONSTRUKSI
METODE PEMILIHAN LANGSUNG DENGAN PASCAKUALIFIKASI
PEKERJAAN :
RENOVASI PAGAR GEDUNG
PADA
PENGADILAN AGAMA PURBALINGGA KELAS 1A
TAHUN ANGGARAN 2023
((KKUUAALLIIFFIIKKAASSII :: UUSSAAHHAA KKEECCIILL ))
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDRAL BADAN PERADILAN AGAMA
PENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANG
PENGADILAN AGAMA PURBALINGGA KELAS IA
Jl. Let. Jend S. Parman No. 10 Telp / Fak (0281) 891174 / 892320
Website : www.pa-purbalingga.go.id Email :[email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN RENOVASI PAGAR GEDUNG
PADA PENGADILAN AGAMA PURBALINGGA KELAS 1A
TAHUN ANGGARAN 2023
I. PENDAHULUAN
A.Dasar hukum
Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah, Keputusan Bupati, serta peraturan-peraturan
lain yang berlaku dan berkaitan dengan pengadaan barang/jasa.
B.Latar Belakang
1. Bidang Cipta Karya dan Tata Ruang DPU Kab. Purbalingga antara lain menjalankan tugas pokok dan
fungsi pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana umum;
2. Pelaksanaan Renovasi Pagar Gedung Lokasi Pengadilan Agama Purbalingga memerlukan pedoman agar
berjalan sesuai ketentuan yang berlaku;
3. Setiap bangunan negara harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik - baiknya, sehingga dapat
memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi
bangunan Negara;
4. Uraian Singkat Pekerjaan untuk pelaksanaan kegiatan perlu disiapkan secara matang sehingga mampu
menghasilkan bangunan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan serta sesuai dengan kriteria yang
berlaku.
C.Maksud dan Tujuan
1. Uraian Singkat Pekerjaan ini dimaksudkan untuk memberi pedoman bagi Pejabat Pembuat Komitmen,
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Staf Teknis, Pokja ULP dan penyedia jasa yang memuat masukan,
azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke
dalam pelaksanaan tugas sesuai peraturan yang berlaku;
2. Uraian Singkat Pekerjaan ini ditujukan kepada seluruh pihak terkait untuk dapat melaksanakan
tanggung jawabnya dengan baik dan menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
D. Sasaran
Adanya Uraian Singkat Pekerjaan ini diharapkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dapat
dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga output yang dihasilkan dapat
dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Kabupaten Purbalingga.
E. Paket Pekerjaan dan Lokasi
Paket pekerjaan : Renovasi Pagar Gedung Lokasi Pengadilan Agama Purbalingga.
Lokasi : Kabupaten Purbalingga.
F.Sumber Pendanaan
Kegiatan ini dibiayai dengan APBN Tahun 2023.
II. PELAKSANAAN KEGIATAN
A.Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan Renovasi Pagar Gedung Lokasi Pengadilan Agama Purbalingga adalah berupa Pekerjaan
Umum, Pekerjaan Tanah, Pekerjaan Struktur.
B.Klasifikasi dan Kualifikasi Penyedia Jasa
1. Persyaratan Penyedia Jasa
a. memiliki Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Renovasi Pagar
Gedung (BG009), Kualifikasi Usaha Kecil (Subkualifikasi : K1 / K2 / K3)
a. Memiliki pengalaman melaksanakan pekerjaan yang sesuai dengan ketentuan.
2. Persyaratan Personil
Daftar Personil Inti yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan sebagai berikut :
PENGA-
JUMLAH
NO PENDI- LAMAN
JABATAN PERSONIL SERTIFIKAT PELATIHAN
. DIKAN KERJA
(orang)
(tahun)
1 Pelaksana SMK - 1
SKT Pelaksana Bangunan Gedung
BANGUNAN
/ Pekerjaan Gedung (TA
2 Petugas SMK - 1 Sertifikat K3 Konstruksi yang
Keselamatan BANGUNAN diterbitkan oleh unit kerja yang
Konstruksi menangani Keselamatan Konstruksi
di Kementerian Pekerjaan.
Keterangan :
Pengalaman dihitung dari tanggal ijazah
3. Persyaratan Peralatan
Daftar peralatan utama minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan sebagai berikut :
NO. JENIS MACAM ALAT JUMLAH
1 unit
1 Dump Truck / Truck
1 unit
2 Beton Molen
C.Metode Pelaksanaan Pekerjaan
Penyedia Jasa dalam pelaksanaan pekerjaan harus menggunakan metode yang disepakati dalam Pre
Construction Meeting (PCM) yang menjamin pelaksanaan pekerjaan tepat waktu, tepat mutu, dan aman
bagi masyarakat, mengacu kepada spesifikasi teknis serta menghasilkan output yang sesuai dengan
ketentuan.
D. Pelaksanaan Kegiatan
1. Persiapan
a.Mempelajari dan memahami dokumen Pengadaan Barang/jasa (kontrak, gambar rencana, RKS, RAB,
Spesifikasi Teknis, dan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku);
b.Mempelajari dan memahami kondisi dan situasi lingkungan lokasi kegiatan;
c.Mempelajari dan memahami sumber daya yang akan digunakan pada pelaksanaan kegiatan (tenaga
kerja, peralatan, keuangan, dan lainnya sesuai ketentuan);
d.Melakukan koordinasi dengan seluruh instansi terkait;
e.Melakukan pengukuran ulang terhadap lokasi kegiatan sesuai dengan Gambar/RKS/RAB dan apabila
diperlukan segera mengusulkan perubahan-perubahan sesuai kondisi yang ada;
f.Menyiapkan form-form pengendalian, pemantauan, dokumentasi dan lainnya;
g.Menyiapkan direksi keet beserta sarana dan prasarananya termasuk format laporan harian yang
ditempatkan sebagai data dokumentasi pelaksanaan pekerjaan harian;
2. Pelaksanaan
a.Mobilisasi personil dan peralatan dan material yang digunakan di lokasi kegiatan;
b.Mengajukan shop drawing sebelum pelaksanaan item pekerjaan serta membuat as built drawing
setelah pelaksanaan item pekerjaan;
c.Mendokumentasikan pelaksanaan setiap item pekerjaan sebagaimana ketentuan;
d.Membuat benda uji dan melaksanakan pengujian sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
e.Menyerahkan hasil pelaksanaan pekerjaan setelah dianggap memenuhi segala persyaratan dan dapat
diterima oleh pengguna jasa;
3. Pemeliharaan
a.Melakukan perbaikan atas hasil pekerjaan yang belum sempurna, baik atas inisiatif sendiri atau
perintah pengguna jasa;
b.Melakukan perbaikan atas kerusakan yang terjadi selama masa pemeliharaan.
E. Tugas dan Tanggung Jawab Penyedia Jasa
1. Penyedia Jasa bertugas melaksanakan dan menyelesaikan seluruh kegiatan sebagaimana dinyatakan
dalam dokumen kontrak dalam jangka waktu yang ditetapkan serta bertanggung jawab atas hasil
pekerjaan sesuai dokumen kontrak dan atau petunjuk tertulis pengguna jasa;
2. Penyedia jasa berkewajiban melaksanakan kegiatan sesuai metode dan tahapan yang telah disepakati;
3. Penyedia jasa berkewajiban membuat laporan rutin dan berkala sebagaimana ketentuan serta segera
menyampaikan laporan dan koordinasi dengan pengguna jasa apabila terjadi permasalahan.
F.Koordinasi dan Hubungan Kerja
Penyedia jasa harus berkoordinasi dengan pengguna jasa atas kemajuan, permasalahan baik teknis maupun
non teknis secara rutin/berkala.
Pengguna jasa akan menindaklanjuti, mencari pemecahan masalah yang ada melalui koordinasi dengan
pihak terkait.
III. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan : 45 (empat puluh lima) hari kalender.
IV. SPESIFIKASI TEKNIS
A. Secara umum spesifikasi teknis ditetapkan sesuai kebutuhan berdasarkan hasil perencanaan;
B.Spesifikasi khusus dapat ditetapkan sepanjang pekerjaan yang ada tidak terdapat dalam spesifikasi yang
umum.
V. BIAYA PELAKSANAAN
Biaya pelaksanaan kegiatan sebagaimana dokumen biaya yang diajukan penyedia jasa pemenang lelang yang
selanjutnya dicantumkan dalam dokumen kontrak.
VI. PELAPORAN
Penyedia jasa wajib membuat dan menyampaikan laporan kepada Pengguna Jasa sebagaimana ketentuan
yang berlaku.
VII. JENIS KONTRAK
Jenis kontrak adalah Kontrak (LUMP SUM), sehingga pembayaran yang diberikan berdasarkan total jumlah
biaya pekerjaan yang dilaksanakan serta dapat diterima oleh Pengguna Jasa.
Demikian Uraian Singkat Pekerjaan ini disusun untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa di Pengadilan Agama Purbalingga Kelas 1A.
Purbalingga, 09 2023
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
HERI KURNIAWAN, S.T
Nip. 198111172011011005| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 23 July 2025 | Pembangunan Sarpras Pendukung Islamic Center | Kab. Batang | Rp 646,000,000 |
| 2 September 2020 | Pembangunan Garasi Mobil Kodim Batang | Kab. Batang | Rp 396,602,000 |
| 17 May 2023 | ,Pembangunan Masjid Ar-Rahman Gedung Kebudayaan | Kab. Karanganyar | Rp 340,000,000 |
| 12 September 2024 | Renovasi Ruang Tunggu Para Pihak | Mahkamah Agung | Rp 280,000,000 |
| 13 May 2024 | Rehabilitasi Pustu Kemiri Barat (Kecamatan Subah, Desa Kemiri Barat) | Kab. Batang | Rp 274,100,000 |
| 5 April 2023 | Pengadaan Sarana Dan Prasarana Gedung Kantor Atau Bangunan Lainnya | Kab. Karanganyar | Rp 255,000,000 |
| 25 September 2024 | Konstruksi Fisik | Mahkamah Agung | Rp 252,000,000 |
| 30 April 2024 | Pembangunan Ruang Rawat Inap ( Kris) | Kab. Batang | Rp 241,777,500 |
| 28 August 2025 | Pembangunan Pagar, Gerbang Dan Penataan Halaman Depan | Kab. Batang | Rp 199,000,000 |
| 8 June 2022 | Renovasi Bpp Kecamatan Bandar (Dak) | Kab. Batang | Rp 190,000,000 |