Pembangunan/Renovasi Gedung Dan Bangunan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5931555
Date: 5 May 2020
Year: 2020
KLPD: Mahkamah Agung
Work Unit: Pengadilan Agama Sekayu 01
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,224,600,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,085,700,489
Winner (Pemenang): CV Cikning Tiga Putra
NPWP: 016866840306000
RUP Code: 22983785
Work Location: Pengadilan Agama Sekayu - Musi Banyu Asin (Kab.)
Participants: 33
Applicants
Reason
0016866840306000Rp 1,084,252,247-
0722453313307000Rp 1,056,258,1721. Pada Metode Pelaksanaan Pekerjaan, Penyedia hanya menguraikan Spesifikasi Teknis pekerjaan bukan Metode pelaksanaan pekerjaan yang menggambarkan tahapan/urutan pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar dan uraian/cara kerja dari masing-masing pekerjaan utama. sehingga tidak memenuhi persyaratan substantif yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan dan tidak menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan, sebagaimana yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan BAB III IKP Huruf E Point 29.9.c.2; 2. Berdasarkan Spesifikasi Teknis PPK Pasal 23.2.e, penyedia tidak mencantumkan perhitungan semua biaya, ongkos-ongkos dalam masa pemeliharaan dalam penawaran; 3. Pada daftar peralatan utama berupa Mobil Pick Up 1 unit penyedia melampirkan bukti kepemilikan STNK a.n. PUTU SUGIARTO Nomor Polisi BG.9931 YA, PUTU SUGIARTO tidak tercantum dalam Akta Pendirian Perusahaan atau kepengurusan, berdasarkan Dukumen Pemilihan pada BAB. III. IKP Huruf E Point 29.9.c.2.c angka 3. disebutkan “Kepemilikan peralatan utama adalah milik sendiri, sewa beli, dan/atau milik pihak lain dengan perjanjian Sewa bersyarat (bukan surat dukungan)”; 4. Pada daftar peralatan utama berupa Dump Truck 1 unit penyedia melampirkan bukti kepemilikan BPKB a.n. NYOMAN SANTIKE, NYOMAN SANTIKE tidak tercantum dalam Akta Pendirian Perusahaan atau kepengurusan, berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB III IKP Huruf E Point 29.9.c.2.c angka 3 disebutkan “Kepemilikan peralatan utama adalah milik sendiri, sewa beli, dan/atau milik pihak lain dengan perjanjian Sewa bersyarat (bukan surat dukungan); 5. Pada daftar peralatan utama berupa Mesin Molen 4 unit penyedia melampirkan bukti kepemilikan berupa invoice tertanggal 05-02-2010 tetapi tidak tercantum nama penyedia, berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB III IKP Huruf E Point 29.9.c.2.c angka 3 disebutkan “Kepemilikan peralatan utama adalah milik sendiri, sewa beli, dan/atau milik pihak lain dengan perjanjian Sewa bersyarat (bukan surat dukungan); 6. Pada daftar peralatan utama Lorrry 15 unit penyedia melampirkan bukti kepemilikan berupa invoice tertanggal 05-02-2010 tetapi tidak tercantum nama penyedia, berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB III IKP Huruf E Point 29.9.c.2.c angka 3 disebutkan “Kepemilikan peralatan utama adalah milik sendiri, sewa beli, dan/atau milik pihak lain dengan perjanjian Sewa bersyarat (bukan surat dukungan); 7. Pada daftar peralatan utama Pompa Air 2 unit penyedia melampirkan bukti kepemilikan berupa invoice tertanggal 07-08-2014 tetapi tidak tercantum nama penyedia, berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB III IKP Huruf E Point 29.9.c.2.c angka 3 disebutkan “Kepemilikan peralatan utama adalah milik sendiri, sewa beli, dan/atau milik pihak lain dengan perjanjian Sewa bersyarat (bukan surat dukungan); 8. Pada daftar peralatan utama Genset 5 unit penyedia melampirkan bukti kepemilikan hanya 2 unit berupa invoice tertanggal 15-2-2014 tetapi tidak tercantum nama penyedia, berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB III IKP Huruf E Point 29.9.c.2.c angka 3 disebutkan “Kepemilikan peralatan utama adalah milik sendiri, sewa beli, dan/atau milik pihak lain dengan perjanjian Sewa bersyarat (bukan surat dukungan); 9. Peserta tidak mencantumkan penjelasan dan rencana tindakan penanggulangan penyebaran Corona dilingkungan kerja, Berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB IV. LDP pada Point 6 Rencana Keselamatan Konstruksi ”Penyedia menyampaikan pakta komitmen dan penjelasan manajemen risiko serta penjelasan rencana tindakan dan identifikasi bahayanya serta penanggulangan penyebaran corona” dan Instruksi Menteri PUPR Nomor : 02/IN/M/2020 tentang PROTOKOL PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS CORONA DISEASE 2019 (COVID-19) DALAM PENYELENGGARAAN JASA KONSTRUKSI;
0027938802002000Rp 864,217,6531. Pada Metode Pelaksanaan Pekerjaan, Metode pelaksanaan pekerjaan yang ditawarkan Penyedia tidak menggambarkan tahapan/urutan pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar dan uraian/cara kerja dari masing-masing pekerjaan utama. sehingga tidak memenuhi persyaratan substantif yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan dan tidak menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan, sebagaimana yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan BAB III IKP Huruf E Point 29.9.c.2; 2. Peserta tidak mencantumkan pekerjaan KOLAM RESAPAN 8x8 M pada Metode Pelaksanaan, berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB IV. LDP pada point 2 pekerjaan tersebut termasuk pekerjaan utama yang harus dicantumkan dan diuraikan, sehingga tidak memenuhi persyaratan substantif yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan dan tidak menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan, sebagaimana yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan BAB III IKP Huruf E Point 29.9.c.2; 3. Berdasarkan Spesifikasi Teknis PPK Pasal 23.2.e, peserta tidak mencamtumkan perhitungan semua biaya, ongkos-ongkos dalam masa pemeliharaan dalam penawaran; 4. Peserta tidak mencantumkan penjelasan dan rencana tindakan penanggulangan penyebaran Corona dilingkungan kerja, Berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB IV. LDP pada Point 6 Rencana Keselamatan Konstruksi ”Penyedia menyampaikan pakta komitmen dan penjelasan manajemen risiko serta penjelasan rencana tindakan dan identifikasi bahayanya serta penanggulangan penyebaran corona” dan Instruksi Menteri PUPR Nomor : 02/IN/M/2020 tentang PROTOKOL PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS CORONA DISEASE 2019 (COVID-19) DALAM PENYELENGGARAAN JASA KONSTRUKSI;
0027601558307000Rp 870,416,2151. Pada daftar peralatan utama berupa Mobil Pick Up 1 unit penyedia melampirkan bukti kepemilikan STNK dengan Nomor Polisi BG.9274 AC a.n. PT. KARYATAMA SAVIERA tetapi tidak tercantum nama penyedia atau surat perjanjian sewa dengan PT. KARYATAMA SAVIERA, berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB III IKP Huruf E Point 29.9.c.2.c angka 3 disebutkan “Kepemilikan peralatan utama adalah milik sendiri, sewa beli, dan/atau milik pihak lain dengan perjanjian Sewa bersyarat (bukan surat dukungan); 2. Pada daftar peralatan utama berupa Dump Truck 1 unit, penyedia hanya melampirkan surat dukungan dari PT. HAIDAN PRATAMA PUTRA, berdasarkan Dukumen Pemilihan pada BAB. III. IKP Huruf E Point 29.9.c.2.c angka 3. disebutkan “Kepemilikan peralatan utama adalah milik sendiri, sewa beli, dan/atau milik pihak lain dengan perjanjian Sewa bersyarat (bukan surat dukungan)”; 3. Pada daftar peralatan utama berupa Mesin Las 1 unit, penyedia melampirkan bukti kepemilikan berupa invoice tertanggal 04-04-2016 a.n. CV. Sejahtera tetapi tidak tercantum nama penyedia atau surat perjanjian sewa dengan CV. Sejahtera, berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB III IKP Huruf E Point 29.9.c.2.c angka 3 disebutkan “Kepemilikan peralatan utama adalah milik sendiri, sewa beli, dan/atau milik pihak lain dengan perjanjian Sewa bersyarat (bukan surat dukungan); 4. Pada daftar peralatan utama berupa Pompa Air dipersyaratkan 2 unit, penyedia hanya menyediakan 1 unit Pompa Air berdasarkan invoice tertanggal 21-11-2011; 5. Berdasarkan Spesifikasi Teknis PPK Pasal 23.2.e, penawar tidak mencamtumkan perhitungan semua biaya, ongkos-ongkos dalam masa pemeliharaan dalam penawaran; 6. Berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB IV. LDP pada Point 4 Personil Manajerial disyaratkan Tenaga Ahli K3 Konstruksi bersertifikat SKA UTAMA akan tetapi peserta hanya mencantumkan Petugas K3 a.n. Ir. Kgs Zulkarnain; 7. Peserta tidak mencantumkan penjelasan dan rencana tindakan penanggulangan penyebaran Corona dilingkungan kerja, Berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB IV. LDP pada Point 6 Rencana Keselamatan Konstruksi ”Penyedia menyampaikan pakta komitmen dan penjelasan manajemen risiko serta penjelasan rencana tindakan dan identifikasi bahayanya serta penanggulangan penyebaran corona” dan Instruksi Menteri PUPR Nomor : 02/IN/M/2020 tentang PROTOKOL PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS CORONA DISEASE 2019 (COVID-19) DALAM PENYELENGGARAAN JASA KONSTRUKSI;
0723143202301000--
Gema Sumber Tirta
0013519921956001--
0032599136701000--
0032633638216000--
0026760405003000--
0030329445323000--
0847965621002000--
0032252132306000--
0032152365009000--
0022031843307000--
0020049185331000--
0753129303009000--
0030205025331000--
0720016096307000--
0030153167009000--
CV Gema Persada Consultan
00*5**3****01**0--
0745707273009000--
PT Wijoksono Jaya Sakti
03*5**6****45**0--
CV Mutiara Ratu
00*8**7****22**0--
PT Sinergy Artha Sejati
0030636591005000--
PT Mangisi Makmur Sentosa
0013944564011000--
PT Nuansatama Karya
0013464284018000--
0023588262331000--
PT Cakra Mandiri Perkasa
02*0**7****31**0--
CV Jaya Sampurna
0025763822411000--
0211194295045000--
PT Lease Jaya Abadi
00*2**7****27**0--
0031941545301000--
0026715151307000--
Tenders also won by CV Cikning Tiga Putra
Authority
15 February 2023Rehabilitasi Total Kantor Dinas KesehatanPemerintah Daerah Kota PalembangRp 14,352,600,000
3 September 2025Pembangunan Jembatan Air SalakKota Pagar AlamRp 4,000,000,000
16 October 2025Peningkatan Jalan Simpang Padang Karet LantaburKota Pagar AlamRp 2,900,000,000
10 August 2020Rehabilitasi Rumah Dinas Sekda Prov. SumselProvinsi Sumatera SelatanRp 2,300,000,000
14 August 2015Peningkatan Jalan Lokal Primer (Pemenuhan Spm) Dan Pembuatan Jembatan Pipa Besi P.8 L.4 Sebanyak 1 Unit (8 M X 1 Unit) Lokasi Jud Nganti Kab. MubaUnit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Sumatera SelatanRp 2,275,989,000
30 April 2019Pembangunan Persiapan Bertingkat Rkb Smp Negeri 59 Kec. Sukarami PlgPemerintah Daerah Kota PalembangRp 2,200,000,000
30 December 2017Pemeliharaan Berkala Dan Rehabilitasi Jembatan Muara Beliti - Tb. Tinggi - Lahat (Pn)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,978,720,000
28 January 2019Preservasi Jembatan Bts. Kab. Prabumulih - Bts. Kota Prabumulih - Sp. Belimbing - Muara EnimKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,738,720,000
10 July 2019Rehabilitasi Gedung Serbaguna Jakabaring Prov. SumselPemerintah Daerah Provinsi Sumatera SelatanRp 1,467,680,000
25 October 2016Berkala Jembatan Peninggalan - Sei . Lilin - BetungKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,424,220,000