Uraian Singkat Pekerjaan dan Syarat
Posbakum
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN DAN SYARAT
LAYANAN POS BANTUAN HUKUM
DI PENGADILAN AGAMA KAYUAGUNG TAHUN 2025
Sesuai dengan PERMA No 1 Tahun 2014 tentang Pedoman tentang
pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan
dijelaskan bahwa Posbakum Pengadilan adalah layanan yang dibentuk oleh dan
ada pada setiap Pengadilan Tingkat Pertama untuk memberikan layanan hukum
berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta pembuatan dokumen
hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan prundang-undangan yang
mengatur tentang kekuasanan kehakimam,Peradilan Umum, Peradilan Agama,
dan Peradilan Tata Usaha Negara. Ruang Lingkup Pemberi Jasa Pos Bantuan
Hukum untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan
advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai
dengan peraturan prundang-undangan di wilayah hukum Pengadilan Agama
Kayuagung.
Tugas dari Pemberi jasa Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Kayuagung
Tahun Anggaran 2025. memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak
mampu berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta pembuatan
dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan prundang-
undangan.
Persyaratan :
a. Lembaga masyarakat sipil penyedia advokasi hukum dan/ atau unit kerja
advokasi hukum pada organisasi provesi advokat dan/ atau Lembaga
Konsultansi dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi.
b. Terdaftar dalam Aplikasi SIKAP/SPSE
c. Telah memiliki surat pengesahan pendirian badan hukum dari Kementrian
Hukum dan HAM. (terakreditasi) ;
Halaman 1
Uraian Singkat Pekerjaan dan Syarat
Posbakum
d. Memiliki Surat Keterangan Domisili setempat sesuai dengan Kabupaten/Kota
Pengadilan Agama Kayuagung ;
e. Memiliki minimal I orang Advokat dibuktikan dengan kartu tanda anggota
Perhimpunan/lkatan Profesi yang ditugaskan sebagai Tim Leader ;
f. Memiliki 2 orang staf atau lebih anggota yang memiliki gelar Sarjana Hukum
atau Sarjana Syariah dibuktikan dengan Surat Keterangan Penugasan. (Jika
menyertakan mahasiswa untuk bertugas di Posbakum Pengadilan, harus yang
telah menempuh 140 SKS dan lulus mata kuliah Hukum Acara serta Praktek
Hukum Acara yang dibuktikan dengan Kartu Hasil Studi (KHS)) ;
g. Tidak masuk dalam daftar hitam ;
h. Memiliki NPWP ;
i. Melampirkan bukti telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir
(SPT Tahunan Tahun 2022/ pajak bulanan 3 bulan terahir) ;
j. Memiliki rekening atas nama lembaga/ organisasi (surat keterangan
bank/fotocopy rekening bank) ;
k. Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia jasa
konsultansi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan
pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak dibuktikan
dengan melampirkan Kontrak/SPK dan BAST ;
l. Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas / peralatan / perlengkapan untuk
melaksanakan pekerjaan Jasa Konsultansi ini, yaitu: Komputer, Printer dan
Alat Tulis Kantor dibuktikan dengan bukti pembelian atau sewa ;
m. Membuat Surat Penawaran (Tidak melebihi dari HPS) ;
n. Membuat Rencana Anggaran Biaya ;
Syarat Pendaftaran :
a. Peserta wajib membuat surat penawaran sebagai calon penyedia jasa
Posbakum Pengadilan Agama Kayuagung Tahun Anggaran 2024. Surat
penawaran di tujukan kepada "Pejabat Pengadaan Jasa Pos Bantuan Hukum
Halaman 2
Uraian Singkat Pekerjaan dan Syarat
Posbakum
Pengadilan Agama Kayuagung".
b. Surat penawaran dilampiri dengan persyaratan di atas di tambah dengan:
- Contoh surat gugatan cerai, waris dan harta bersama;
- Fotokopi kartu advokat yang masih berlaku;
- Surat pernyataan bersedia menandatangani pakta integritas;
- Daftar pengalaman dilampiri Kontrak/SPK dan BAST;
- Formulir Isian Kualifikasi;
Halaman 3| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 26 January 2018 | Jasa Konsultan Layanan Bantuan Hukum | Mahkamah Agung | Rp 105,000,000 |
| 4 April 2017 | Paket Pengadaan Jasa Posbakum Tahun 2017 Di Pengadilan Agama Brebes | Mahkamah Agung | Rp 96,500,000 |
| 24 December 2024 | Jasa Konsultansi Layanan Pos Bantuan Hukum | Mahkamah Agung | Rp 96,000,000 |
| 12 February 2018 | Pengadaan Jasa Pos Bantuan Hukum | Mahkamah Agung | Rp 96,000,000 |
| 20 February 2018 | Layanan Bantuan Hukum Di Lingkungan Peradilan Agama | Mahkamah Agung | Rp 96,000,000 |
| 19 January 2018 | Jasa Konsultan Layanan Bantuan Hukum | Mahkamah Agung | Rp 85,104,000 |
| 11 May 2016 | Pengadaan Konsultasi Posbakum Pengadilan Agama Medan | UKPBJ Mahkamah Agung RI Korwil Jawa Barat | Rp 76,000,000 |
| 11 March 2016 | Pengadaan Jasa Konsultansi Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Wonosari | UKPBJ Mahkamah Agung RI Korwil Jawa Barat | Rp 73,720,000 |
| 19 March 2018 | Jasa Konsultan Layanan Bantuan Hukum | Mahkamah Agung | Rp 72,000,000 |
| 13 April 2017 | Paket Pengadaan Jasa Posbakum Tahun 2017 Di Pengadilan Agama Kebumen | Mahkamah Agung | Rp 68,500,000 |