URAIAN PEKERJAAN
a. Pekerjaan Persiapan
- Papan Nama Proyek
- Biaya listrik dan air kerja
- Biaya bongkaran bangunan lama dan buangan
- Biaya alat pelindung diri, kesehatan dan keselamatan kerja
b. Pekerjaan Tanah
- Urugan Tanah Peninggian lantai (mendatarkan)
- Urugan Pasir Bawah Lantai
c. Pekerjaan Pasangan
- Pas. Dinding ½ bata ad. 1:
- Pas. Plesteran dudukan kusen ad. 1:5
- Pas. Plesteran dinding ad 1:5
- Pas Plesteran beton ad 1:5
- Pas. Acian Plesteran dudukan kusen
- Pas. Acian Plesteran
- Pas. Acian Plesteran Beton
d. Pekerjaan Beton
- Pas. Beton sloof 15/20
- Pas. Beton kolom praktis 12/12
- Pas. Beton lintel 15/20
- Pas. Beton Ring Balok
e. Pekerjaan Kayu dan Allumunium
- Pas. Kusen Allumunium 4’’ Pintu, Jendela, Partisi dan Bovenligh
- Pas. Daun Pintu Allumunium Double L.70 cm lkp
- Pek. Kaca Bouven Light
f. Pekerjaan Atap dan Plafond
- Pek. Rangka Atap Baja Ringan
- Pek. Atap Morando Glazzur
- Pek. Listplang GRC
- Pek. Talang Seng
- Pek. Atap Kanopi Rangka Besi Hollo 4x4 + Polycarbonate
- Pas. Rangka Plafond Hollow 2/4 + 4/4 (grid 60x60)
- Pas. Plafond Gypsum dalam ruangan
- Pas. List Plafond gypsum 15 cm
g. Pekerjaan Keramik dan Lantai
- Pas. Granite 60x60
h. Pekerjaan Listrik
- Pas. Titik Lampu dan Instalasi
- Pas. Instalasi Stop Kontak Sekw. Brocco
- Pas. Saklar tunggal
- Pas. Saklar Ganda
- Pas. Stop Kontak
- Pas. Kabel Nym 2x25
- Pas Lampu Downlight inbow 4’’ SL 20 watt
i. Pekerjaan Pengecetan
- Pengecetan lisplank dengan cat kayu
- Pengecetan dinding
- Pengecetan Plafond
A. LOKASI PEKERJAAN
Kegiatan Pemeliharaan bangunan gedung-bangunan gedung tempat kerja –
Bangunan Gedung Kantor (Belanja Penataan Gedung Arsip Mal Pelayanan Publik)
dilaksanakan di eks Gedung Kejaksaan Negeri Majalengka yang beralamat di Jalan
Ahmad Yani Nomor 5 A Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka
Kabupaten Majalengka.
B. NAMA ORGANISASI DAN PENGGUNA JASA
Nama Organisasi dan Pengguna Jasa yang menyelenggarakan / melaksanakan
pekerjaan sebagai berikut :
a. Organisasi Perangkat Daerah : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Majalengka
b. Pejabat Penandatangan : Drs. Ucu Sumarna, M.Si
Kontrak
c. NIP : 19660513 198611 1 002
d. Alamat : Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 5 A
Majalengka
e. Kegiatan : Pemeliharaan Barang Milik Daerah
Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
f. Sub Kegiatan : Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung
Kantor dan Bangunan Lainnya
g. Pekerjaan : Penataan Lingkungan Kantor dan
Gedung Arsip MPP
C. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
Secara keseluruhan waktu yang disediakan untuk melakukan pekerjaan
Pemeliharaan bangunan gedung-bangunan gedung tempat kerja – Bangunan Gedung
Kantor (Belanja Penataan Gedung Arsip Mal Pelayanan Publik) Tahun Anggaran 2025 ini
adalah selama 30 (tiga puluh) hari kalender.
D. KUALIFIKASI PENYEDIA
Persyaratan kualifikasi minimal yang harus dipenuhi oleh calon penyedia jasa :
a. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh lembaga OSS
b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Klasifikasi Usaha Kecil yang
masih Berlaku, Sub Klasifikasi:
1) Berdasarkan Permen PUPR Nomor 19 tahun 2014 :
- BG004 (Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Bangunan Komersial) atau
- BG009 (Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya), atau
2) Berdasarkan Permen PUPR Nomor 06 tahun 2021 :
- KBLI 41012 Konstruksi Gedung Perkantoran kode subklasifikasi : BG002
(Konstruksi Gedung Perkantoran); atau
- KBLI 41019 Konstruksi Gedung Lainnya kode subklasifikasi : BG009
(Konstruksi Gedung Lainnya);
c. Nomor NPWP Perusahaan dengan status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil
Konfirmasi Status Wajib Pajak valid serta lunas pajak/ SPT tahun 2022.
d. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada
perubahan).
e. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konstruksi dalam kurun
waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk
pengalaman subkontrak.
f. Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP)
E. TENAGA YANG DIPERSYARATKAN
Personil inti/ tenaga ahli/ teknis minimal untuk Pekerjaan pekerjaan Pemeliharaan
bangunan gedung-bangunan gedung tempat kerja – Bangunan Gedung Kantor (Belanja
Pemeliharaan Bangunan Mall Pelayanan Publik) antara lain:
Jabatan Dalam Pekerjaan Pengalaman Kerja Sertifikat Kompetensi
Yang Akan Kerja
Dilaksanakan
1 (satu) orang Pelaksana Pengalaman - TA 022 Kelas 1
Proyek yang Minimal 2 tahun
atau
minimal mempunyai SKT/
SKK: - TS 051 Kelas 1 atau
- Pelaksana Bangunan Gedung
/ Pekerjaan Gedung atau
- Pelaksana Lapangan TS 052 Kelas 1 atau
Pekerjaan Gedung atau
- Pelaksana Lapangan SKK jenjang 4 atau
Pekerjaan Gedung
1 (satu) orang Petugas K3 Pengalaman 0 Sertifikat K3 Konstruksi
tahun
Konstruksi
F. RENCANA KESELAMATAN KERJA
Rencana keselamatan kerja sesuai dengan tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahaya
Ringan sebagaimana tersebut di bawah ini :
Identifikasi Resiko
No.
Identifikasi Bahaya
Uraian Pekerjaan
(Skenario Bahaya)
1. Pekerjaan Persiapan
- Tersandung dan jatuh
- Mata kelilipan
- Debu
- Terpeleset
2. Pekerjaan Tanah
- Iritasi kulit
- Terjatuh dari ketinggian
- Iritasi Mata
- Gangguan pernafasan
- Terpeleset
- Debu
- Menginjak benda tajam
3. Pekerjaan Pasangan
- Iritasi kulit
- Terjatuh dari ketinggian
- Iritasi Mata
- Gangguan pernafasan
- Terpeleset
- Debu
- Menginjak benda tajam
4. Pekerjaan Beton
- Iritasi kulit
- Terjatuh dari ketinggian
- Iritasi Mata
- Gangguan pernafasan
- Terpeleset
- Debu
5. Pekerjaan Kayu dan Aluminium
- Terjatuh dari ketinggian
- Iritasi Mata
- Gangguan pernafasan
- Terpeleset
6. Pekerjaan Atap dan Plafond
- Iritasi kulit
- Terjatuh dari ketinggian
- Iritasi Mata
- Gangguan pernafasan
- Terpeleset
- Debu
7. Pekerjaan Keramik dan Lantai
- Iritasi kulit
- Iritasi Mata
- Gangguan pernafasan
- Debu
8. Pekerjaan Listrik
- Terjatuh dari ketinggian
- Tersengat listrik
- Debu
9. Pekerjaan Pengecatan
- Iritasi kulit
- Terjatuh dari ketinggian
- Gangguan pernafasan
- Terpeleset
- Debu
G. Spesifikasi Teknis Pekerjaan
Meliputi :
a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan : mengacu pada Pedoman
Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
b. Ketentuan penggunaan peralatan minimal yang dibutuhkan antara lain :
No. Jenis alat/type Jumlah (minimal)
1. Pick up 1 unit
2. Tangga Lipat 2 Unit
c. Syarat- syarat Bahan dan Material:
1. Semua bahan bangunan yang didatangkan harus memenuhi Syarat dan Standart
yang ditentukan atau yang berlaku menurut (SNI).
2. Semua bahan bangunan yang akan digunakan harus diperiksakan dahulu kepada
Direksi Pekerjaan dan Pengawas untuk mendapatkan persetujuan .
3. Jika ada perkembangan lain, sehingga suatu ketika Pelaksana mengajukan bahan
bangunan berbeda dengan bahan bangunan yang tercantum dalam Dokumen
Lelang, baik berpengaruh ataupun tidak terhadap konstruksi dan ataupun
arsitektural, Penyedia Jasa Konstruksi sebelum menggunakannya harus mendapat
persetujuan dari Direksi Pekerjaan.
4. Bahan bangunan khusus yang berkaitan dengan estetika yang telah didatangkan
oleh Penyedia Jasa Konstruksi di lapangan pekerjaan, tetapi ditolak pemakaiannya
oleh Direksi Pekerjaan harus segera dikeluarkan dari lapangan pekerjaan
selambatnya-lambatnya dalam waktu 2x24 jam, terhitung dari jam penolakan.
5. Apabila Pengawas merasa perlu meneliti suatu bahan lebih lanjut, Direksi
Pekerjaan berhak mengirimkan bahan tersebut kepada Balai Penelitian Bahan-
bahan Bangunan (Laboratorium) yang terdekat untuk diteliti. Biaya pengiriman
dan penelitian menjadi tanggungan Penyedia Jasa Konstruksi.
6. Pekerjaan atau bagian pekerjaan yang dilakukan Penyedia Jasa Konstruksi tetapi
ternyata ditolak Direksi Pekerjaan harus segera dihentikan dan selanjutnya
dibongkar atas biaya Penyedia Jasa Konstruksi dalam waktu yang ditetapkan oleh
Direksi Pekerjaan.
7. Setiap bahan bangunan yang telah disetujui oleh Direksi Pekerjaan akan
digunakan untuk pelaksanaan, diambil sampelnya dan disaji kemas yang layak
untuk memudahkan pemeriksaan oleh Direksi Pekerjaan atau pihak lain yang
berwenang.
d. Ketentuan gambar kerja : terlampir
e. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran : laporan
realisasi kemajuan bobot fisik setiap bulan.
f. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi : laporan harian, laporan mingguan,
laporan bulanan serta back up data yang berupa data opmana, gembar pelaksanaan dan
foto di setiap kegiatan atau persyaratan lain yang disyaratan oleh Kuasa Pengguna
Anggaran.
g. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 Konstruksi (Keselamatan dan
Kesehatan Kerja) : dalam pelaksanaan pekerjaan agar tenaga kerja menggunakan
perlengkapan keselamatan kerja, seluruh tenaga kerja/ pekerja agar diasuransikan/
dijaminkan keselamatannya pada asuransi penjamin keselamatan kerja.
h. Dalam pelaksanaan kegiatan agar menjaga dan menyelamatkan aset-aset negara
yang peruntukkannya atau sifatnya untuk kepentingan umum.
H. PENUTUP
Spesifikasi Tehnik ini dibuat sebagai acuan / pedoman melaksanakan Kegiatan
Pemeliharaan bangunan gedung-bangunan gedung tempat kerja – Bangunan Gedung
Kantor (Belanja Penataan Gedung Arsip Mal Pelayanan Publik) di Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Majalengka, sehingga dapat
dilaksanakan sesuai dengan perencanaan.
Majalengka, Maret 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Drs. Ucu Sumarna, M.Si
NIP. 19660513 198611 1 002