URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. Ruang Lingkup
I. PEKERJAAN UMUM
1. Mengadakan Rapat Pra Pelaksanaan
2. Penyusunan RMK
3. Sosialisasi
Sosialisasi dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana dan direksi. Tujuan dari sosialisasi adalah
menjelaskan maksud dan tujuan pekerjaan yang akan dilaksanakan kepada masyarakat di sekitar
lokasi pekerjaan kepada masyarakat dan instansi terkait dalam hal ini Kepala Desa, Camat, Polsek
dan Koramil. Selain itu, sosialisasi juga bertujuan untuk mohon bantuan dari masyarakat dan instansi
terkait di atas sehingga pelaksanaan pekerjaan pada proyek tersebut berjalan lancar dan sesuai
dengan rencana.
4. Memohon ijin pelaksanaan pekerjaan kepada KPA, PPK, Pengawas dan Instansi terkait melalui surat
pemberitahuan yang diajukan kepada masing-masing pihak tersebut.
5. Foto Dokumentasi
Dokumentasi dilaksanakan minimal tiga langkah, diantaranya :
❖ Sebelum pelaksanaan (untuk dokumentasi 0%/ sebelum dilaksanakan)
❖ Sedang dilaksanakan pekerjaan (untuk dokumentasi 50% sedang dilaksanakan)
❖ Selesai dilaksanakan pekerjaan (untuk dokumentasi 100% selesai dilaksanakan)
❖ Pengambilan foto/dokumentasi dilakukan pada setiap item pekerjaan, cara pengambilan foto harus
selalu dari satu titik dan arah yang sama dan sudah ditentukan sebelumnya. Latar belakang
diupayakan adanya suatu tanda khusus yang menunjukan lokasi pekerjaan yang sedang
dilaksanakan. Adapun cara yang tepat untuk pengambilan foto adalah dengan membuat
denah/rencana yang menunjukan lokasi, posisi kamera dan juga arah bidikan yang kemudian
diserahkan kepada direksi untuk mendapatkan persetujuan
❖ Penyedia Jasa menyerahkan hasil foto sebanyak 3 (tiga) rangkap kepada Direksi yang
menggambarkan keadaan dan aktivitas pekerjaan di lapangan yang mencakup sebelum
pelaksanaan, sedang dilaksanakan dan selesai dilaksanakan. Foto – foto yang diserahkan kepada
Direksi harus disusun secara teratur dari awal sampai dengan selesainya pekerjaan.
6. Papan Nama Kegiatan/ Papan Proyek
Papan Nama Kegiatan terbuat dengan bahan multiplek 0,5 mm yang tempel bahan baligo, adapun
ukuran papan nama kegiatan adalah 80 cm x 60 cm. Agar segala sesuatunya transparan dan tidak
menjadi bahan pertanyaan bagi masyarakat sekitar, maka papan nama proyek memuat : Nama
Pengguna Jasa, Nama Penyedia Jasa, Paket Pekerjaan, Nilai Kontrak dan Sumber Dana. Adapun
warna papan nama proyek, kontraktor harus mendapat persetujuan dari Direksi.
7. Pengeringan/Kistdam
❖ Kistdam yaitu untuk mengamankan pelaksanaan pekerjaan pasangan yang berada di bawah
permukaan air, supaya pelaksanaan pekerjaan terhindar dari gangguan air, sehingga pekerjaan ini
dapat berjalan sesuai dengan rencana.
❖ Pekerjaan ini memegang peranan yang sangat penting dan sangat diperlukan jika lokasi pekerjaan
berada di lokasi aliran air.
Kistdam terbuat dari gedeg bambu, dengan cara :
❖ Jarak antara pasangan dengan kistdam minimal 1,5 m agar kistdam tidak mengganggu aktivitas
kerja baik saat pekerjaan galian maupun pekerjaan pasangan
❖ Patok bambu ditancapkan hingga kuat tegak lurus dengan jarak + 1 meter
❖ Gedeg bambu diikat dengan menggunakan kawat tali terhadap petok bambu
❖ Apabila air masih cukup besar yang merembes dari kistdam, maka air disedot dengan
menggunakan mesin pompa air dan dibuang keluar kistdam.
Pekerjaan ini dilaksanakan selama pekerjaan galian tanah dan pekerjaan pasangan batu kali.
8. Pembersihan Lapangan
Sebelum kita memulai pekerjaan fisik dilakukan pekerjaan pembersihan lokasi, tahapan yang
dilakukan dalam pelaksanaan pekerjaan ini adalah membersihkan areal pekerjaan sesuai dengan
volume yang ada dengan cara membersihkan tanaman semak belukar, pohon dan bahan lainnya yang
mengganggu disekitar lokasi agar dalam pelaksanaan pekerjaan nantinya tidak ada kendala dalam
pekerjaan nantinya, sesuai dengan arahan direksi.
Batas daerah yang akan dibersihkan dapat diberi tanda dengan menggunakan patok dari kayu
atau dengan menggunakan tali pembatas, atau dengan cara lain yang disetujui direksi pekerjaan .
Semua tanah dalam batas pembebasan tanah yang perlu diadakan pembersihan dari pohon-pohon,
semak-semak dan bahan mengganggu lainnya yang demikian akan dibuang dari tempat pekerjaan
atas persetujuan Pengguna Barang/ Jasa.
9. Pembuatan/Sewa Kantor dan Gudang Sementara
❖ Untuk menunjang aktivitas pekerjaan, kontraktor akan menyediakan barak kerja dengan konstruksi
semi permanen dan berukuran 4 m x 6 m. Fungsi dari barak kerja adalah : untuk menyimpan
material/bahan maupun peralatan kerja.
❖ Selain barak kerja, kontraktor akan menyediakan kantor sementara/Direksi Keet dengan konstruksi
semi permanen dan berukuran 3 m x 3 m, adapun fungsi dari kantor sementara adalah : untuk
pengelolaan administrasi lapangan, tempat kerja direksi saat berada di lapangan, atau dapat pula
dipergunakan tempat untuk rapat teknis antara pelaksana kontraktor dengan direksi.
❖ Apabila kondisi dilapangan tidak memungkinkan untuk membuat barak kerja dan direksi keet,
kotraktor dapat menyewa rumah penduduk untuk dijadikan barak kerja maupun direksi keet.
❖ Untuk ketiga item tersebut di atas, kontraktor harus mendapat ijin/persetujuan dari direksi.
10. Pengukuran dan Pekerjaan Pemasangan Bowplank
Sebelum pelaksanaan pekerjaan, terlebih dahulu dilaksanakan pengukuran, untuk :
❖ Menentukan batas-batas pelaksanaan pekerjaan
❖ Menentukan elevasi, dimensi dan arah pekerjaan galian
❖ Menentukan elevasi, dimensi dan arah pekerjaan pasangan
❖ Dasar pembuatan MC 0%
Langkah-langkah pengukuran
❖ Membuat BM minimal 4 titik pada setiap sudut lokasi pekerjaan. BM terbuat dari patok beton yang
ditanam pada tanah hingga mencapai kekuatan yang maksimal. Agar terjaga keamanannya maka
BM dibuat/didirikan dengan jarak minimal 5 meter dari lokasi yang akan digali/ dikerjakan.
❖ Setiap jarak + 20 – 40 m batas dan elevasi pekerjaan diberi tanda dengan menggunakan patok
kayu
❖ Pada patok beton dan kayu elevasi dan as/ batas pekerjaan diberi tanda dengan paku kemudian
di cat warna merah.
❖ Untuk menjaga hal – hal yang tidak diinginkan, patok kayu harus terbuat dari bahan yang kuat dan
pematokannyapun harus kuat. Adapun cara pematokannya adalah dengan cara ditekan dengan
menggunakan martil hingga patok tersebut sudah yakin kuat.
11. Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
Penanganan K3 mencakup penyediaan sarana pencegah kecelakaan kerja dan perlindungan
kesehatan kerja konstruksi maupun penyediaan personil yang kompeten dan organisasi
pengendalian K3 Konstruksi sesuai dengan tingkat resiko yang ditetapkan oleh Pengawas
pekerjaan.
Sistem Manajemen K3 Konstruksi Membuat, menerapkan dan memelihara prosedur untuk identifikasi
bahaya, penilaian risiko dan pengendaliannya secara berkesinambungan sesuai dengan Rencana K3
Kontrak (RK3K) yang telah disetujui oleh Pengawas Pekerjaan Pelaksanaan:
Rapat Persiapan Keselamatan Kerja
1. Membuat Rencana Manajemen dan keselamtan Kerja (RMKK) berdasarkan tahapan-tahapan
2. dan metode pelaksanaan, sesuai ketentuan dan panduan Direktorat Jendral Bina Marga.
3. Sosialisasi dan Promosi K3
4. Penyediaan Alat-alat Pelindung diri (APD) beserta berlengkapan keselamatan kerja selama
5. periode konstruksi sesuai dengan ketentuan di dalam kontrak
6. Penyediaan personil dan fasilitas serta sarana K3
7. Menyediakan, memasang dan memelihara perlengkapan K3
Melengkapi RK3K dengan rencana penerapan K3 Konstruksi untuk seluruh tahapan
pekerjaan.Mempresentasikan RK3K pada rapat persiapan pelaksanaan pekerjaan konstruksi untuk
disahkan dan ditanda tangani oleh Wakil Pengguna Jasa sesuai ketentuan Permen PUPR
No.02/PRT/M/2018 atau perubahannya (jika ada) tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
melibatkan Ahli K3 Konstruksi pada paket pekerjaan dengan potensi risikotinggi dan harus melibatkan
Petugas K3 Konstruksi pada paket pekerjaan dengan potensi bahaya rendah. Identifikasi dan potemsi
bahaya K3 ditetapkan oleh Wakil Pengguna Jasa.
Ahli K3 adalah seseorang yang mempunyai sertifikat dari yang berwenang dan sudah berpengalaman
sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dalam pelaksanaan K3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum yang
dibuktikan dengan referensi pengalaman kerja. Petugas K3 adalah petugas di dalam organisasi
Penyedia Jasa yang telah mengikuti pelatihan/sosialisasi K3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
Aplikasi ahli K3 atau petugas K3 akan merujuk Permen PUPR No.02/PRT/M/2018 atau perubahannya
(jika ada).
II. PEKERJAAN POKOK
1. Galian Tanah Biasa
Pelaksanaan pekerjaan ini dilaksanakan setelah pengukuran, penyusunan MC 0% dan bersamaan
dengan pekerjaan kistdam. Pekerjaan Persiapan meliputi :
❖ Pembersihan lokasi kerja
Permukaan tanah yang akan digali terlebih dahulu dibersihkan dari semak-semak, pohon dan lain-
lain yang diperkirakan akan mengganggu pelaksanaan pekerjaan penggalian.
❖ Pengkuran/uitzet/bouwplank adalah untuk menentukan titik, kedalaman dan dimensi galian
sehingga pekerjaan penggalian sesuai dengan gambar perencanaan. Adapun pengukuran untuk
pekerjaan ini dilakukan oleh kontraktor dan disaksikan oleh direksi, apabila telah mendapatkan
persetujuan dari direksi maka proses penggalian baru dapat dilaksanakan.
❖ Pelaksanaan pekerjaan ini dilaksanakan secara manual dengan menggunakan tenaga manusia.
❖ Sekelompok pekerja menggali dengan menggunakan cangkul atau dibantu dengan linggis dan
belincong dan kemudian dimasukan ke dalam pengki kemudian hasil galian dibuang keluar lokasi
kerja.
❖ Dalam dan lebar galian tidak boleh lebih atau kurang dari dimensi dan elevasi yang telah ditetapkan
dalam gambar kerja berdasarkan hasil pengukuran di lapangan dan telah mendapatkan
persetujuan dari direksi.
❖ Penggalian dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak akan merusak/ mengganggu bangunan dan
atau konstruksi lainnya atau yang dapat menimbulkan kecelakaan.
❖ Hasil galian yang memenuhi persyaratan/ dianggap baik, kontraktor akan mengusulkan kepada
direksi agar hasil tanah hasil galian dapat dipakai sebagai bahan urugan/ timbunan, sedangkan
sisanya akan dibuang ke tempat yang disetujui oleh direksi.
❖ Peralatan yang digunakan pada pekerjaan ini adalah cangkul, linggis, belincong dan pengki.
Setelah galian mencapai kedalaman dan dimensi yang diinginkan, maka dapat dilaksanakan
pekerjaan pasangan tembok.
2. Urugan Tanah Kembali
Pelaksanaan pekerjaan ini dilaksanakan setelah pekerjaan batu tembok.
❖ Sebelum pekerjaan timbunan dilaksanakan, dasar tanah yang akan ditimbun harus bersih dari
kotoran seperti sampah, rumput maupun semak – semak lainnya.
❖ Apabila dasar tanah yang akan ditimbun terdapat lumpur, maka lumpur tersebut harus dibuang
terlebih dahulu.
❖ Penimbunan tanah dilakukan lapis demi lapis dengan setiap lapisnya mempunyai ketebalan
maksimum 20 cm dan kemudian dipadatkan menggunakan stemper.
❖ Pemadatan dilakukan sekurang – kurangnya 8 lintasan pada setiap lapisan.
Peralatan yang digunakan : cangkul, pengki, stemper.
3. Pasangan Batu Belah ad. 1 PC : 4 Ps
Pekerjaan pasangan tembok dapat dilaksanakan setelah pekerjaan galian mencapai elevasi dan
dimensi yang diinginkan. Langkah-langkah yang ditempuh pada pekerjaan ini adalah :
❖ Mendatangkan material (batu kali, pasir pasang dan semen)
❖ Menyediakan alat bantu
❖ Pemasangan profil sesuai dengan elevasi, dimensi dan bentuk pasangan dengan berdasarkan
pada gambar perencanaan atau MC 0%.
❖ Profil dibuat dari kayu (kaso 4/6) yang kuat dan lurus. Jarak antara profil maksimal 25 m. Hal ini
bertujuan agar tarikan benang yang digunakan sebagai patokan pemasangan batu tidak terlalu
goyang akibat tiupan angin.
❖ Batu yang digunakan harus bersih dan mempunyai ukuran yang seragam, sekurang–kurangnya
mempunyai lebar tidak kurang dari 20 cm dan tebal minimal 15 cm, keras, tidak berongga, tidak
pecah/ retak.
❖ Pada dasar galian diberi/ dipasang spesi agar batu tidak langsung bersinggungan dengan tanah.
❖ Pemasangan batu tidak boleh bersinggungan, harus mempunyai ruang antara batu dengan batu
(siar pita) dan selanjutnya ruang tersebut diisi dengan mortar/aduk/spesi 1 PC : 4 Pasir, harus
dibuat takaran adukan dari boks kayu. Tempat adukan harus menggunakan alas dari papan atau
bahan lain agar adukan tidak tercampur dengan tanah. Alat pengadukan menggunakan concrete
mixer agar campurannya merata.
❖ Apabila diperkirakan akan turun hujan, maka sebelum pekerjaan ditinggalkan pasangan yang baru
terpasang ditutup dengan terpal atau kertas semen atau dapat dengan bahan lain yang dapat
mengurangi tekanan curah hujan terhadap pasangan sehingga pasangan akan terhindar dari
kersakan.
❖ Pasangan tembok yang terletak langsung dengan tanah terlebih dahulu harus dialasi dengan spesi
setebal 5 cm dengan campuran 1 PC : 4 Pasir.
❖ Permukaan tembok sebelah luar yang tidak diplester dipasang batu muka yang disusun dengan
baik, rata dan teratur sehingga dari segi estetika terlihat bagus dan siar pitanya diisi dengan adukan
1 PC : 2 Pasir, bagian pasangan yang akan ditutup tanah/tertimbun diplester kasar dengan spesi
1 PC : 4 Pasir sehingga terlihat rata dan tidak ada celah.
❖ Semua pasangan dipasang pipa pengering/suling-suling dari paralon 1,5”. Jumlah dan jaraknya
tergantung keadaan tanah dan banyaknya air tanah yang harus dialirkan. Di belakang pipa
pengering dipasang ijuk setebal 10 Cm agar butiran tanah tidak terbawa mengalir ke dalam pipaa
karena dapat mengakibatkan penyumbatan terhadap pipa tersebut.
Bahan yang dibutuhkan adalah Batu kali, Pasir pasang dan Semen.
Peralatan yang dibutuhkan : Concrete Mixer, Cangkul, Sekop, Sendok Tembok, Boks pengukur
dan untuk menuangkan pasir ke dalam concrete mixer, benang, kaso untuk membuat profil, gergaji
kayu, waterpass dan paku.
4. Finishing Siaran Pasangan Batu ad 1 PC : 2 Ps
Pekerjaan ini dilaksanakan setelah selesai pemasangan batu kali atau dapat pula dilaksanakan pada
pertengahan pelaksanaan pasangan batu.
❖ Bahan untuk spesi siaran 1 PC : 2 Pasir. Bahan yang digunakan adalah yang lolos dari ayakan
berdiameter 1,5 mm.
❖ Sebelum pekerjaan siaran dilakukan, spasi/nat pasangan batu dikorek agar kedalaman dan besar
siar merata. Bagian yang akan disiar dibersihkan dari debu dan kotoran lain agar adukan pada
pasangan batu dan siar dapat bersenyawa dengan baik.
❖ Adukan ditempelkan dan ditekan dengan menggunakan sendok kecil, kemudian dihaluskan
dengan menggunakan kuas. Agar siar nampak halus finishing terakhir digosok menggunakan
kantong semen atau busa.Bahan yang dibutuhkan : Pasir Pasang dan Semen.
Peralatan yang dipergunakan : Ayakan pasir, cangkul, sekop dan kuas.
5. Plesteran ad 1 Pc : 4 Ps
Pekerjaan ini dilaksanakan setelah selesai pemasangan batu kali dan siaran.
❖ Bahan untuk spesi plesteran 1 PC : 4 Pasir. Bahan yang digunakan adalah yang lolos dari ayakan
berdiameter 2,5 mm.
❖ Sebelum pekerjaan plesteran dilakukan, maka bagian yang akan diplester harus dibersihkan dari
kotoran tanah/lumpur, kemudian disiram dengan air, baru kemudian dilaksanakan pekerjaan
plesteran.
❖ Pekerjaan plesteran dipasang dalam satu lapisan dengan ketebalan rata-rata 2,5 cm.
❖ Supaya hasil plesteran rata/ waterpas (lebar dan panjang) terlebih dahulu permukaan yang akan
diplester di waterpas kemudian ditarik benang dan dipasang jidar/profil.
❖ Adukan dihamparkan dan ditekan dengan menggunakan sendok tembok. Setelah setengah kering
kemudian diratakan dan ditekan dengan menggunakan gosokan/roskam. Jidar yang terpasang
adalah merupakan suatu acuan supaya hasil plesteran lurus dan rata.
❖ Pada bagian samping dalam dibentuk ban selebar 10 cm dan pengerjaannya sama dengan
pekerjaan plesteran pada top pasangan.
❖ Apabila diperkirakan akan terjadi hujan maka plesteran ditutup dengan kantong semen atau plastik
agar terhindar dari kerusakan akibat tekanan curah hujan.
Bahan yang diperlukan adalah pasir pasang dan semen.
Peralatan yang dipergunakan : Ayakan pasir, ember aduk, sendok tembok, water pas dan roskam/
gosokan.
Demikian Uraian Singkat Pekerjaan ini dibuat sebagai acuan dalam pelaksanaan pekerjaan ini.